Pekanbaru   2020/10/23 20:57 WIB

Insentif RT dan RW akan Naik 2021

Insentif RT dan RW akan Naik 2021
Dr H Firdaus ST MT, Walikota Pekanbaru

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firadus MT menjanjikan kenaikan insentif untuk ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tahun 2021.

Kenaikan ini dilakukan pemko dalam upaya memberikan apresiasi atas kinerja seluruh RT dan RW dalam membantu program pemerintah kepada masyarakat. Sebab, tanpa campur tangan RT dan RW, mustahil pemerintah bisa berjalan sendiri sesuai dengan yang diharapkan. "Rencana saya, 2021 insentif dinaikkan. Ketua RW dari Rp650 ribu naik jadi Rp 1 juta. Ketua  RT dari Rp475 ribu menjad Rp750 ribu. Ini dapat dipastikan jika keuangan daerah membaik," kata Wako usai acara pengukuhan kepengurusan Forum Komunikasi RT/RW Kota Pekanbaru dibawah komando Prof Ismardi Ilyas di kompleks perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya.

Jumlah RT dan RW se-Kota Pekanbaru sampai saat ini sebanyak 3.844. Wako meminta kepada ketua RT dan RW  untuk bekerja ekstra lagi. Terutama membantu pemerintah  dalam segala hal. Ketua Forum Komunikasi RT/RW Pekanbaru Prof Ismardi Ilyas meminta agar pemerintah lebih memperhatikan ketua RT dan RW. Sehingga mereka dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat dan membantu pemerintah. "Kami sangat berterima kasih kepada Pak Wali Kota. Kami sangat paham kesulitan yang dihadapi pemerintah soal keuangan karena kondisi Covid-19.  Namun perjuangan kami di Forum RT dan RW yang awalnya untuk tahun 2020 hanya dibayarkan 6 bulan, akhirnya Pak Walikota menambah 3 bulan sehingga insentif yang dibayarkan jadi 9 bulan untuk tahun 2020," katanya, Rabu (22/10/2020) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST juga menyambut baik rencana Pemko menaikkan anggaran untuk RT/RW. Dia berharap ini dapat direalisasikan sebagai bisa penunjang kinerja ketua RT dan RW untuk semakin baik dan penuh tanggung jawab. "Keinginan Pak Wali Kota ini kita sambut baik. Sebab, ini bisa menjadi semangat bagi RT dan RW dalam bekerja melayani masyarakat," kata Ginda.

Selama ini insentif ketua RT/RW tahun ini diberikan Pemko Pekanbaru hanya untuk 6 bulan. Insentif untuk ketua RT per bulan Rp Rp475 ribu. Sedang ketua RW Rp 650 ribu per bulan. Insentif ini dinilai rendah, akhirnya Ketua Forum RT RW Pekanbaru Ismardi Ilyas dan perangkatnya melakukan pertemuan dengan wali kota. Hingga akhirnya wali kota menambah insentif dari 6 bulan menjadi 9 bulan untuk tahun 2020 ini. "Gebrakan akar rumput seperti ini yang kita dukung, karena wali kota menaikkan insentif RT dan RW. Kita yakin ini demi pelayanan untuk masyarakat. Selaku wakil rakyat, saya siap untuk memperjuangkannya di DPRD nanti saat pembahasan APBD 2021," sebutnya. 

Penulis: Jonnuar
Editor: Elfi yandera

Tags : Pemko Pekanbaru, Insentif RT dan RW, Insentif dinaikkan 2021,