Artikel   2026/07/27 11:4 WIB

Kritikan dan Pujian Pemerintahan Prabowo Subianto, MPR BerNas: 'Kurang Menyentuh Akar Persoalan Masyarakat'

Kritikan dan Pujian Pemerintahan Prabowo Subianto, MPR BerNas: 'Kurang Menyentuh Akar Persoalan Masyarakat'
Hatta Munir, Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Berwawasan Nasional (MPR BerNas)

KRITIK dari para aktivis bahwa nilai kepemimpinan presiden kurang menyentuh kesulitan masyarakat sering muncul karena gaya komunikasi pemerintah yang dinilai kurang empatik, fokus kebijakan yang belum sepenuhnya berdampak pada akar rumput, serta jarak emosional antara pejabat dan rakyat.

Penyampaian informasi dari pemerintah lebih sering dilakukan oleh para menteri atau pembantu presiden, sehingga presiden dinilai jarang hadir secara langsung untuk merespons beban hidup masyarakat.

Sebagian kalangan melihat arah kebijakan dan simbol kekuasaan lebih berpihak kepada kepentingan pejabat atau kelompok tertentu ketimbang menyelesaikan masalah ekonomi harian warga.

Kepemimpinan dianggap terlalu sibuk dengan pencitraan atau program makro, sementara jeritan rakyat kecil di bawah kurang mendapatkan pengawalan empati yang nyata.

Berkurangnya rasa percaya rakyat memicu sikap sinis terhadap berbagai program resmi pemerintah. Masyarakat merasa lelah secara emosional karena merasa suara dan kesulitan hidup mereka diabaikan.

Masyarakat Peduli Rakyat Berwawasan Nasional (MPR BerNas) mencontohkan aksi demonstrasi yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus dilihat sebagai "vitamin" di tengah banjir pujian dari sejumlah lembaga survei yang menempatkan tingginya tingkat kepuasan kepemimpinannya.

Di beberapa survei, Poltracking Indonesia mengklaim kepercayaan publik terhadap Prabowo-Gibran mencapai 81,5%. Lembaga survei Index Politica juga mencatat kepuasan atas kinerja Prabowo-Gibran, serta jajaran Kabinet Merah Putih sebesar 83,5%.

Adapun jajak pendapat Center for Economic and Law Studies (Celios) memberi Prabowo nilai 3 dari skala 0-10 alias "sangat buruk".

"Demo adalah bagian mengingatkan pemerintahan yang budek tadi, karena pada dasarnya kekuasaan itu tidak mau dikritik," kata Hatta Munir, Ketua MPR BerNas dalam bincang-bincangnya belum lama ini.

"Tidak ada presiden yang mau dikritik, atau diganggu kekuasaannya, makanya harus ditantang pikirannya agar sesuai dengan arah yang dituntut rakyat," sambungnya.

Di tengah perbedaan hasil survei itu, beberapa kelompok seperti BEM Seluruh Indonesia dan gabungan kelompok sipil menyampaikan kritik terhadap Presiden Prabowo di jalanan sekitar Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam demonstrasi satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut, para mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan:

  1. Menangkan Land Reform Sejati, Bangun Industri Nasional;
  2. Bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan tanpa syarat, hentikan tuduhan dan kriminalisasi kepada seluruh aktivis dan rakyat;
  3. Bubarkan Komando Teritorial, Batalion Teritorial Pembangunan (BTP), Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Koperasi Merah Putih;
  4. Hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Program Lumbung Pangan (Food Estate) dan Lumbung Energi (Energy Estate), dan Program Hilirisasi Industri Tambang dan Perkebunan Besar;
  5. Penghentian permanen perang di Palestina, usir AS-Israel dari rekonstruksi di Palestina, adili Trump dan Netanyahu sebagai penjahat perang, tidak boleh satu rupiah pun mengalir untuk mendukung Israel;
  6. Hentikan seluruh perampasan tanah rakyat untuk pembangunan area dan fasilitas militer serta Batalion Territorial Pembangunan (BTP);
  7. Turunkan Harga Beras dan Kebutuhan Pokok Bagi Rakyat;
  8. Perbaiki Upah Buruh dan Kondisi Kerja Buruh, serta Naikkan Upah Buruh Tani;
  9. Tanah untuk kaum tani, buruh tani, pemukim-penggarap, dan kaum perempuan tani;
  10. Lindungi dan jamin hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat bagi rakyat.

Tak hanya mahasiswa, perwakilan masyarat juga nampak hadir bergabung dalam unjuk rasa. Salah satunya adalah Helda Khasmy, dari Serikat Perempuan Indonesia.

