JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor minyak sawit yang melibatkan sejumlah perusahaan.
Dalam proses tersebut, sejumlah pegawai PT Bank Maybank Indonesia disebut turut dimintai keterangan sebagai saksi.
Informasi mengenai pemeriksaan tersebut sebelumnya diberitakan media internasional Bloomberg dan kemudian dikutip sejumlah media di Malaysia, termasuk The Star dan Free Malaysia Today.
Dalam laporannya, Bloomberg yang mengutip sumber anonim menyebut otoritas Indonesia memeriksa sejumlah bankir Maybank sebagai bagian dari penyelidikan dugaan manipulasi nilai ekspor yang dikaitkan dengan aktivitas bisnis Grup Salim.
Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan transaksi ekspor PT Salim Ivomas Pratama, salah satu perusahaan produsen minyak sawit besar di Indonesia.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sejumlah pegawai Maybank Indonesia membawa dokumen ke Kantor Kejaksaan Agung pada pekan lalu.
Penyidik dikabarkan sedang menelusuri kemungkinan adanya ekspor yang dilakukan di bawah harga pasar yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan keuntungan dan mengurangi kewajiban pajak.
Selain itu, pemerintah disebut tengah mendalami aktivitas ekspor yang melibatkan sekitar 10 produsen sawit besar di Indonesia.
Berdasarkan laporan keuangan terbaru perusahaan, eksposur pembiayaan Maybank Indonesia terhadap PT Salim Ivomas Pratama tercatat sekitar Rp150 miliar.
Meski demikian, Maybank selama ini dikenal sebagai salah satu mitra perbankan utama bagi Grup Salim.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa penyidik sedang mengumpulkan informasi terkait fasilitas perbankan yang diberikan kepada perusahaan, termasuk skema pembiayaan yang digunakan.
Fasilitas yang diberikan disebut berupa kredit modal kerja dan bukan secara khusus untuk pembiayaan ekspor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor sawit.
Meski demikian, Anang belum bersedia menjelaskan secara rinci materi penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Ada, tapi tidak spesifik itu. Yang jelas ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu. Cuma pastinya apa, bank-banknya kita nggak tahu, ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami," kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (12/6).
Ia meminta publik menunggu hasil proses yang sedang berjalan karena saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
"Ya nanti dilihat aja, masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Maybank memberikan klarifikasi melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan di situs perusahaan.
Dalam keterangannya, Maybank menyatakan bahwa personel Maybank Indonesia memang diminta memberikan informasi kepada otoritas Indonesia sebagai saksi untuk membantu proses penyelidikan. Namun, perusahaan menegaskan bahwa pihaknya bukan merupakan subjek investigasi.
Maybank juga menyatakan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Maybank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang terkait sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Sebagai lembaga keuangan yang teregulasi, Maybank tetap berkomitmen mempertahankan standar tata kelola, kepatuhan, dan integritas tertinggi di seluruh operasinya," demikian pernyataan perusahaan.
Maybank menambahkan bahwa grup perbankan tersebut tetap berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban hukum dan regulasi di setiap wilayah operasionalnya. Namun, perusahaan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung serta adanya kewajiban menjaga kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Tags : manipulasi ekspor sawit, kejagung selidiki dugaan manipulasi ekspor sawit, kejagung periksa pegawai maybank indonesia, News,