News Kota   2026/06/06 22:20 WIB

Kabel Internet Semraut Diberi Deadline Hingga Akhir 2026

Kabel Internet Semraut Diberi Deadline Hingga Akhir 2026

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah drastis untuk memulihkan bentangan kabel internet.

"Provider internet diberi deadline hingga akhir 2026."

"Apabila tidak, kami pemerintah kota menargetkan setahun ini seberapa mampu kami," kata Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, Sabtu (6/6).

Penertiban besar-besaran terhadap kabel Fiber Optic (FO) yang semrawut dipastikan akan terus bergulir dan ditargetkan rampung total pada akhir tahun 2026 mendatang.

Langkah ini tidak hanya menyasar pada penataan ulang posisi kabel, melainkan tindakan tegas berupa pemutusan langsung (eksekusi potong) terhadap kabel-kabel udara yang terbukti sudah mati atau tidak berfungsi lagi.

Agung Nugroho mengirimkan sinyal peringatan keras kepada seluruh penyedia layanan internet (provider) yang beroperasi di wilayahnya.

Ia mendesak para pengusaha sektor digital ini untuk proaktif dan bertanggung jawab atas infrastruktur yang mereka tanam, terutama yang dipasang secara ilegal alias tanpa izin resmi.

Menurut Agung Nugroho, kolaborasi adalah kunci utama percepatan pembenahan ini. Namun, jika pihak swasta memilih abai, pemerintah daerah tidak akan segan untuk bergerak mandiri dengan regulasi yang ada.

Kondisi bentangan kabel FO di Ibu Kota Provinsi Riau ini dinilai sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.

Polusi visual tersebut tidak lagi sekadar merusak pemandangan di jalur-jalur utama kota, melainkan sudah menyusup jauh ke dalam ruang hidup masyarakat.

"Bukan hanya di jalan-jalan protokol, tapi di perumahan warga. Ini sudah semrawut sekali, maka kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama," jelasnya.

Dalam menyukseskan misi pembersihan ruang udara kota ini, Pemko Pekanbaru menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau.

Sinergi ini diharapkan mampu memilah dengan cepat mana jaringan yang legal dan aktif, serta mana yang ilegal dan layak dibersihkan.

Agung berharap, komitmen yang dibangun bersama APJATEL ini didukung penuh secara rill di lapangan oleh masing-masing pemilik provider.

"Kami berharap ini bagian kerjasama dari provider, untuk bersama-sama, bahwa pemerintah kota sudah melakukan penertiban," pungkasnya. (rp.elf/*)

Tags : kabel internet, provider internet, pekanbaru, provider internet Pemko diberi deadline, pemko tertibkan provider internet, News Kota,