Senada dengan para mahasiswa, MBG perlu dievaluasi. "Itu 'gizi' ratusan triliun rupiah untuk para tim sukses atau orang-orang yang dekat dengan Prabowo."

Soal kepuasan masyarakat menurut sejumlah lembaga survei, Helda mengatakan:

"Tidak benar bayak orang yang puas dengan kinerja Prabowo, ini hanya soal gerakan rakyat yang belum bangkit, soal pengetahuan yang belum sampai ke desa-desa, soal pengetahuan ke desa-desa bahwa banyak hal yang sifatnya kamuflase, yang seolah-olah program pemerintah adalah pro-rakyat."

Sementara itu, lebih dari 100 orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (20/10).

Massa yang merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung ini membawa spanduk dan poster yang berisi kritikan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Seperti, 'Satu Tahun Rezim Prabowo-Gibran, Satu Tahun Pemangkasan, Militerisasi, dan Ketahanan Pangan Palsu' dan 'Evaluasi Total 1 Tahun Prabowo-Gibran.'

"Bagi saya, satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran ini, kita sudah mengetahui ada banyak kerugian pada masyarakat. Ada banyak perampasan lahan, penggusuran, penindasan, represifitas, dan lain sebagainya," kata Levi, mahasiswi dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) UPI Bandung.

Aksi ini diikuti sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Papua. Mepuogu Kobogau selaku perwakilan mahasiswa dari aliansi tersebut menuntut pemerintah Indonesia membebaskan semua tapol dan aktivis Papua.

Sebanyak 27 tuntutan disampaikan massa aksi di satu tahun rezim Prabowo-Gibran.

Antara lain; sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, kaji ulang kebijakan hilirisasi bahan pangan, cabut UU TNI, demiliterisasi ruang sipil, dan kembalikan personel TNI ke barak, dan evaluasi total MBG.

Skor 3 dari skala 0-10
Sebelumnya, lembaga penelitian Center for Economic and Law Studies (Celios) merilis hasil survei penilaian kinerja satu tahun Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Evaluasi dilakukan melalui survei panel terhadap 120 jurnalis dari 60 media nasional serta survei publik kepada 1.338 responden di seluruh Indonesia.

Hasilnya, Prabowo-Gibran hanya mendapatkan nilai rata-rata 3 dari 10, yang mencerminkan penilaian publik "sangat buruk" terhadap kinerja satu tahun pemerintahannya.

Nilai rapor itu merujuk pada enam indikator:

  1. Dari sisi capaian program dalam satu tahun kabinet, sebanyak 29% responden memberikan penilaian sangat buruk dan 43% responden lainnya menghasilkan penilaian buruk.
  2. Sementara itu, 26% responden menilai cukup, dan hanya 2% responden yang memberikan penilaian baik. Dari sisi kesesuaian rencana kebijakan dengan kebutuhan publik, sebagian besar responden memberi penilaian rendah, yaitu 36% menilai sangat buruk dan 44% menilai buruk. Hanya 18% yang menilai cukup dan 2% yang menilai baik.
  3. Dari sisi kepemimpinan, hasilnya juga kurang memuaskan. Sebanyak 33% responden menilai kepemimpinan kabinet sangat buruk dan 31% menilai buruk. Ada 28% yang menilai cukup dan hanya 9% yang menilai baik. Sama seperti sebelumnya, tidak ada responden yang memberi nilai sangat baik untuk aspek ini.
  4. Dari sisi tata kelola anggaran, kabinet Prabowo-Gibran juga mendapatkan penilaian negatif dari mayoritas responden.
  5. Dari sisi komunikasi kebijakan, Celios menyebut cara pemerintahan Prabowo-Gibran menyampaikan dan menjelaskan kebijakannya dinilai gagal oleh mayoritas masyarakat. Sebanyak 63% responden menilai komunikasi kebijakan pemerintah sangat buruk dan 28% menilainya buruk. Hanya 5% yang merasa komunikasi pemerintah cukup baik dan 4% menilai baik. Data ini menunjukkan pemerintah belum mampu memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami publik, sehingga kebijakan yang dibuat sering menimbulkan kebingungan dan tak mendapat dukungan luas.
  6. Dari sisi penegakan hukum, juga menjadi sorotan serius. Celios memotret sebanyak 73% responden menilai penegakan hukum sangat buruk dan 38% buruk.

Tetapi Hatta Munir kembali menilai, publik melihat bahwa komunikasi ”tak langsung” pemerintah selama ini cenderung tidak konsisten, kurang empatik, dan reaktif menimbulkan dampak psikologis berlapis.

