Headline News   2020/08/19 05:55:00 PM WIB

Dulu Larang Gunakan Pekerja Luar, Gubernur Syamsuar: Sekarang Boleh

Dulu Larang Gunakan Pekerja Luar, Gubernur Syamsuar: Sekarang Boleh
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi

PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Gubernur Riau Syamsuar tidak mempermasalahkan perusahaan mendatangkan pekerja dari luar Riau meski situasi sedang pandemic Covid-19. Padahal bulan lalu, Syamsuar melarangnya. Syamsuar juga meminta para perusahaan mendukung kebijakan Satgas Penanganan Covid-19, dengan cara menerapkan protokol kesehatan saat beroperasi dan ketika mendatangkan pekerja dari luar Riau.

"Dukung kebijakan Satgas Covid-19, kalau ada pekerja dari luar harus ada bukti hasil tes swab. Kemudian pekerja dari luar juga harus tinggal di rumah sendiri, jangan sampai nanti tidak dipisahkan, kalau terkonfirmasi positif menyebar kemana-mana," kata Syamsuar, Rabu (19/9).

Syamsuar menegaskan, Pemprov Riau tidak mempersoalkan perusahaan yang beroperasi di Riau mendatangkan pekerja dari luar asal perusahaan terapkan protokol kesehatan. Dia juga tidak mempermasalahkan pekerja dari luar datang ke Riau, asalkan mereka menjalankan protokol kesehatan Covid-19. “Sekarang ini, sebagian besar perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan. Bagi perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar harus diswab. Kalau mereka sudah menerapkan itu, Insya Allah kita aman dari Covid-19," jelasnya.

Pernyataan itu berbanding terbalik dengan peringatan yang diucapkan Syamsuar pada Juli 2020 lalu. Sebab sebelumnya, Syamsuar mengingatkan perusahaan di Riau untuk tidak mendatangkan pekerja dari luar. Penyebaran virus corona di Riau belakangan ini merupakan klaster baru, yakni pekerja impor dari provinsi lain. Mereka datang ke Riau dengan tujuan bekerja di perusahaan akasia, vendor atau subkontraktor dari PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) group Sinarmas di Siak, lalu menjadi pasien positif Covid-19 setelah tiba di Riau.

Syamsuar meminta perusahaan tersebut agar menghentikan kegiatan mendatangkan tenaga kerja dari luar provinsi. Apalagi daerah asal pekerja tersebut dari zona merah Covid-19. Tak hanya perusahaan akasia, Syamsuar juga meminta perusahaan sawit lainnya untuk mempekerjakan warga sekitaran wilayah mereka. "Saya sudah telepon pimpinan perusahaannya, tak perlu saya sebut nama perusahaannya. Saya minta untuk sementara tak usah mengambil tenaga kerja dari luar, dari Riau saja," sebutnya.

Syamsuar mengatakan, ada beberapa perusahaan di daerah yang meminta izin akan mendapatkan tenaga kerja dari luar. Hal itu bertentangan dengan kasus Covid-19 yang masih meningkat. Menurut Syamsuar, kasus positif Covid-19 di Riau semakin tinggi karena pekerja impor. "Penambahan kasus di Riau banyak dari klaster baru daerah luar daerah Provinsi Riau. Makanya kasus Covid-19, penambahannya dari situ (tenaga kerja impor)," ujarnya.

Bahkan belum lama ini, Syamsuar mendapat laporan, ada perusahaan yang beroperasi di Riau membutuhkan tenaga kerja dari luar daerah. Keinginan tersebut langsung ditolaknya. "Kemarin saya mendengar ada perusahaaan yang minta mendatangkan tenaga kerja dari luar seperti di Dumai. Ada juga di Siak. Makanya saya minta, tolong distop dulu, penerimaan tenaga kerja untuk orang Riau dulu lah, jangan dari luar daerah. Apalagi dari daerah zona merah," tegasnya.

Dia mendapat jawaban yang memuaskan dari para pimpinan perusahaan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan sepakat untuk mempekerjakan warga lokal. "Dan Alhamdulillah mereka (perusahaan) sudah mau mengikuti arahan kita, karena pekerja dari luar itu yang menyebabkan klaster Covid-19 baru di Riau," tutupnya. (rp.san/*)

Tags : Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Pekerja Impor, Pekerja Asing,