Gubernur Riau intruksikan Bupati dan Walikota terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Darurat dalam pembatasan keluar dan masuk warga ke Riau.
PEKANBARU - Instruksi tertuang dalam surat Nomor 180/HK1784 tentang Perjalanan Orang dalam Masa PPKM Darurat itu merupakan tindaklanjut dari PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, serta Surat Gubernur Lampung Nomor 443/2548/V.13/2021 tanggal 9 Juli 2021.
Dalam instruksi tersebut Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan instruksi penting dan memberikan imbauan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau meminta seluruh masyarakat Riau yang hendak menuju ke Pulau Jawa dan Bali melalui jalur transportasi darat atau ingin melakukan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, untuk melengkapi beberapa syarat.
Syarat yang harus dilengkapi untuk bisa melewati perbatasan Riau dan Lampung yaitu sudah mempersiapkan bukti vaksinasi minimal sudah disuntik vaksin dosis I dan hasil swab test PCR atau antigen yang masih berlaku dan diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam. Pemeriksaan akan dilakukan di pelabuhan Bakauheni, pos perbatasan, serta di beberapa titik rest are Tol Sumatera wilayah Lampung. Kemudian, dalam instruksi tersebut Gubri juga menegaskan agar masyarakat tidak berpergian ke Pulau Jawa dan Bali selama PPKM Darurat tersebut jika bukan untuk urusan mendesak.
Persulit orang ke Riau
Sementara Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi mengakui sudah seharusnya Provinsi Riau mempersulit orang untuk berkunjung ke Riau, karena mengingat kasus Corona saat ini yang mengalami lonjakan serta menghindari masuknya varian Covid-19 Delta. "Memang kalau melihat dari Genom Sekuensing kita (Riau) belum ada ditemukan varian Covid-19 Delta. Tetapi kalau melihat dari skenario epidemiologi, kasus Delta sudah ada di Riau. Artinya untuk saat ini kita memang harus mempersulit orang untuk berkunjung di Riau," ungkap Yovi pada pers, Rabu (14/7).
Menurutnya, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau sendiri yang masih tinggi penambahan per harinya. Yovi juga menjelaskan, sampai saat ini, untuk varian Covid-19 Delta, dari hasil pemeriksaan PCR di empat laboratorium utama di Jakarta 60 persennya adalah varian Delta, dan 40 persennya lagi varian lain. "Artinya varian Delta ini memang sangat signifikan perkembangannya. Untuk itu, kita harus waspadai hal ini, dan sangat setuju bahwa kita mempersulit orang untuk berkunjung di Riau," sebutnya.
"Kalau bisa itu, orang yang ingin ke Riau itu berpikir untuk ke Riau karena dipersulit, dan kalau perlu kita lakukan swab PCR berbayar supaya orang jadi ada pertimbangan. Terlebih saat ini, kita memang harus mengurangi mobilitas masyarakat, supaya kita bisa menekan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bumi Lancang Kuning," katanya.
Tags : Gubernur Riau Syamsuar, Instruksi PPKM Darurat, PPKM Darurat Untuk Cegah Keluar Masuk Riau,