Kondisi hak asasi manusia (HAM) setahun pemerintahan era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengalami erosi terparah akibat maraknya kebijakan, tindakan, dan praktik-praktik otoriter, kata Amnesty International Indonesia hari ini.

Erosi hak-hak asasi manusia disebabkan oleh pembuatan kebijakan yang populis dan tidak partisipatif, yang terus menjadi pilihan utama alih-alih dialog dengan warga. Dialog baru menjadi pilihan saat protes meluas, atau saat telah jatuh korban.

Di sektor politik, kebijakan itu ialah remiliterisasi ruang sipil dan pemerintahan, revisi UU TNI, penulisan ulang sejarah, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional, hingga Perkapolri. Di sektor ekonomi, ada resentralisasi, proyek strategis nasional, makan bergizi gratis, pemotongan anggaran daerah (TKD) hingga kenaikan fasilitas anggota parlemen.

“Sejak dilantik 20 Oktober 2024, tidak ada kemajuan berarti untuk hak asasi, baik bebas dari rasa takut maupun dari rasa kekurangan. Sebaliknya, terjadi erosi terparah sepanjang masa reformasi. Kebijakan yang pada masa pemerintahan lalu melanggar hak asasi justru berlanjut. Polanya sama, tanpa partisipasi aktif warga,” kata mantan anggota DPRD Inhu ini.

Menurutnya, erosi hak-hak sosial tercermin dari arah kebijakan yang semakin menjauh dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pertama, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah, yang jadi program andalan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak, justru memunculkan masalah baru bagi kesehatan siswa dengan maraknya kasus-kasus keracunan massal.

Laporan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 12 Oktober lalu mencatat, sedikitnya 11.566 anak sekolah jadi korban keracunan, diduga pasca menyantap MBG.

Kasus keracunan massal akibat program MBG ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak anak, khususnya atas kesehatan dan perlindungan, sesuai Konvensi Hak Anak dan UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) dan Pasal 28H ayat (1).

Kegagalan negara ini terlihat dari sistem pengawasan yang lemah, pengabaian standar keamanan pangan, serta penanganan program yang sentralistik dan militeristik, yang menyebabkan kerugian bagi anak-anak penerima manfaat.

Lalu pernyataan Prabowo yang menilai statistik keracunan MBG hanya 0,0007 persen dan program MBG 99,99 persen sukses patut dikritik. Pendekatan itu mengabaikan hak dasar setiap anak atas kesehatan dan keselamatan tanpa diskriminasi.

“Satu anak yang menderita pun tidak boleh diabaikan atas nama keberhasilan mayoritas. Pemerintah harus segera meninjau ulang program MBG tersebut untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi,” kata dia.

Kedua, proyek-proyek strategis nasional dan industri ekstraktif terus mengorbankan hak masyarakat adat dan lingkungan.

Sejumlah kasus, seperti proyek lumbung pangan nasional di Merauke, Papua, tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara, proyek geotermal di Poco Leok, Nusa Tenggara Timur serta tambang batu bara di berbagai wilayah sering kali menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Masyarakat adat, jurnalis hingga aktivis bersuara kritis atas proyek-proyek itu mengalami represi dan kriminalisasi.

“Fakta-fakta di atas menunjukkan satu tahun pemerintahan Prabowo memperlihatkan wajah pembangunan yang elitis, eksploitatif, dan jauh dari prinsip keadilan sosial,” sebutnya.

“Besarnya ketimpangan ekonomi masyarakat menunjukkan kenyataan bahwa pemerintah gagal mewujudkan keadilan sosial. Ketimpangan itu pula yang selama ini terus disuarakan masyarakat lewat aksi-aksi protes, namun negara sering menanggapinya secara represif."

“Setahun terakhir negara gagal membenahi kebijakan yang memicu protes. Dari soal pajak sampai tunjangan anggota DPR yang naik di tengah melemahnya ekonomi rakyat. Terkesan kuat, bukan hanya partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan negara diabaikan, tetapi substansinya mementingkan kepentingan kalangan atas” kata Munir.

Dengan erosi terparah atas dua rumpun hak asasi di atas, Amnesty memperkirakan bahwa erosi atas hak asasi akan semakin parah. Salah satu faktornya adalah meluasnya peran militer di ruang-ruang sipil. Alih-alih memperkuat supremasi sipil, pasca Revisi UU TNI, kebijakan pemerintah membuka jalan bagi dwifungsi militer kemasan baru.

Rinciannya jumlah jabatan bagi perwira aktif meningkat 10 menjadi 16. Pembentukan 100 batalyon teritorial pembangunan, 20 brigade infanteri teritorial pembangunan, pelatihan transmigran sebagai komponen cadangan (Komcad), dan kompi produksi.

