Pekanbaru   2024/02/27 13:55 WIB

Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Berhenti Beroperasi Selama Ramadan 1445 Hijriyah

Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Berhenti Beroperasi Selama Ramadan 1445 Hijriyah

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 1445 H, Pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Pekanbaru mulai diigatkan soal penghentian sementara aktivitasnya.

"Jelang Ramadan 1445 H tempat hiburan malam diberi peringatan."

"Ramadan tinggal beberapa hari lagi, untuk itu sebagai bentuk toleransi dan saling menghargai umat muslim yang menjalankan serangkaian ibadah dibulan suci Ramadan, kita minta pelaku usaha tempat hiburan malam tidak beroperasi. Karena dari dua belas bulan, hanya satu bulan kita minta untuk ditiadakan aktivitas THM," ungkap Doni Saputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bidang hukum dan pemerintahan, Selasa (27/2).

Doni Saputra menyatakan, sebagai wujud rasa toleransi. Juga menciptakan suasana aman dan tertib selama umat muslim menjalankan serangkaian ibadah dibulan suci Ramadan 1445 H.

Permintaan agar aktivitas operasional THM dihentikan selama Ramadan tersebut, diperkuat dengan adanya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

"Biasanya nanti akan ada SE atau peraturan walikota yang mengatur soal larangan aktivitas THM dan jam operasional rumah makan, restoran atau kedai kopi selama bulan Ramadan. Aturan tersebut nantinya harus dijalankan baik buat pelaku usaha dan diawasi Pemko Pekanbaru dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Politisi PAN ini lagi.

Untuk aktivitas rumah makan dan aktivitas warung kopi (Warkop) Doni menilai perlu ada penyesuaian jam operasional dan perlunya sosialisasi atau pemberitahuan dari pelaku usaha kepada pelanggan.

"Tentunya semua ada aturannya dan ada penyesuaian jam operasional dari biasa ke hari puasa. Untuk kedai kopi atau ada rumah makan yang buka saat Ramadan biasanya ada pemberitahuan atau spanduk yang diperuntukkan untuk rekan-rekan yang non muslim. Hal ini tentunya harus dijalankan juga," tambah Doni.

Ia berharap ketentuan-ketentuan yang ada di Kota Pekanbaru dapat dijalankan dan dipatuhi oleh para pengusaha demi menjaga keamanan dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah di Ramadan. (rp.muf/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : ramadan 1445 h, tempat hiburan malam, pekanbaru, thm diberi peringatan, aktivitas thm berhenti sementara di ramadhan,