Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menertibkan aset mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasai mantan pejabat.
RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengharapkan para mantan pejabat untuk segera mengembalikan aset terutama kendaraan dinas yang masih dikuasai. Hal ini juga sudah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik menyangkut tanah milik Pemerintah Provinsi Riau yang belum bersertifikat menjadi perhatian.
"Harapan saya kepada pegawai yang sudah pensiun atau sudah tidak menjabat lagi harus segera mengembalikan mobil dinas itu," kata Gubernur Riau di depan media, Jumat (12/3).
Syamsuar mengatakan pihaknya sudah mulai menertibkan aset-aset kendaraan dinas itu dari mantan pejabat. Namun, kata dia, masih ada beberapa mantan pejabat yang menguasai aset milik pemerintah itu meski tidak menjabat lagi. Menurutnya, apabila mantan pejabat tidak kunjung mengembalikan mobil dinas itu maka pihaknya akan menurunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menariknya. "Kami nanti akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil tersebut," ungkapnya.
Selain masalah aset berupa mobil dinas, kata Syamsuar, KPK dalam pertemuan sebelumnya juga menginstruksikan agar Pemprov Riau menyelamatkan lahan-lahan yang masuk dalam aset daerah. Terlebih lagi masih banyak lahan milik Pemprov Riau yang belum dilengkapi sertifikat. "Itu yang diminta oleh KPK kepada kami agar diurus sertifikatnya bahkan kami diminta minimal 100 sertifikat setiap tahunnya harus sudah terbit," ujar Syamsuar.
Untuk mempercepat pengurusan sertifikat lahan-lahan milik Pemprov Riau itu, pihaknya juga akan menyiapkan anggarannya. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau agar bisa menertibkan aset tersebut supaya tidak disalahgunakan. *
Kerahkan Satpol PP
Persoalan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau (Mobdin) yang masih banyak dikuasai mantan pejabat, Gubri juga mengimbau kepada pejabat Pemprov Riau yang tak lagi memegang amanah agar segera mengembalikan mobil berplat merah tersebut. "Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu," kata Syamsuar, usai melantik Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, di Gedung Daerah.
Dia menegaskan jika mereka tak juga mengembalikan setelah imbauan , tak tertutup kemungkinan akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil yang ditujukan untuk mendukung kerja kedinasan. "Karena nanti, (tak diindahkan) kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu," katanya.
Menanggapi ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah. Menurutnya, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau, tetapi kabupaten kota lainnya. Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun. Sebab kata Didik, ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara atau mobil dinas.
Gubri juga memberikan perhatiannya, apabila mantan pejabat tidak kunjung mengembalikan Mobdin itu, maka pihaknya akan menurunkan petugas Satpol PP untuk menariknya. Jika pihaknya sudah mulai menertibkan aset-aset Mobdin itu dari mantan pejabat. Namun, masih ada beberapa mantan pejabat yang menguasai Mobdin meski tidak menjabat lagi. Mengingat KPK juga menginstruksikan agar Pemprov Riau menyelamatkan lahan-lahan yang masuk dalam aset daerah. Apalagi, masih banyak lahan milik Pemprov Riau yang belum dilengkapi sertifikat. "Itu yang diminta oleh KPK kepada kita agar diurus sertifikatnya. Bahkan kita diminta minimal 100 sertifikat setiap tahunnya," jelas Gubri.
Untuk mempercepat pengurusan sertifikat lahan-lahan milik Pemprov Riau, menurut Gubri, pihaknya akan menyiapkan anggarannya. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau. (*)
Tags : KPK Dorong Pemprov Riau Tertibkan Mobil Dinas, Mantan Pejabat Kembalikan Mobil Dinas, Mibdin Ditertibkan,