Headline Pendidikan   2022/06/22 15:28 WIB

Guru Honor Temui Gubri, 'untuk Sampaikan atas Kebijakan Penghapusan Tenaga Tidak Tetap'

Guru Honor Temui Gubri, 'untuk Sampaikan atas Kebijakan Penghapusan Tenaga Tidak Tetap'
Sejumlah guru honorer menjumpai Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta bisa diangkat PPPK tanpa tes (foto/ist)

PEKANBARU - Sejumlah guru honorer menemui Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pada Selasa 21 Juni 2022.

"Guru honor menemui Gubernur Riau untuk menyampaikan atas kebijakan pemerintah dalam penghapusan tenaga honorer 2023."

“Apa yang disampaikan Pak Gubernur kita sangat setuju. Mestinya pengangkatan PPPK diserahkan ke pemerintah daerah. Karena Pemda yang lebih tahu kondisi guru honorer dan tenaga didiknya,” kata Ketua Badan Khusus honorer (BKH) Eko Wibowo yang juga Wakil Ketua PGRI Riau.

Rombongan pengurus Badan Khusus honorer (BKH) PGRI se-Riau itu mengadukan soal nasib mereka atas kebijakan penghapusan honorer Tahun 2023.

Para guru honorer berharap Gubernur Riau bisa memperjuangkan menjadi PPPK dan ASN untuk tahun 2022 dan 2023.

Mereka juga sampaikan agar bagi gunur honor yang telah lama mengabdi di sekolah agar tidak perlu dilakukan tes digital.

"Mestinya pengangkatan PPPK diserahkan ke pemerintah daerah. Karena Pemda yang lebih tahu kondisi guru honorer dan tenaga didiknya,” sebut Eko Wibowo lagi.

Pada kesempatan itu banyak teman-teman guru honorer baik dikmen (SMAN dan SMKN) serta Dikdas (TKN/SDN DAN SMPN KOTA PEKANBARU) hadir ikut audiensi.

“Guru honorer yang lulus PG supaya diangkat PPPK secara langsung dan juga meminta pengusulan guru honor dan tendik PPPK tahun 2022 Kota Pekanbaru diperbanyak,” ujar Sarno, Ketua PGRI Dikdas Kota Pekanbaru.

Tetapi Eko Wibowo menambahkan pihaknya berharap Gubernur Riau bisa memperjuangkan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Ketua FTK UIN Suska Riau itu juga berterimakasih atas kesediaan Gubernur Riau yang mendengarkan aspirasi dari bawah secara langsung.

Pada kesempatan itu Gubernur Riau, Syamsuar menyebut untuk guru honor memang sebaiknya bisa diangkat PPPK atau ASN oleh pemerintah daerah.

“Karena guru honor gaji saja dari APBD bukan dari APBN. Sebaiknya pengangkatan honorer jadi PPPK ini diserahkan aja regulasi ke pemerintah daerah karena gaji lewat ABPD tidak dari APBN,” sebut Syamsuar. (rilis)

Tags : Guru Honor Temui Gubri, Kebijakan Penghapusan Tenaga Honore, Pemerintah Berencana Menghapus Tenaga Honore r 2023, Pendidikan,