Headline Nasional   2021/12/26 21:54 WIB

Kasus Omicron Terus Bertambah Menjadi 46 Kasus

Kasus Omicron Terus Bertambah Menjadi 46 Kasus

JAKARTA - Kasus varian baru Covid-19, Omicron kembali bertambah di Indonesia. Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mendeteksi sebanyak 46 kasus Omicron.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan, adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021. Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.

Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dirilis okezone, Minggu (26/12/2021).

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember. Kasus Omicron tersebut terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. "Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina," ujar Nadia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet. Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif. Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Jubir Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi Covid-19. 

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Sehingga, total kasus varian Omicron di Indonesia saat ini berjumlah 19 orang.

Berdasarkan laporan dari Kemenkes, 11 tambahan kasus Omicron tersebut merupakan imported case. Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif Omicron merupakan orang-orang yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Lantas, apakah pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan baru untuk orang-orang yang akan masuk ke Indonesia pasca ditemukannya kembali 11 varian Omicron? Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, pemerintah hingga saat ini belum membahas soal aturan baru pelarangan orang yang akan masuk ke Indonesia setelah ditemukannya kembali 11 varian Omicron.

Pemerintah, kata Siti Nadia, hingga saat ini masih berpatokan pada kebijakan sebelumnya soal pengetatan orang yang masuk ke Indonesia.

"Belum ada rencana untuk pengetatan lebih lanjut. Antisipasi masih seperti kebijakan sekarang pengetatan," kata Siti Nadia.

Sebelumnya, pemerintah menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, tercatat total ada 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni, Afrika Selatan; Botswana; Namibia. Kemudian, Zimbabwe; Lesotho; Mozambique; Eswatini; Malawi; Angola; dan Zambia. Teranyar, terdapat tambahan negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni, United Kingdom; Norwegia; dan Denmark.

Siti Nadia mengimbau masyarakat agar bisa lebih menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri pada natal dan tahun baru 2021. Sebab, hal itu berpotensi menjadi penularan baru varian Omicron.

"Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain," imbau Nadia. (*)

Tags : Virus Omicron, Kasus Omicron Terus Bertambah, Kasus Omicron di Indonesia 46 Kasus,