Hukrim   2026/07/24 23:46 WIB

Polisi Amankan Jaringan Narkoba yang Bawa 30 Paket Sabu dan Uang Rp700 Ribu

Polisi Amankan Jaringan Narkoba yang Bawa 30 Paket Sabu dan Uang Rp700 Ribu

BENGKALIS - Jajaran Polsek Mandau mengamankan dua pria berusia 57 tahun yang diduga terlibat dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (24/7/2026) sore.

Kedua pria berinisial Z (57) dan RE (57) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan hingga petugas menemukan titik yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam pengungkapan kasus tersebut.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah peredaran narkotika semakin meluas.

"Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria paruh baya yang diduga kuat berperan sebagai pengedar, yakni berinisial Z (57) dan RE (57)," ujar Fahrian.

Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket yang diduga berisi sabu.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah dompet berwarna cokelat.

Total terdapat 30 paket diduga narkotika jenis sabu yang diamankan.

Polisi merinci barang bukti itu terdiri dari 28 paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

"Puluhan paket tersebut terdiri atas 28 paket kecil, 1 paket sedang, dan 1 paket besar yang siap diedarkan," ucapnya.

Selain narkotika yang diduga sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi dua unit telepon genggam, uang tunai Rp700.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan, satu dompet kecil berwarna cokelat, serta satu sendok takar yang dibuat dari pipet plastik.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Mandau. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus menelusuri jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

"Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial MB yang diduga merupakan pemasok dalam jaringan tersebut, dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (rp.abd/*) 

Tags : jaringan narkoba, polisi Amankan jaringan narkoba, polisi amankan 30 Paket Sabu dan Uang Rp700 Ribu ,