PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menjelaskan adanya soal Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) yang tak sesuai yang terjadi belakangan ini.
"Jatah DBH Migas tak sesuai Pemerintah Pusat dan Daerah harus satu persepsi."
"Seperti yang terjadi di Kabupaten Meranti kemarin itu, berarti belum sama persepsinya. Padahal UU-nya sudah ada," kata Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi dilansir pada media, Selasa (13/12) kemarin.
Terkait pembagian DBH antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang terjadi sempat adanya kepincangan karena tak ada satu persepsi. "Data-datanya juga harus valid dan dari sumber yang benar. Seperti kalau lifting, berasal dari produksi," terang Syahrial Abdi.
Ia menuturkan, namun dalam produksi jumlahnya tidak serta merta sama dengan lifting. Pasalnya produksi tersebut akan masuk terlebih dahulu ke storage yang ada di Duri.
"Penghitungan liftingnya akan berbeda lagi kalau ada pergerakan harga kurs dolar. Belum lagi, ada beberapa jenis minyak yang harganya berbeda-beda. Jadi banyak faktor yang berpengaruh di sana," jelasnya.
Karena itu, melalui Dinas ESDM ada kegiatan rekonsiliasi lifting yang dilakukan setiap tiga bulan bersama Kementerian ESDM. Dalam kegiatan tersebut juga hadir kontraktor migas.
"Nanti akan dicek, kontraktor ngaku produksinya segini, kemudian nantinya disahkan SKK Migas. Tapi itu belum perhitungan bagi hasil, baru masuk ke Kemenkeu baru didistribusikan Dirjen perimbangan keuangan," paparnya.
"Karena itu, dinamika tersbut yang diharapkan dapat diikuti seluruh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kerena kalau tidak mengikuti, dapat dipastikan akan ada perbedaan pandangan," pungkasnya. (*)
Tags : Dana Bagi Hasil, DBH Migas, Riau, Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Satu Persepsi soal Migas, News ,