Headline News   2020/09/23 9:18 WIB

Gubernur Syamsuar Masih Rahasiaken Nama Pjs Bupati

Gubernur Syamsuar Masih Rahasiaken Nama Pjs Bupati

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi sampai kini masih merahasiakan 4 nama Pejabat Sementera (Pjs) untuk 4 kabupaten, malah Gubri mengaku belum menerima nama-nama siapa Pjs untuk empat kabupaten yang bupatinya cuti untuk mengikuti Pilkada serentak Desember mendatang.

Usai kegiatan penerimaan bantuan masker di Gedung Daerah Riau, Selasa (22/9/2020) siang, Gubernur Syamsuar mengaku belum menerima nama-nama siapa Pjs untuk empat kabupaten yang bupatinya cuti untuk mengikuti Pilkada serentak Desember mendatang. "Alun, alun, alun (belum, red). Sabo (sabar, red)," ujarnya didepan media.

Gubernur juga masih enggan memberitahu dan terkesan masih merahasiakannya. Pada hal dua hari jelang masa tugas Penjabat sementara (Pjs) bupati empat kabupaten di Riau pada Sabtu (26/9/2020) mendatang, hingga saat ini Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi masih merahasiakan siapa nama-nama Pjs tersebut. "Mana boleh, itu rahasia," singkatnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau sudah mengusulkan 12 nama calon  Pjs, untuk mengisi empat posisi jabatan bupati yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena cuti mengikuti Pilkada serentak 2020. Ke 12 nama yang diusulkan tersebut berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah provinsi Riau, Sudarman mengatakan, setiap daerah yang akan ditunjuk Pjsnya, pihaknya mengusulkan tiga nama yang diusulkan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri). "Satu daerah yang akan ditunjuk Pjs nya diusulkan tiga nama. Karena ada empat daerah yang kepala daerahnya cuti, jadi nama-nama calon Pjs yang diusulkan sebanyak 12 orang," katanya.

Menurutnya, dari 12 nama calon Pjs yang diusulkan tersebut, pihak Kemendagri akan memilih satu nama pejabat. Nantinya pejabat tersebut lah yang akan menjadi Pjs mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020. "Nama-nama calon Pjs tersebut sudah diinput di sistem, sedangkan untuk usulan secara langsung akan diserahkan dalam waktu dekat," sebutnya dimana dari empat daerah yang akan diisi Pjs bupati yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir serta Kabupaten Siak. 

Pemprov Riau usulkan 12 calon nama pjs bupati

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mengusulkan 12 nama calon Pjs untuk mengisi empat posisi jabatan bupati yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena cuti mengikuti Pilkada serentak 2020. Ke-12 nama yang diusulkan tersebut berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Sudarman mengatakan, setiap daerah yang akan ditunjuk Pjs-nya, pihaknya mengusulkan tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Satu daerah yang akan ditunjuk Pjs-nya diusulkan tiga nama. Karena ada empat daerah yang kepala daerahnya cuti, jadi nama-nama calon Pjs yang diusulkan sebanyak 12 orang,” katanya.

Dari 12 nama calon Pjs yang diusulkan tersebut, pihak Kemendagri akan memilih satu nama pejabat. Nantinya pejabat tersebut lah yang akan menjadi Pjs mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020. “Nama-nama calon Pjs tersebut sudah diinput di sistem, sedangkan untuk usulan secara langsung akan diserahkan dalam waktu dekat,” sebutnya.

Tentang syarat diajukan sebagai Pjs bupati, Sudarman menyebutkan, syaratnya yakni Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau  pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. “Kalau syaratnya PTP atau eselon II. Untuk nama-namanya nantilah tunggu SK keluar dulu,” ujarnya.

"Gubernur Riau (Gubri) sudah mengatakan untuk kriteria Pjs Bupati yang dipersiapkan tersebut adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk memimpin. Meskipun nantinya hanya menjabat sebentar, namun tetap harus dijabat oleh orang yang tepat. Kriterianya jelas adalah orang yang memiliki kemampuan memimpin, karena bagaimanapun sebentar namun pejabat tersebut harus mampu memimpin dalam pemerintahan,” ulang Sudarman.

Selain memiliki kemampuan memimpin, Pjs Bupati tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam mengatur pemerintahan dan pembangunan di daerah. Karena meskipun berstatus pejabat sementara, kewenangannya tetap sama. Sementara empat kepala daerah yang bupatinya mengajukan cuti yakni Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Kuantan Singingi Mursini, Bupati Siak Alfedri, dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin. (*)

Tags : Pejabat Sementera, Pjs Bupati, Gubernur Riau Rahasiakan Nama Pjs ,