Pekanbaru   2023/07/12 19:5 WIB

Kota Pekanbaru Masih jadi Hutan Kabel, Dewan: 'Provider Semraut dan Ilegal Segera Diselesaikan'

Kota Pekanbaru Masih jadi Hutan Kabel, Dewan: 'Provider Semraut dan Ilegal Segera Diselesaikan'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Keluhan masyarakat terkait semrautnya kabel telekomunikasi menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Saat ini penertiban dan pemberian sanksi tegas belum bisa diberikan.

"Kota Pekanbaru masih jadi hutan kabel yang harus diselesaikan [ditertibkan] sampai tuntas."

"Jadi, masalah kabel jaringan ini akan terus kami giring, sampai tuntas. Kita tak ingin Kota Pekanbaru jadi hutan kabel. Belum lagi tiang-tiang yang sembarangan ditanam," tegas Wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung, Rabu (12/7).

Berdasarkan hasil rapat dan masukan dari berbagai pihak, Komisi I mengusulkan Ranperda Inisiatif Jaringan Kabel kepada pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru.

Tindakan yang bisa dilakukan sejauh ini, para provider hanya bisa merapikan. Sementara provider yang melanggar aturan, tidak berizin meski bertahun-tahun beroperasi tak bisa ditindak.

Ranperda ini nantinya menjadi usulan Komisi I yang akan dikebut pembahasannya pada tahun 2023 ini. Sehingga tahun depan (2024), bisa action langsung di lapangan

"Praktis provider ini sekarang hanya mengantongi izin dari PUPR untuk tempat, karena menggunakan badan jalan. Selebihnya tidak ada izin," paparnya.

Menurut Krismat kondisi ini tentunya sangat merugikan Pemko Pekanbaru. Sebab, provider ini beroperasi seenaknya saja, tanpa ada SOP dan PAD untuk kota ini

"Memang kita sayangkan, kok sampai sekarang tak ada regulasi untuk kabel jaringan ini. Patut kita garis bawahi, bahwa Kota Pekanbaru ini ada tuannya. Jadi, pelaku usaha tak bisa seenaknya saja," tegas Politisi Partai Hanura ini lagi.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sudah mengantogi beberapa data tiang-tiang ilegal dan kabel provider telekomunikasi yang semrawut di beberapa sudut jalan di Kota Pekanbaru.

Data-data yang dikantongi Komisi I DPRD Pekanbaru juga sudah diserahkan kepada pihak Satpol PP Pekanbaru sebagai liding sektor dan berharap pihak Apjatel bisa segera dilakukan crimping.

"Kita (komisi I) sudah serahkan data dari Satpol PP berupa foto-foto ruas jalan yang mana tiang-tiang tumbuh (ilegal) dan kabel-kabel yang bersemrawutan. Tadi kami hitung ada 14 ruas jalan yang akan dirapikan, tetapi itu pilot project," ungkap Krismat Hutagalung.

Krismat memaparkan, 14 ruas jalan yang menjadi sasaran bagi pihak Apjatel untuk melakukan crimping kabel-kabel semrawut ini sebagian besar berada di Kecamatan Marpoyan Damai, Senapelan dan Bukit Raya.

"Ada jalan tuanku tambusai, jalan harapan raya, jalan sakuntala dan ada beberapa lagi dan yang dapat itu baru hanya di daerah kecamatan marpoyan damai, kecamatan senapelan, kecamatan bukit raya. Untuk daerah kecamatan tuah madani, bina widya, payung sekaki itu belum," paparnya.

Dijelaskan Krismat, Komisi I DPRD Pekanbaru ingin melihat respon dan tindakan dari Apjatel selaku asosiasi tempat teman-teman provider ini bergabung dengan banyaknya tiang-tiang tertanam dan kabel-kabel yang berseliweran yang ada di Kota Pekanbaru.

"Jadi kita minta itu dirapikan sebagai langkah awal dan jalan-jalan yang lain nanti akan menyusul juga karena data yang kita dapatkan dari Satpol PP itu memang sangat crowded tiangnya dan kabelnya," ujarnya.

Jika ditemukan tiang dan kabel internet dari perusahaan yang bukan tergabung dalam Apjatel, Komisi I DPRD Pekanbaru menginstruksikan Satpol PP untuk dapat mengambil tindakan tegas.

"Kalau nanti ditemukan diantara ruas-ruas jalan yang datanya sudah diserahkan Satpol PP tadi ternyata ada provider yang bukan tergabung dalam Apjatel, maka dua minggu dari sekarang Satpol PP akan turun untuk mengambil tindakan tegas, yakni tindakan pemutusan semua kabel-kabel yang berseliweran itu," tegasnya.

Politisi Hanura ini menyebut, data yang diserahkan Satpol PP tersebut merupakan pilot project bagi pihak Apjatel untuk merapikan kabel-kabel berseliweran yang telah mengganggu estetika kota dengan sistem crimping.

"Ini masih pilot project, yakni mereka merapikan dengan sistem crimping itu seperti apa untuk ke semua daerah yang ada di pekanbaru. Jadi data yang 14 ruas jalan itu masih pilot project saja, kita akan lihat nanti kalau mereka crimping kabel-kabel itu bagaimana rapinya," tutup Krismat. (rp.sul/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : kabel provider, pekanbaru, hutan kabel, kabel provider semraut, kota pekanbaru jadi hutan kabel provider, dewan minta tertibkan kabel provider ,