JAKARTA—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia(MUI), KH Marsudi Syuhud membeberkan demokrasi di negara Muslim bisa berjalan jika minimal empat fondasi utama demokrasi berdiri kokoh dan berjalan.
Pernyataan tersebut kerap dia sampaikan di berbagai forum dunia saat diminta pengalaman Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim yang dianggap sukses menerapkan demokrasi.
Saat menghadiri bedah buku "Pancasila dari Indonesia untuk Dunia" pada pembinaan ideologi Pancasila di Universitas Gadah Mada, Yogyakarta, seperti dirilis Republika, Rabu, (21/02/2024) lalu, dia menjelaskan, empat fondasi tersebut yaitu pertama, adanya proses pengambilan policy.
Dia menjelaskan keputusan kebijakan harus di laksanakan dengan cara musyawarah (wujubusyuro 'ala wulatil umur). Di Indonesia jelas sekali, lembaga musyawarahnya, MPR, DPR, dan pengambilan keputusan semua aktivitas dengan musyawarah.
“Dengan demikian, sebutan Negara kita adalah negara konsensus, negara kesepakatan, negara yang menurut MUI adalah Negara Darutsaqofah dan NU menyebutnya Negara Almu'ahadah Alwathoniyah, serta Muhammadiyah Negara Darul 'ahdi Wasyahadah,” kata Kiai Marsudi yang juga tokoh Nahdlatul Ulama ini.
Kedua, Kiai Marsudi negara yang memastikan Kemaslahatan dan hak hak Pribadi / Individu terjamin dan berjalan, Ketiga, serta Kemaslahatan umum yang yang harus dilaksanakan pemerintah untuk kepentingan umum, tidak semuanya di serahkan ke private (aljam'u baina maslahataini, masalah chosoh, wamaslahah 'aamah).
Keempat, gotong royong, solidaritas antarseluruh golongan untuk dukung mendukung membangun Bangsa, nilai-nilai ini harus bisa di temukan Pancasila.
Dalam konteks Pemilu, Kiai Marsudi menjelaskan, sentilan pertanyaan mahasiswa yang kritis bertanya, kekurangan dan kekurangan pemilu saat ini apa ini cerminan Negara Pancasila?
“Ya kalau masih ada yang kurang dan curang, bukan Negaranya yang di robohkan, bukan Pancasilanya yang di ganti, namun Kekurangan dan kecurangannya yang dibenerin, karena negara kita negara hukum, maka hukum harus jadi panglimanya. Masyarakat harus mengawal nya agar hukum bisa adil,” ujar dia.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Drs KH Yudian Wahyudi, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Dr Darmansjah Djumala, serta Direktur Sosialisasi dan Komunikasi, Prof Agus Moh Najib, dan Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Dr Agus Wahyudi. (*)
Tags : Pancasila, pancasila indonesia, demokrasi Indonesia, praktik demokrasi Indonesia, demokrasi Pancasila, pemilu 2024 ,