PEKANBARU - Suasana pembahasan nama provinsi baru kian memanas di wilayah Riau bagian Pesisir.
Dua nama utama telah terpilih lewat musyawarah masyarakat pesisir.
Pertemuan berlangsung di Hotel The Zuri Dumai pada 26 Juli 2026 silam. Namun hingga kini panitia belum menetapkan nama yang dibawa ke Jakarta.
Dua nama itu tetap berdiri sejajar menunggu keputusan akhir.
Nama pertama adalah Provinsi Riau Pesisir yang menjaga akar nama lama. Nama kedua mengangkat sejarah leluhur yaitu Provinsi Siak Sri Indrapura.
Kedua pilihan itu tertuang tegas dalam dokumen Maklumat Dumai.
Panitia hingga saat ini masih memegang teguh kesepakatan tersebut. Belum ada tanda nama mana yang akan dipilih sebagai pemenang.
Norhamsyah Abdul Wahab menjabat sebagai Ketua Dewan Pelaksana Pembentukan wilayah baru.
Ia menyampaikan kabar terbaru yang berkembang di kalangan masyarakat. Informasi beredar menyebut mantan Wakil Gubernur Riau Edy Natar hendak bersembang atau berdiskusi dengan panitia.
Salah satu bahasan menyentuh langsung usulan nama provinsi yang sedang dibahas.
"Mantan wakil gubernur memberi kabar terkait rencana pertemuan tersebut. Topik utama menyentuh usulan nama provinsi baru yang sedang kita bahas," ujar Norhamsyah pada Jumat, 7 Agustus 2026 kemarin.
Pihak panitia menyatakan tetap memegang teguh isi Maklumat Dumai. Dua nama itu menjadi pilihan utama yang telah disepakati bersama.
Namun pintu masukan dari berbagai pihak tetap terbuka lebar. Jika muncul nama lain di luar kesepakatan, panitia siap mendengarkan.
Semua pendengar akan disimak dengan hati terbuka dan pikiran jernih.
"Siapa pun yang membawa usulan lain tetap akan kita dengarkan. Pendapat tambahan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan jatuh," kata Norhamsyah menegaskan sikap panitia.
Di tengah riuh pembahasan nama, panitia sibuk menyelesaikan hal teknis lain. Susunan kepanitiaan pelaksana pemekaran sedang dilengkapi secara bertahap.
Naskah Akademik sebagai landasan hukum juga terus disempurnakan isinya. Dalam waktu dekat musyawarah kerja akan segera digelar bersama seluruh unsur.
Setelah rapat selesai, seluruh bidang akan bergerak cepat sesuai tugas masing-masing. Setiap bagian telah memiliki rincian tugas yang jelas dan terukur.
Kerja sama antarbagian menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar. Waktu tidak banyak tersisa sehingga langkah harus semakin dipercepat.
Pasalnya batas waktu telah ditetapkan dengan tegas dan tak bisa ditunda. Awal Oktober 2026 seluruh pekerjaan wajib sudah tuntas diselesaikan.
Usulan pemekaran harus sudah sampai dan terdaftar di meja Komisi 1 DPR RI. Berkas juga wajib masuk ke Kementerian Dalam Negeri pada waktu yang bersamaan.
Berat beban kerja memacu panitia untuk bergerak lebih cepat lagi. Setiap hari berharga dan tak boleh disia-siakan begitu saja.
Setiap dokumen harus teliti dan lengkap agar tak kembali diperbaiki. Ketepatan waktu dan kelengkapan berkas menjadi dua hal utama yang dijaga.
Norhamsyah kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesepakatan yang telah ada. Maklumat Dumai adalah titik awal yang disepakati seluruh unsur masyarakat.
Perubahan mendasar sebaiknya dibahas bersama agar tak menimbulkan perpecahan. Semua pihak diharapkan menyatukan pandangan demi kelancaran proses ini.
"Kita berpacu dengan waktu yang terus berjalan. Setiap langkah harus tepat agar tak tertinggal jadwal yang ditetapkan," ungkap Norhamsyah menutup pernyataannya.
Masyarakat wilayah pesisir kini menunggu dengan penuh harap dan cemas. Nama apa yang kelak terukir di peta administrasi negara.
Riau Pesisir yang menjaga identitas lama atau Siak Sri Indrapura yang bersejarah. Jawaban akan segera terungkap dalam hitungan minggu mendatang.
Sementara itu seluruh pihak terus bekerja keras demi tercapainya harapan bersama.
Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir heboh sejak September 2014 lalu. Namun, bak mati suri hanya beberapa waktu setelahnya, gerakan politik itu sudah layu sebelum berkembang.
Bertolak belakang dengan lancarnya pemekaran 3 provinsi di Tanah Papua yang disahkan RUU-nya oleh rapat Badan Legislasi DPR RI, Kamis (7/4/2022) kemarin.
Hingga saat ini, RUU Provinsi Riau Pesisir tak pernah diajukan ke DPR.
