AGAMA - Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta, Riduwan, menegaskan bahwa ibadah haji harus melahirkan dampak nyata bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Hal itu ia sampaikan dalam Khutbah Jumat di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jumat (24/04).
Dalam khutbahnya, Riduwan mengawali dengan menyampaikan doa bagi para jemaah haji Indonesia yang mulai diberangkatkan menuju Tanah Suci pada kloter-kloter awal musim haji tahun ini.
Ia berharap seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan baik, mulai dari syarat, rukun, hingga sunah-sunahnya, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.
“Kita doakan mudah-mudahan seluruh jemaah haji di dunia ini, khususnya dari Indonesia, bisa menunaikan ibadah haji dengan baik, dan sepulangnya menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang belum memperoleh kesempatan berhaji, ia juga berdoa agar Allah segera memanggil mereka untuk menunaikan ibadah yang istimewa tersebut.
Menurut Riduwan, ibadah haji memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Pertama, karena haji merupakan penyempurna rukun Islam.
Kedua, karena tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikannya, sebab ada syarat kemampuan atau istitha’ah yang harus dipenuhi.
Ia mengutip Surah Ali Imran ayat 97 yang menegaskan kewajiban haji bagi mereka yang mampu, baik secara keamanan, ekonomi, maupun kesehatan.
Riduwan menjelaskan bahwa istitha’ah secara politik berkaitan dengan jaminan keamanan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah, terutama di tengah situasi Timur Tengah yang masih belum sepenuhnya stabil.
Secara ekonomi, seseorang harus mampu membiayai perjalanan hajinya tanpa menelantarkan keluarga yang ditinggalkan.
Sementara dari sisi kesehatan, calon jemaah harus memiliki kondisi fisik yang memadai karena ibadah haji sangat menuntut kekuatan jasmani.
Namun demikian, menurutnya, tujuan utama bukan hanya berangkat dan pulang dari haji, melainkan meraih predikat haji mabrur.
Riduwan menjelaskan bahwa haji mabrur adalah haji yang berdampak.
Ia mengaitkan konsep ini dengan istilah yang kini populer di dunia akademik seperti “kampus berdampak” atau “dosen berdampak”, yakni ibadah yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pelakunya, tetapi juga oleh masyarakat luas.
Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang indikator haji mabrur. Ketika Rasulullah ditanya mengenai ciri haji mabrur, beliau menjawab dengan dua hal utama: ith’amut tha’am (memberi makan) dan ifsyā’us salām atau ṭayyibul kalām (menebarkan kedamaian dan perkataan yang baik).
Menurut Riduwan, indikator pertama menunjukkan meningkatnya kedermawanan seseorang setelah berhaji, yang diwujudkan dalam kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan.
Sementara indikator kedua menunjukkan perubahan akhlak sosial, yakni menjadi pribadi yang menghadirkan keselamatan, kedamaian, dan keharmonisan dalam masyarakat.
“Haji mabrur itu bukan hanya soal gelar atau simbol pakaian, tetapi berdampak langsung pada upaya pengurangan kemiskinan dan terciptanya kehidupan sosial yang harmonis,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika sekitar 200 ribu jemaah haji Indonesia setiap tahun benar-benar meraih predikat haji mabrur dan masing-masing berdampak dalam mengentaskan kemiskinan di sekitarnya, maka akan terjadi perubahan sosial yang sangat besar.
Riduwan kemudian menarik pembahasan ke level yang lebih luas, yakni pada pengelolaan dana haji nasional.
Ia menyebut dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai sekitar Rp180 triliun, sementara kebutuhan operasional haji setiap tahun hanya sekitar 10 persen dari total dana tersebut.
Menurutnya, dana besar itu dapat diinvestasikan secara strategis pada sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan umat, sejalan dengan semangat mewujudkan haji mabrur.
“Semestinya investasi dana haji itu berkorelasi langsung terhadap upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat, bukan pada investasi yang tidak berhubungan dengan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ia mengakui, selama ini investasi dana haji memang banyak ditempatkan pada sukuk negara syariah dan deposito bank syariah, namun transparansi detail mengenai aliran manfaat akhirnya masih perlu diperjelas.
Selain itu, Riduwan juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ekonomi haji yang kuat.
Salah satu contohnya adalah fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang penyembelihan dam (denda haji tamattu’) yang diperbolehkan dilakukan di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang ekonomi besar, khususnya bagi peternak kambing dan domba di lingkungan Muhammadiyah.
“Kalau ini dikelola dengan baik, akan ada captive market yang besar. Jaringan peternak Muhammadiyah bisa menyiapkan kebutuhan kambing untuk dam haji, dan itu akan menjadi putaran ekonomi yang luar biasa,” jelasnya.
Ia mencontohkan, hanya dari jemaah KBIH Aisyiyah di Yogyakarta yang jumlahnya lebih dari 1.600 orang saja, potensi ekonominya sudah sangat besar.
Belum termasuk kebutuhan konsumsi jemaah selama sekitar 40 hari di Tanah Suci, mulai dari beras, lauk-pauk, hingga kebutuhan logistik lainnya.
Riduwan menegaskan bahwa seluruh ekosistem ekonomi haji ini membutuhkan political will yang serius dari pemerintah agar peluang ekonomi dapat didistribusikan secara adil, terbuka, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau orientasinya adalah mewujudkan haji yang mabrur, maka distribusi peluang ekonomi dalam ekosistem haji juga harus bersentuhan langsung dengan upaya meningkatkan kesejahteraan umat,” pungkasnya. (*)
Tags : ibadah haji, ekonomi, haji, Sosial, Umat,