Hukrim   2026/06/13 11:23 WIB

Polda Riau Sita 2.688 Vape yang Mengandung Etomidate dari Jaringan Malaysia

Polda Riau Sita 2.688 Vape yang Mengandung Etomidate dari Jaringan Malaysia

PEKANBARU – Peta peredaran narkotika di Riau mulai mengalami perubahan. Jika selama ini sabu dan ekstasi menjadi jenis narkoba yang paling dominan ditemukan aparat, kini muncul ancaman baru berupa etomidate yang dikonsumsi melalui rokok elektronik atau vape yang dikenal dengan istilah "pod getar".

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus etomidate selama dua tahun terakhir.

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena metode penggunaannya dinilai lebih sulit dikenali dibanding narkotika konvensional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, etomidate saat ini telah masuk dalam kategori narkotika Golongan II dan mulai banyak ditemukan dalam cairan vape.

"Etomidate ini digunakan pada vape atau pod yang dikenal dengan istilah pod getar. Saat ini etomidate sudah masuk dalam kategori narkotika Golongan II," ujar Putu Yudha, Jumat (12/6).

Data kepolisian menunjukkan tren peningkatan yang cukup tajam. Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil mengamankan sebanyak 1.869 cartridge yang mengandung etomidate.

Sementara itu, hingga 11 Juni 2026, jumlah barang bukti yang berhasil disita telah mencapai 2.688 pod atau cartridge.

Angka tersebut bahkan telah melampaui total temuan sepanjang tahun sebelumnya meskipun tahun 2026 baru berjalan sekitar enam bulan.

Peningkatan ini mengindikasikan bahwa peredaran etomidate semakin meluas dan mulai menyasar kalangan pengguna vape.

"Pengungkapan etomidate sampai saat ini terus meningkat. Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan yang kami lakukan, seluruhnya merupakan jaringan Malaysia," tuturnya.

Menurut Polda Riau, penyebaran etomidate melalui cairan vape menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika.

Berbeda dengan sabu atau ekstasi yang bentuknya lebih mudah dikenali, etomidate disamarkan dalam cairan rokok elektronik sehingga berpotensi membuat pengguna tidak menyadari kandungan berbahaya yang dihisap.

Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan generasi muda yang akrab dengan penggunaan vape.

Selain menimbulkan dampak kesehatan, penggunaan etomidate juga memiliki konsekuensi hukum karena telah diklasifikasikan sebagai narkotika yang dilarang.

Untuk mengantisipasi meningkatnya peredaran etomidate, Polda Riau memperketat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika dari luar negeri.

Wilayah pesisir yang selama ini kerap dimanfaatkan jaringan internasional menjadi fokus utama pengawasan aparat.

Kepolisian juga terus melakukan penyelidikan guna memutus rantai distribusi yang diduga terhubung dengan sindikat lintas negara.

Polda Riau mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usul maupun kandungannya.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba-coba pod getar ataupun vape yang mengandung etomidate. Selain membahayakan kesehatan, ini juga merupakan tindak pidana narkotika yang dapat dikenakan sanksi hukum," tukasnya.

Maraknya temuan etomidate dalam pod vape menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mencari cara baru untuk menyasar pengguna.

Modus yang lebih modern dan terselubung membuat pengawasan serta edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkotika jenis baru tersebut di Riau. (rp.abd/*)

Tags : vape, etomidae, polisi sita 2.688 vape, vape mengandung etomidate, vape dari jaringan malaysia,