Pelalawan   2023/09/27 13:56 WIB

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto Imbau Semua Pihak Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto Imbau Semua Pihak Sosialisasikan Bahaya Karhutla
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto saat meninjau kesiapan perakatan penanganan Karhutla di Pelalawan.

PELALAWAN, RIAUPAGI.COM - Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Rayon II di Wilayah Kabupaten Pelalawan di halaman Kantor Camat Pangkalan Kuras, Selasa (25/9/2023).

"Bahaya kebakaran hutan dan lahan [Karhutla]."

"Berikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung atau dengan melibatkan pemuka masyarakat maupun tokoh agama serta memanfaatkan sarana media sosial agar masyarakat menyadari akan bahaya yang ditimbulkan jika melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar," kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, Selasa (25/9). 

Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin dan berbagai pejabat terkait,

Kapolres Pelalawan menggarisbawahi peran aktif masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Ia memberikan arahan penting.

Kapolres Pelalawan menekankan perlunya kesiapsiagaan Satgas Penanggulangan Bencana Karhutla yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta peralatan pendukung.

"Semua unsur dan stakeholder mempunyai kewajiban untuk turun ke lokasi guna secara bersama ikut menanggulangi bencana karhutla yang terjadi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersinergi dalam upaya penanggulangan bencana Karhutla di Kabupaten Pelalawan, dengan tujuan akhir visi 'Kabupaten Pelalawan Wilayah Bebas dari Api'.

Dengan kerjasama yang lebih sinergis, pendidikan kepada masyarakat, dan kesiapsiagaan yang ditingkatkan, diharapkan Kabupaten Pelalawan dapat menjaga hutan dan lingkungannya dari ancaman serius Karhutla. (rp.abd/*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, Imbauan Karhutla, Sosialisasi Bahaya Karhutla,