Politik   2026/07/25 21:3 WIB

Pendapat MPR BerNas Soal Wacana Pembentukan Provinsi Riau Pesisir Cukup Jelas

Pendapat MPR BerNas Soal Wacana Pembentukan Provinsi Riau Pesisir Cukup Jelas
Hatta Munir, Ketua MPR BerNas

PEKANBARU - Pendapat Masyarakat Peduli Rakyat Berwawasan Nasional (MPR BerNas) cukup jelas, setuju dengan wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

"Wacana pembentukan Provinsi baru [Riau Pesisir] di Sumatera Tengah wajar untuk pemerataan pembangunan."

"Wajar pemekaran menjadi Provinsi Riau Pesisir, agar pembangunan bisa meningkat dan lebih sejahtera," kata Hatta Munir, Ketua MPR BerNas dalam pendapatnya yang dirilis melalui Whats App [WA] tadi Sabtu (25/7).

Mantan Anggota DPRD Inhu ini menilai Provinsi Riau di Pulau Sumatera (Sumatera Tengah) baru memiliki 2 provinsi yakni (Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau/Kepri)) sejak disahkan dan terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia, tepatnya tanggal 24 September 2002.

"Artinya baru 1 provinsi (Kepri) merupakan pemekaran provinsi Riau, sehingga jika ada pemekaran kembali nantinya akan ada 1 lagi (Provinsi Riau Pesisir) di Bumi Lancang Kuning rasanya wajar saja," kata dia.

Lantas, apa alasan di balik adanya pemekaran Provinsi Riau Pesisir ini?

Hatta Munir menilai Provinsi Riau yang luas, wajar ada wacana pemekaran. "Tujuan pemekaran salah satunya untuk percepatan pemerataan pembangunan dan mempercepat peningkatan layanan publik."

Ia menyampaikan hal tersebut tentu tertuang oleh pemikiran anak-anak muda sekarang ini, "jadi pemikiran mereka lebih kencang, beda dengan zaman kita," sebutnya.   

"Mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli, itu juga masih menjadi alasan," kata dia.

Tetapi Munir tidak menampik pemekaran provinsi Riau Pesisir ini telah memerhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya.

"Hanya saja yang tidak kalah pentingnya juga memerhatikan kesiapan Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat," terangnya.

Jadi Munir menilai untuk pemekaran tentu melalui proses panjang harus dibahas lebih dulu untuk penyebaran pembangunan di Pulau Sumatera bagian Tengah.

“Pemekaran diharapkan dapat meretas berbagai hambatan dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat," katanya.

Namun juga perlu adanya antisipasi terhadap potensi konflik sosial.

Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir heboh sejak September 2014 lalu. Tetapi kini bak mati suri hanya beberapa waktu setelahnya, gerakan politik itu sudah layu sebelum berkembang.

"Kalau pemekaran terlaksana tentu nantinya pembagian kue dari APBN pusat untuk provinsi induk [Riau] bisa lebih memperbaiki dengan sendiri. Provinsi ini akan lebih maju dari provinsi lainnya. Perekonomian rakyatnya dipastikan meningkat lebih sejahtra," sebutnya. (*)

Tags : provinsi baru, wacana pembentukan provinsi riau pesisir, pemekaran di pulau sumatera,