PEKANBARU – Wacana penghentian praktik bisnis seragam yang menjadi peluang ladang korupsi sekolah, terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk di Kota Pekanbaru.
"Sekolah diminta fokus untuk mengajar."
"Kita setuju dihentikan. Ini kita sampaikan ke Disdik Pekanbaru," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Jepta Sitohang SPd, Selasa (9/6).
Setelah mendapat perhatian dari Pemprov Riau, kini dukungan serupa datang dari DPRD Pekanbaru yang menilai sekolah seharusnya lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dibanding aktivitas penjualan seragam.
Jepta Sitohang SPd menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah penghentian praktik penjualan seragam yang selalu jadi keluhan para orangtua siswa di setiap momen tahun ajaran baru.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu segera diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027 guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah berbagai kebutuhan pendidikan yang harus dipenuhi.
Jepta menilai sekolah memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, bukan menjadikan penjualan seragam sebagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ia mengusulkan agar sekolah cukup menetapkan standar seragam berupa model, warna, dan spesifikasi yang harus dipenuhi siswa.
Sementara itu, orangtua diberikan kebebasan untuk membeli seragam di mana saja sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.
"Sekolah cukup menetapkan model, warna, dan spesifikasi seragam, sementara orangtua dapat membeli sendiri sesuai kemampuan mereka," ujarnya.
Kebijakan tersebut dinilai dapat menciptakan sistem yang lebih transparan sekaligus menghilangkan kesan adanya kewajiban membeli seragam melalui pihak tertentu yang ditunjuk sekolah.
Selain memberikan keleluasaan kepada orangtua, langkah ini juga dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Pelaku usaha konveksi dan penjahit di Pekanbaru dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan seragam siswa melalui persaingan usaha yang sehat.
Komisi III DPRD Pekanbaru berharap seluruh sekolah dapat mematuhi kebijakan tersebut apabila nantinya diterapkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Untuk menghindari kebingungan di kalangan masyarakat, DPRD juga meminta Dinas Pendidikan segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada sekolah, orangtua, dan seluruh pihak terkait.
"Kita minta Disdik segera mensosialisasikan kebijakan ini, agar pelaksanaannya berjalan seragam, dan orangtua tidak bingung," kata Jepta.
Dukungan terhadap penghentian bisnis seragam sekolah sebelumnya juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih berpihak kepada masyarakat serta mengurangi beban biaya yang harus ditanggung orangtua saat memasuki tahun ajaran baru. (rp.sul/*)
Tags : sekolah, pendidikan, sekolah fokus mengajar, sekolah tempat menuntut ilmu,