Pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak perkebunan sawit yang dituntut Riau termasuk pembagian crude palm oil [CPO] mencapai titik serius.
PEKANBARU - Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menemui Wakil Menteri Keuangan [Wamenkeu] Suahasil Nazara dalam hal mengusulkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak perkebunan sawit di Riau termasuk pembagian crude palm oil [CPO].
Usulan itu pun disetujui Wamenkeu sebelumnya perjuangan DBH CPO ini sudah mendesak dilakukan dengan sejumlah Gubernur yang wilayahnya penghasil kebun sawit dalam rapat forum dilakukan di Pekanbaru.
"Iya tadi salah satu yang kita bahas soal DBH sawit dengan Pak Gubernur Riau. Jadi, saat ini (DBH Sawit) masih dalam pembahasan dengan DPR," ujar Wamenkeu Suahasil dalam keterangan pers nya, usai rapat dengan Gubri Syamsuar di kediaman dinas Gubernur Riau, Senin (1/11/2021) malam.
Wamenkeu menyampaikan, Kemenkeu sedang melakukan penghitungan terkait aspirasi dari daerah. Dia juga mengakui saat ini harga sawit sedang fluktuasi meski cenderung naik setahun belakangan ini.
"Harga CPO minyak sawit tinggi, tapi kita juga pernah lihat harga CPO rendah. Ya tentu kita lihat, karena kalau tinggi seakan-akan ini menarik untuk semua orang," jelas Suahasil.
Rencana DBH sawit memerlukan adanya regulasi khusus untuk bisa sama-sama mencicipi pajak hasil minyak tersebut. Karena itu, pada Selasa 2November 2021 ini Kemenkeu dan DPR RI akan rapat membahas DBH tersebut.
Suahasil tak ingin ada resiko keuangan baik di pusat maupun daerah setelah ada DBH sawit. Sehingga, pihaknya perlu duduk bersama DPR untuk membahas regulasi dan kebijakan tersebut.
"Jangan sampai memberikan resiko-resiko keuangan, baik keuangan pusat dan daerah. Kita diskusi terus, kita dudukkan, datanya dibuka, historisnya bagaimana dan kita lihat naik turun harga seperti apa. Kalau harga seperti ini, kebijakan apa yang paling pas," ucapnya.
"Besok 2 November kita prmbahasan RUUU HKPD (Hubungan Keuangan pemerintah Pusat dan Daerah) dengan DPR. Artinya ada pembahasan kelanjutan. Jadi bagaimana menciptakan suatu kebijakan yang meminimalkan resiko keuangan pusat dan daerah," jelasnya.
Gubernur Riau, Syamsuar sendiri mengaku telah berjuang terus menerus untuk mendapatkan DBH sawit. Sebab, selama ini dampak lingkungan akibat aktivitas kelapa sawit perlu adanya perbaikan.
"Nanti kita akan memperbaiki jalan, jembatan dan juga untuk pemulihan ekonomi masyarakat Riau dari DBH sawit ini," kata Syamsuar.
Syamsuar mengirim surat usulan RUU HKPD ke Komisi XI DPR pada 25 Agustus lalu. Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara juga disampaikan soal usulan tersebut. Syamsuar menyampaikan Riau jadi daerah penghasil sawit terbesar di tingkat nasional.
"Riau penghasil sawit terbesar, tentu saya sampaikan untuk dapat DBH. Kita dorong itu sebagai diplomasi, kita minta dorongan juga dari Komisi XI soal regulasi," kata Syamsuar.
Syamsuar mengaku dalam usulan terkait DBH tak ada pihak yang keberatan untuk merealisasikannya. Apalagi dana itu akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.
"Dalam pembicaraan tadi tidak ada yang keberatan (soal DBH). Kalau dapat tentu ya untuk infrastruktur, jalan paling penting karena imbasnya menyangkut transportasi dan ekonomi," katanya.
Dalam usulan RUU HKPD Agustus lalu ke DPR, mantan Bupati Siak itu minta jatah sekitar 12 persen. Namun angka itu tidak termasuk kabupaten/kota penghasil sawit.
"Soal DBH sawit kita usul 12 persen, tetapi ini untuk Pemerintah Provinsi saja. Sedangkan Pemerintah Kabupaten dan kota ada juga dapat, beda lagi," sebutnya. (*)
Tags : crude palm oil, Dana Bagi Hasil CPO, Riau, Gubri Syamsuar Bahas DBH CPO dengan Wamen Keuangan,