Berikut 4 fakta menarik seputar rencana pembentukan Provinsi Riau Pesisir:
1. Disetujui 5 Bupati dan Walikota di Riau, Minus Bengkalis
Ide pembentukan Provinsi Riau pesisir sebenarnya sudah cukup lama berhembus. Namun, baru pada tahun 2014 keputusan politik berlangsung.
Ini diawali dengan adanya surat persetujuan dari 5 bupati dan walikota di Riau. Kelima daerah tersebut yakni Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil), Siak, Kepulauan Meranti, dan Dumai.
Masing-masing DPRD setempat juga sudah memberi persetujuan. Hanya saja, saat itu Bupati Bengkalis belum menyampaikan surat persetujuan, meski telah mendapat rekomendasi dari DPRD Bengkalis.
Kelima daerah otonom tersebut yang diajukan sebagai wilayah administrasi Provinsi Riau Pesisir. Meski demikian, belum ada kesepakatan dimana ibukota provinsi ini akan ditetapkan.
Sebagian kalangan menilai Dumai layak menjadi ibukota. Ada juga yang mengusulkan Bukit Batu, Bengkalis dan Bagansiapiapi.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Eddy Mohamad Yatim di awal wacana ini bergerak mengatakan, dengan pembentukan Provinsi Riau Pesisir maka roda pembangunan di 5 kabupaten tersebut akan lebih cepat.
"Pertimbangan kita menyetujui pembentukan itu, agar pembangunan infrastruktur yang sudah ada saat ini bisa lebih baik lagi. Pembangunan yang ada selama ini kami nilai sudah cukup merata, hanya saja kalau terbentuk provinsi baru tentunya akan lebih maju lagi," kata Eddy pada 2014 silam.
2. Menguat Saat Gubernur Riau Dijabat Annas Maamun
Mantan Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun adalah salah satu pentolan dari perjuangan Provinsi Riau Pesisir.
Di eranya menjabat, proses pengajuan provinsi baru ini berjalan kencang dan proses politik begitu menguat serta konkret.
Annas merespon gerakan para kepala daerah dan DPRD di 5 kabupaten/ kota tersebut. Komunikasi dan gerakan politik digalang.
Bahkan, begitu ia keluar dari Lapas Sukamiskin pada September 2020 lalu, Annas langsung berteriak untuk segera mewujudkan Provinsi Riau Pesisir.
Ia bahkan sesumbar kalau rencana itu akan terwujud tiga bulan setelah ia berbicara di forum itu. Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini mengklaim telah bertemu dengan orang Istana soal pembentukan Provinsi Riau Pesisir.
3. Disetujui DPRD Riau di Ujung Masa Jabatan 2014
DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna persetujuan pembentukan Provinsi Riau pada 4 September 2014 lalu.
Paripurna dikebut tengah malam karena keesokan harinya masa jabatan para anggota DPRD Riau periode 2009-2014 akan habis diganti oleh Dewan hasil pemilu 2014.
Rapat paripurna Dewan secara aklamasi memberikan persetujuan. Rapat diikuti sebanyak 55 dari 65 anggota Dewan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau saat itu, Johar Firdaus.
"Tuntutan pemekaran ini sebenarnya sudah lama, hanya saja baru belakangan ini segala legalitas formalnya kita dapatkan dari bupati dan DPRD masing-masing wilayah pemekaran tersebut," kata Johar Firdaus kala itu.
Setelah dari DPRD, tahapan selanjutnya terkait keputusan ini dengan meneruskan ke Gubernur Riau. Gubernur Riau akan mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan provinsi baru tersebut.
"Dari sana langkah selanjutnya, dewan akan membawa rekomendasi dari DPRD dan Gubernur Riau ke Komisi II DPR RI. Setelah itu barulah diajukan kembali ke pemerintah pusat," terang Djohar.
4. Bakal Jadi Provinsi Kaya
Pembentukan Provinsi Riau Pesisir diyakini akan menjadikannya sebagai daerah otonom yang kaya. Penilaian itu berdasarkan keberadaan sumber daya alam yang luar biasa di lima kabupaten/ kota pembentuknya.
Soalnya, di wilayah yang dijadikan Provinsi Riau Pesisir merupakan daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Yakni Bengkalis dan Rokan Hilir dan Siak. Hampir 30 persen produksi migas nasional dikeruk dari daerah ini.
Sudah otomatis, kelak jika jadi terbentuk maka kucuran dana bagi hasil (DBH) migas akan sangat besar.
Selain itu, sektor kehutanan dan perkebunan juga jadi andalan wilayah ini. Di samping tentunya keberadaan pelabuhan internasional Dumai yang menjadi pintu masuk ekspor impor di wilayah Indonesia bagian barat.
Namun, di sisi lain, seandaikan Provinsi Riau Pesisir terbentuk, maka provinsi induk berpotensi mengalami gangguan finansial. Karena sumber daya ekonominya jadi terbatas. (*)
Tags : pemekaran wilayah, provinsi riau pesisir, maklumat dumai, provinsi baru di riau, pembahasan provinsi baru memanas, pesisir riau belum diputuskan,