Jumlah komando teritorial bertambah dari 15 menjadi 21 Kodam bahkan menjadi 37 Kodam pada 2029. Setahun ini, ada 6 Kodam baru yaitu Kodam XIX/Tuanku Tambusai – meliputi Riau dan Kepulauan Riau, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol – meliputi Sumatera Barat dan Jambi, Kodam XXI/Radin Inten – meliputi Lampung dan Bengkulu, Kodam XXII/Tambun Bungai – meliputi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Kodam XXIII/Palaka Wira – meliputi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Kodam XXIV/Mandala Trikora – berpusat di Merauke, Papua Selatan.

“Semua kebijakan itu menegaskan pola militerisasi pemerintahan yang mengaburkan area pertahanan dan non pertahanan. Belajar dari pengalaman, implikasi negatif bagi HAM-nya cukup serius,”

TNI kini bahkan terlibat dalam kegiatan ekonomi dan sosial, mulai dari bertani, berternak, hingga memproduksi obat dan multivitamin. Padahal Indonesia tidak menyatakan keadaan darurat militer sehingga tugas itu semestinya dan sudah dijalankan oleh lembaga sipil.

Kecenderungan ini diperparah dengan keterlibatan TNI di proyek-proyek strategis nasional (PSN). Begitu pula penempatan purnawirawan militer di berbagai posisi strategis, dari 15 posisi kabinet hingga 5 dari 10 pimpinan Badan Gizi Nasional yang mengurusi MBG.

Di tingkat daerah, praktik-praktik seperti pengiriman siswa ke barak militer dan penerapan jam malam anak sekolah memperlihatkan perluasan logika militer ke ranah kehidupan warga sipil.

Tak hanya itu, sudah muncul upaya menjadikan TNI sebagai penyidik tindak pidana umum, yang seharusnya menjadi kewenangan aparat hukum sipil seperti polisi dan jaksa. Upaya ini terlihat dalam perumusan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Pasal 7 ayat (5) dan Pasal 20 ayat (2)) serta Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (Pasal 56 ayat 1 huruf d).

“Menguatnya militerisasi atas ruang sipil ini mengikis profesionalisme militer, supremasi sipil, dan prinsip dasar HAM,” kata Munir.

Sebagai penutup, Amnesty menyimpulkan bahwa kebijakan maupun pernyataan pejabat negara cenderung mengabaikan aspirasi rakyat, dari resentralisasi ekonomi sampai pada remiliterisasi politik pemerintahan.

Negara seharusnya menjamin partisipasi rakyat, terutama dalam berekspresi. Berbagai kebijakan seperti proyek pembangunan dan industri ekstraktif yang mengancam alam dan masyarakat adat seharusnya dibenahi karena memperburuk ketimpangan sosial ekonomi.

Dalam menghadapi ketidakpuasan, negara cenderung membenarkan pendekatan represif bahkan menuduh pengunjuk rasa dengan label-label negatif yang semakin membenarkan pemolisian yang represif. Selain unjuk rasa akhir Agustus lalu, contoh lainnya adalah unjuk rasa bertema Indonesia Gelap yang juga dituduh didanai oleh koruptor.

Akar dari erosi hak asasi saat ini adalah arah kebijakan pemerintah saat ini yang pro-elite, menonjolkan praktik-praktik otoriter, militerisasi atas ruang sipil, efisiensi anggaran yang tidak tepat hingga mengenalkan kebijakan-kebijakan populis yang membebani anggaran seperti program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan koperasi merah putih.

“Pemerintah pun kerap membungkam suara-suara warga yang mengritik kebijakannya lewat pemolisian yang represif. Jika tren ini berlanjut, maka Indonesia berisiko terperosok dalam otoritarianisme baru yang terus menindas hak-hak warga,” kata Munir.

Kebijakan negara dibuat tanpa partisipasi bermakna masyarakat, termasuk tanpa proses musyawarah mufakat yang memadai dari para wakil rakyat di parlemen. Ini diperburuk oleh pernyataan pejabat yang tidak berhati-hati dan tanpa kepekaan sosial.

Akibatnya terjadi erosi hak asasi manusia. Dari hak-hak sipil warga yang mengkritik dan protes lewat demonstrasi di perkotaan hingga hak-hak sosial masyarakat adat yang mempertahankan hak ulayatnya di pedesaan. (*)

Tags : kepemimpinan, kritikan dan pujian padapresiden, kepemimpinan pemerintah kurang menyentuh akar persoalan masyarakat,