Pilkada   2024/02/23 22:18 WIB

KPU Catat ada 661 TPS di 7 Provinsi Gelar Penghitungan Suara Ulang

KPU Catat ada 661 TPS di 7 Provinsi Gelar Penghitungan Suara Ulang

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada sejumlah wilayah yang melakukan penghitungan suara ulang. Total kurang lebih terdapat tujuh provinsi yang melaksanakan penghitungan suara ulang.

Berdasarkan data yang diterima detikcom, Jumat 23 Februari 2024, tujuh provinsi itu diantaranya, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, NTB.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan penghitungan suara ulang dapat dilakukan pada saat rekapitulasi di PPK.

"Ada yang sudah berlangsung dan ada juga yang belum," ujar Idham.

"Untuk saat ini penghitungan suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum rapat pleno rekapitulasi PPK," sambung dia.

Berikut data tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang, berdasarkan data per-Kamis (22/2) malam:

1. Sumatera Barat
- Jumlah TPS : 380
- Jumlah Desa/Kelurahan :214
- Jumlah Kecamatan : 90
- Jumah Kabkota : 17

2. Jawa Timur
- Jumlah TPS: 30
- Jumlah Desa/Kelurahan : 26
- Jumlah Kecamatan : 19
- Jumlah Kab/Kota: 9

3. Jambi
- Jumlah TPS : 10
- Jumlah Desa/Kelurahan : 10
- Jumlah Kecamatan : 6
- Jumlah Kab/Kota : 3

4. Sulawesi Tenggara
- Jumlah TPS : 33
- Jumlah Desa/Kelurahan : 28
- Jumlah Kecamatan : 12
- Jumlah Kab/Kota: 3

5. Sulawesi Tengah
- Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang : 35
- Kabupaten Poso, jumlah hitung ulang: 29

6. Sulawesi Barat
- Jumlah TPS : 81
- Jumlah Desa/Kelurahan : 51
- Jumlah Kecamatan : 23
- Jumlah Kab/Kota : 6

7. NTB
- Jumlah TPS : 63
- Jumlah Desa/Kelurahan : 40
- Jumlah Kecamatan: 22
- Jumlah Kab/Kota : 8

(*)

Tags : kpu, pemilu 2024, pilpres 2024, penghitungan suara ulang ,