Headline Internasional   2021/01/10 17:14 WIB

Hindari Pelacakan Kontak Virus Corona, Perempuan Singapura Dipenjara

Hindari Pelacakan Kontak Virus Corona, Perempuan Singapura Dipenjara
Dengan menggunakan catatan parkir, laporan kartu kredit, catatan panggilan dan CCTV, pihak berwenang Singapura dapat menemukan pertemuan pasangan tersebut.

INTERNASIONAL - Seorang perempuan di Singapura yang menyembunyikan kencannya dengan teman pria dari pelacakan kontak virus corona telah dijatuhi hukuman lima bulan penjara. Oh Bee Hiok, 65 tahun, mengaku khawatir keluarganya mengira dia berselingkuh apabila dia mengungkapkan pertemuan tersebut.

Para petugas terkait menemukan bukti adanya pertemuan mereka setelah memeriksa CCTV (kamera tersembunyi) dan sumber lainnya. Singapura melakukan langkah ketat untuk mencoba mengendalikan penyebaran virus corona. Di negara ini telah mencatat 29 kasus kematian dan relatif sedikit kasus. Oh Bee Hiok bertemu sebanyak lima kali dengan Lim Kiang Hong, yang berusia 72 tahun, sebelum dia dinyatakan positif Covid-19 pada Februari silam.

Pasangan itu akan bertemu untuk makan siang, makan malam atau minum teh ketika suami Oh Bee Hok keluar bermain bulu tangkis, kata jaksa penuntut dalam kasus ini, seperti dilaporkan Straits Times. "Dia tidak ingin keluarganya atau keluarga Lim mengetahui bahwa mereka pacaran begitu sering, karena dia mengira keluarga dan teman mereka akan curiga bahwa mereka menjalin hubungan romantis dan menyebarkan rumor tentang hubungan mereka di luar pernikahan, "ungkap dokumen pengadilan.

Ketika dia dirawat di rumah sakit, Oh Bee Hiok berbicara dengan temannya di telepon dan memintanya agar merahasiakan pertemuan rahasianya. Lim kemudian dinyatakan positif mengidap virus corona pada Maret lalu. Pengacara Oh Bee Hiok menolak tuduhan bahwa kliennya menularkan virus corona pada Lim Kiang Hong. Dengan menggunakan catatan parkir, laporan kartu kredit, catatan panggilan dan CCTV, pihak berwenang Singapura dapat menemukan pertemuan pasangan tersebut.

Hakim dalam kasus tersebut menyebut alasan Oh Bee Hiok untuk menyembunyikan pertemuannya, "bertindak egois ... di tengah kepentingan mendesak masyarakat dalam mengendalikan pandemi", ujar penyiar CNA, yang dikutip kantor berita AFP.

Dalam sidang pembacaan putusan pada Jumat, demikian laporan CNA, peradilan menyatakan bahwa menyembunyikan informasi dari pelacakan kontak "sama sekali tidak dapat diterima". Oh Bee Hiok mengaku bersalah atas tuduhan menghalangi upaya pelacakan kontak. Singapura sempat berhasil mengendalikan penyebaran virus korona, sebelum kasus penularan berskala besar menyebar di tempat penampungan para pekerja migran. Negara ini telah melaporkan hampir 60.000 kasus infeksi virus corona. (*)

Tags : Hindari Pelacakan Kontak Virus Corona, Perempuan Singapura Dipenjara,