PEKANBARU - Konser musik yang dikelola oleh pihak hiburan malam Hollywings kembali mendapat angin segar, pasalnya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru akan memberikan izin walaupun situasi masih ditengah gempuran pandemi.
"Tempat hiburan malam (THM) pengelolanya Hollywings Jalan Soekarno-Hatta bernafas lega, karena konser musik terkabulkan."
"Ada, guest star di Hollywings, akan menghadirkan guest star atau bintang tamu untuk konser," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Chandra pada wartawan, Senin (21/2/2022).
Dirinya mengaku bahwa izin mengundang guest star tersebut memang ada. Menurutnya, izin itu diberikan lantaran tidak ada larangan dari Intruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran walikota Pekanbaru dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. "Kita berikan izin karena tidak ada larangan dari Inmendagri dan SE Walikota," ungkapnya.
Tetapi dalam SE itu tidak dibunyikan larangan untuk mengadakan kegiatan konser, "saya kira asalkan taat prokes yang ketat, menggunakan aplikasi peduli lindungi, pengunjung sudah divaksin, dan kapasitas (pengunjung) hanya boleh 50 persen," sebut Zarman menyikapi.
Menurutnya, izin diberikan karena ada permohonan dari penyelenggara. "Seperti biasa izin ini kita berikan karena adanya permohonan dari penyelenggara. Mereka memohon izin dan kita berikan izin," katanya.
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan turun ke lokasi untuk memastikan pengunjung dan penyelenggara taat prokes. "Kita nanti akan tetap pantau juga pelaksanaan kegiatan di sana. Satgas akan turun untuk memantau," tegasnya.
Jadi konser musik itu akan dilaksanakan di Hollywings pada Selasa 22 Februari 2022 yang menghadirkan guest star Andmesh. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Konser Musik, Pekanbaru, News Kota, Konser Musik Mendapat Izin, Konser Musik Ditengah Pandemi,