DZULJIJJAH, bulan umat Islam banyak yang menunaikan ibadah kurban. Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam banyak yang menunaikan ibadah kurban.
Namun, di balik persiapan memilih hewan terbaik, masih banyak pekurban atau orang yang berkurban yang melupakan dua larangan penting berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. Yakni, pekurban dilarang memotong kuku dan rambut dirinya dan hewan kurbannya hingga proses penyembelihan selesai.
Sebagaimana diketahui, ibadah kurban adalah amalan utama pada bulan Dzulhijjah. Larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban sebelum hewan kurbannya disembelih berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan melalui jalur Ummu Salamah.
“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Imam Ibnu Majah dan Imam Ahmad).
Ternyata, larangan memotong kuku dan rambut juga berlaku untuk hewan kurban, yaitu untuk tidak memotong rambut dan kuku hewan kurban sampai hewan kurban itu disembelih karena hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah di atas dijelaskan lagi dengan hadits yang diriwayatkan dari Siti Aisyah Radhiyallahu Anha.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban.” (HR Imam Ibnu Majah).
Dengan kata lain, hadits dari Ummu Salamah dan Siti Aisyah ini memberikan dua hukum, yaitu pertama, larangan bagi pengkurban untuk memotong rambut dan kukunya sampai hewan kurbannya disembelih. Kedua, larangan untuk memotong rambut dan kuku hewan kurban sampai hewan kurban tersebut disembelih. (*)
Tags : kurban, fikih, kurban idul adha, hewan kurban, haji, haji 2026,