PEKANBARU- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau siap melakukan verifikasi faktual sejumlah Parpol yang akan ikut Pemilu 2024.
"KPU Riau verifikasi faktual Parpol yang ikut Pemilu 2024."
"Pendaftaran sebagai awal verifikasi Parpol untuk Pemilu 2024 sudah dimulai," kata KPU Riau Divisi Teknis, Joni Suhaidi.
Untuk tahapan pendaftaran, dlakukan oleh DPP parpol ke KPU RI pada masa 1-14 Agustus 2022.
KPU provinsi mensosialisasikan PKPU no. 4 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu DPR dan DPRD.
"Sehubungan pendaftaran dilakukan terpusat di KPU RI maka KPU Daerah akan melaksanakan kegiatan tahapan verifikasi faktual setelah proses pendaftaran selesai dilakukan KPU RI," sebutnya.
Tetapi KPU kabupaten dan kota bakal dilibatkan juga dalam proses verifikasi administrasi atas keanggotaan 1000 atau 1/1000 hasil yang berpotensi ganda dan yang tidak memenuhi syarat untuk dicermati berdasarkan KTA dan KTP El anggota parpol.
Pada tahapan pendaftaran KPUD, menyediakan help desk guna menerima masukan dan konsultasi parpol baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol dan Sipol sesuai ruang tugas yang diamanatkan oleh KPU RI," tambahnya.
Sebagai informasi sejumlah parpol telah siap mendaftar pada hari pertama dibukanya pendaftaran partai peserta pemilu 2024. (*)
Tags : Komisi Pemilihan Umum, KPU Riau, Verifikasi Faktual Parpol, Pemilu 2024,