Haji 2025 harus berjalan maksimal.
JAKARTA -- Kementerian Agama mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, salah satunya dengan menyusun regulasi layanan akomodasi jamaah haji Indonesia.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengatakan regulasi tersebut mencakup Standar Layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga Pedoman Layanan Akomodasi.
"Diperlukan standar layanan, SOP, dan pedoman penyediaan akomodasi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi," ujar Subhan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Subhan mengatakan persiapan harus dilakukan sedini mungkin mengingat waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Ia memastikan proses penyediaan layanan mengacu pada prinsip pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, adil, dan akuntabel.
Untuk menjamin transparansi, proses penyediaan dilakukan melalui aplikasi Sepakat, yaitu Sistem Pengadaan Layanan Akomodasi, Katering dan Transportasi. Dalam pelaksanaannya, para calon penyedia layanan akomodasi harus mendaftar terlebih dahulu melalui Sepakat sehingga tercantum dalam database.
Dengan database itu, Kemenag dapat memanggil kembali calon penyedia dengan rekam jejak yang baik untuk ikut dalam penyediaan layanan berikutnya.
"Dengan database itu pengadaan bisa menjadi lebih efisien waktunya," ujar Subhan.
Subhan menambahkan penyediaan layanan jamaah haji Indonesia akan lebih baik jika dapat dilaksanakan lebih awal. Ia mencontohkan Pemerintah Irak langsung memulai pengadaan dengan calon penyedia layanan akomodasi usai berakhirnya operasional haji.
"Memang kuota haji Irak jauh lebih sedikit dari kuota haji jamaah Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag Ali Machzumi mengatakan standar layanan dan pedoman penyediaan akan menjadi panduan dan petunjuk kerja tim dan/atau pihak lain yang terkait dalam penyediaan akomodasi jamaah haji.
"Penyusunan regulasi agar proses penyediaan akomodasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi berjalan efektif, efisien, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel," ujarnya.
Tiga Zona Layanan Haji
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meresmikan tiga zona layanan ibadah haji dan umroh untuk wilayah timur, barat, dan selatan, di tiga Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani saat peresmian secara hibrid di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh, Cibinong, Senin, mengungkapkan inovasi ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor, karena memiliki wilayah yang luas yakni 40 kecamatan.
Pelayanan zona barat dipusatkan di KUA Kecamatan Leuwiliang, zona timur di KUA Kecamatan Jonggol dan zona selatan di KUA Kecamatan Ciawi.
"Ini prinsipnya untuk mendekatkan pelayanan, bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin mengurus ibadah haji dan umroh bisa mengakses layanan terdekat," ungkap Syukri.
Sementara Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat (Jabar) Boy Hari Novian di tempat yang sama mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kantor Kemenag Kabupaten Bogor.
Menurut dia, dengan adanya layanan baru di tiga zona wilayah Kabupaten Bogor, masyarakat di pelosok tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pusat layanan haji dan umroh di Cibinong.
"Ini inovasi yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat dan mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Barat, sehingga untuk daerah-daerah yang ke pusatnya lumayan jauh itu bisa terlayani dengan baik yang ingin mendaftar haji," ungkap Boy Hari.
Jumlah jamaah haji asal Kabupaten Bogor merupakan yang terbanyak dibandingkan kota/kabupaten lain di Indonesia. Pada tahun 2024 secara keseluruhan jamaah haji asal Kabupaten Bogor yang diberangkatkan ke Tanah Suci ada sebanyak 3.789 orang, terbagi menjadi 10 kloter dengan dua gelombang keberangkatan. (*)
Tags : Haji, haji 2025, petugas haji, tanah suci, jamaah haji, penyelenggaraan haji 2025, makkah, madinah, jeddah, Arab Saudi, kemenag, kementerian agama, ditjen haji, PPIH, panitia penyelenggara ibadah haji, melayani jamaah haji, kesehatan haji, istithaah,