PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Meski telah ditetapkan jam buang sampah oleh Pemko Pekanbaru, namun kesadaran masyarakat masih rendah.
"Masih ada masyarakat membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan."
"Masyarakat masih membuang di luar jam buang. Tentu kita terus mengimbau masyarakat untuk tertib terhadap jam buang sampah," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (24/4).
Menurut Ingot Ahmad Hutasuhut, upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Untuk menertibkan masyarakat, DLHK Pekanbaru telah membentuk tim penegak hukum atau Gakkum. Tim ini terdiri dari puluhan petugas yang melakukan pengawasan di lapangan.
Tim Gakkum melakukan pengawasan secara mobile, menindak masyarakat yang kedapatan melanggar jam buang sampah. Sanksi teguran hingga denda administrasi disiapkan bagi pelanggar.
Ingot menegaskan, selain sanksi, upaya persuasif juga dilakukan. Kerjasama dengan RT, RW dan tokoh masyarakat menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap jam buang sampah.
"Bagaimana pun juga kita akan lakukan upaya-upaya persuasif. Kami juga mengajak RT, RW, tokoh masyarakat untuk sama-sama mengawasi lingkungannya," tutup Ingot. (rp.elf/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : DLHK, DLHK Pekanbaru, Penegakan Jam Buang Sampah, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah Aturan Buang Sampah, News Kota,