News Kota   2026/11/03 19:42 WIB

Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan untuk Fokus Penataan Kota 

Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan untuk Fokus Penataan Kota 

PEKANBARU – Pemko Pekanbaru mulai menertibkan kabel jaringan fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan.

"Kabel semrawut di Pekanbaru ditertibkan." 

"Pada sore ini, kami bersama Apjatel dan para provider di Kota Pekanbaru melaksanakan program penataan jaringan telekomunikasi, terutama di ruas Jalan Paus. Untuk tahap awal, kita targetkan dari Simpang Arifin Ahmad sampai parit anak sungai terdekat selesai pada 15 November," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, usai meninjau langsung proses penataan bersama perwakilan Apjatel Riau, Senin (2/11).

Penataan tahap awal difokuskan di sepanjang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, dengan target penyelesaian pada 15 November 2026.

Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi sekaligus menata jaringan telekomunikasi yang selama ini terlihat tidak beraturan.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau dan sejumlah perusahaan penyedia layanan internet atau provider.

Ardiansyah mengatakan, pengerjaan tahap awal dimulai dari Simpang Arifin Ahmad hingga parit anak sungai terdekat.

Ruas tersebut menjadi titik awal program penataan kabel FO di Kota Pekanbaru.

Setelah pengerjaan tahap awal selesai, penataan akan dilanjutkan hingga Simpang Jalan Tuanku Tambusai.

Pemko menargetkan program tersebut berjalan secara bertahap hingga akhir 2026 sesuai kesepakatan dan arahan pimpinan.

Menurut Ardiansyah, penataan kabel jaringan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, Apjatel, dan seluruh provider karena terdapat sejumlah persoalan teknis maupun nonteknis yang harus diselesaikan.

"Berbagai permasalahan teknis, nonteknis, maupun persoalan sosial lainnya sudah kita sepakati untuk diselesaikan bersama-sama. Kita juga akan menindaklanjutinya dengan tata kelola administrasi yang baik," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Apjatel Riau, Ahmad Fadli, menyebutkan sebanyak 12 entitas hukum atau perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi telah menyepakati pelaksanaan penataan tersebut.

Sebelum relokasi dilakukan, pihaknya akan memulai pekerjaan dengan pemetaan jaringan kabel. Apjatel juga telah menunjuk satu vendor untuk menangani seluruh pekerjaan relokasi di lapangan.

"Kami melaporkan dari lapangan bahwa sudah ada kesepakatan 12 entitas hukum untuk bersama-sama melakukan pekerjaan relokasi. Tahap awalnya dimulai dengan pemetaan dan kami sudah menunjuk satu vendor yang akan melaksanakan seluruh pekerjaan," katanya.

Ahmad Fadli turut meminta dukungan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Paus dan sekitarnya.

Hal ini mengingat proses penataan berpotensi menimbulkan gangguan maupun hambatan terhadap arus lalu lintas.

Meski demikian, Apjatel bersama para provider memastikan pekerjaan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Perkembangan pengerjaan juga akan dilaporkan secara berkala kepada dinas terkait dan Wali Kota Pekanbaru.

"Insyaallah pekerjaan ini akan kita laksanakan sesuai jadwal. Kami juga akan terus melaporkan perkembangan pengerjaan kepada dinas maupun Pak Walikota," tutupnya.

Melalui penataan tersebut, Pemko Pekanbaru berharap persoalan kabel fiber optik yang semrawut dapat ditangani secara bertahap. Selain mendukung kerapian wajah kota, penataan ini diharapkan menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (rp.elf/*)

Tags : kabel fo, kabel jaringan fiber optik, kabel fo semrawut, ekanbaru, kabel fo ditertibkan, News Kota ,