Politik   2026/06/11 9:25 WIB

Komite Nasional Pemuda Indonesia Bela Profesor Sufmi Dasco Ahmad

Komite Nasional Pemuda Indonesia Bela Profesor Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sikapi polemik yang berkembang terkait status akademik dan gelar Profesor yang disematkan kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof Dr Ir H Sufmi Dasco Ahmad SH MH.

"Polemik soal Wakil Ketua DPR RI, Prof Dr Ir H Sufmi Dasco Ahmad SH MH terus menuai beragam tanggapan."

"Kami menolak secara tegas berbagai narasi yang berupaya menggiring opini publik, seolah-olah gelar profesor yang disandang oleh Sufmi Dasco Ahmad tidak sah atau tidak memenuhi ketentuan akademik," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, Rabu (10/6). 

Sebelumnya, berbagai tudingan beredar di sejumlah platform media online maupun media sosial yang melakukan praduga tak bersalah.

"Tuduhan seperti itu harus bukan sekedar asumsi maupun spekulasi," sebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo-Gibran, ini.

Menurutnya, ada proses panjang yang menjadi dasar seseorang memperoleh pengakuan akademik sebagai guru besar (profesor).

"Esensi dari pengabdian dalam dunia pendidikan tidak semata-mata diukur atas satu karya ilmiah atau satu publikasi tertentu, melainkan juga dari keseluruhan rekam jejak akademik yang mencakup pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat serta kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan."

"Don Sufmi Dasco Ahmad bukanlah sosok yang baru kemarin sore terlibat dalam dunia pendidikan. Beliau telah lama berkontribusi sebagai dosen, akademisi, pembicara ilmiah serta aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik," ujarnya.

"Semua yang ia peroleh itu merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi," sebutnya.

"Apabila terdapat keraguan terhadap dokumen akademik ataupun publikasi ilmiah tertentu, maka langkah yang benar adalah melakukan konfirmasi kepada perguruan tinggi, kementerian terkait, jurnal yang bersangkutan, maupun lembaga akademik yang memiliki kewenangan."

"Prinsip cover both sides harus dijunjung tinggi."

Sufmi Dasco Ahmad adalah tokoh nasional yang memiliki kapasitas tinggi dan kedekatan dengan dunia pendidikan dan hukum.

"Aktivitas mengajar yang pernah dijalankan Dasco di lingkungan perguruan tinggi telah menjadi bagian dari rekam jejak pengabdiannya kepada bangsa dan negara," kata dia.

"Beliau pernah mengajar, terlibat dalam kegiatan akademik, memberikan kuliah umum, membimbing mahasiswa dan aktif dalam pengembangan keilmuan merupakan bukti nyata kontribusi beliau terhadap dunia pendidikan."

"Kita semua harus berusaha membangun budaya demokrasi yang sehat."

Menurutnya, seluruh proses akademik yang berkaitan dengan status Profesor Sufmi Dasco Ahmad telah benar-benar melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan institusi pendidikan tinggi.

"Kami sangat percaya, bahwa institusi pendidikan tinggi memiliki standar, mekanisme dan sistem evaluasi yang ketat," pungkasnya. (*)

Tags : Profesor Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, Komite Nasional Pemuda Indonesia, KNPI Bela Profesor Sufmi Dasco Ahmad,