Pekanbaru   2026/08/13 11:10 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Anjlok Jadi Sangat tidak Sehat Akibat Kabut Asap Karhutla

Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Anjlok Jadi Sangat tidak Sehat Akibat Kabut Asap Karhutla

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM — Kabut Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau.

Kondisi ini menyebabkan kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau tersebut merosot tajam hingga menyentuh level yang mengkhawatirkan pada Rabu 12 Agustus 2026 dini hari.

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tingkat polusi udara sempat berada di level Sangat Tidak Sehat.

Namun, seiring berjalannya waktu pada pagi hari, kondisi mulai berangsur membaik meski masih berada dalam kategori yang tidak sehat bagi masyarakat.

Meskipun jarak pandang pada Rabu (12/8) pagi dilaporkan lebih baik dibandingkan Selasa (11/8) malam saat asap terasa pekat dan berbau, aktivitas warga terpantau masih berjalan normal.

Petugas kepolisian juga terlihat berjaga dan melakukan pengawalan di sejumlah titik, termasuk di sekitar Jalan Sudirman ujung dekat Jembatan Siak IV.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Sumatra, Ferdian Krisnanto, mengonfirmasi bahwa titik api sempat muncul di Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru pada Selasa (11/8).

“Saat ini status api padam total. Tim Manggala Agni Daops Pekanbaru bersama tim gabungan TNI, Polri, dan Perangkat Desa berhasil melakukan pemadaman,” ujar Ferdian, Rabu (12/8).

Namun, ia menambahkan bahwa penanganan masih terus berlanjut di beberapa titik lain seperti Pematang Pudu (sisi Buluh Apo) dan Sungai Guntung.

Ferdian menegaskan tim gabungan terus memaksimalkan operasi darat dan udara menggunakan helikopter water bombing.

"Kami akan terus melanjutkan pemadaman sampai benar-benar padam total dan tuntas," tegasnya.

Di sisi lain, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Okto Yugo Setiyo, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Riau.

Ia menilai pemerintah lalai karena bencana kabut asap terus berulang setiap tahun.

Okto menyoroti ketidakpatuhan pemerintah dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengendalian Karhutla.

Menurutnya, Pemprov terlalu fokus pada program "Green for Riau" yang dianggap tidak menyentuh substansi masalah lingkungan hidup.

Berdasarkan catatan Jikalahari, terdapat empat poin krusial dalam Perda yang seharusnya dijalankan oleh Pemprov Riau:

  1. Penataan Lahan Gambut: Meliputi penataan ulang pengelolaan, peninjauan izin, dan penyusunan rencana pemanfaatan sesuai tata ruang.
  2. Audit Kepatuhan: Mewajibkan pemegang izin melakukan audit sarana prasarana karhutla setiap dua tahun sekali yang hasilnya dibuka kepada publik.
  3. Pengawasan Berkala: Pemda wajib melakukan monitoring setiap enam bulan sekali dengan melibatkan akademisi dan LSM lingkungan.
  4. Tindakan Hukum: Pemberian sanksi tegas atas pelanggaran karhutla dan pencemaran lingkungan.

“Pemprov harus mulai fokus pada penyelamatan dan evakuasi masyarakat. Pelayanan kemanusiaan seperti identifikasi korban, penyediaan air bersih, hingga perlindungan kelompok rentan (bayi, lansia, dan ibu hamil) adalah amanat Perda yang dibuat dengan uang rakyat. Sepatutnya Pemprov menjalankan itu semua,” pungkas Okto. 

Kualitas udara di Kota Pekanbaru sempat berada pada kategori tidak sehat. Kondisi tersebut ditandai dengan meningkatnya konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 hingga 75,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Meski kualitas udara memburuk pada pagi hari, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Elisa Kedang, mengatakan penurunan kualitas udara dapat dipengaruhi berbagai faktor.

Di antaranya akumulasi polutan, transportasi polusi dari wilayah lain, serta kondisi atmosfer yang membuat polutan sulit menyebar.

“Ya, data tersebut berdasarkan pengamatan alat di BMKG. Pada pagi tadi kondisi kualitas udara di kategori tidak sehat. Namun, ini tidak bisa disimpulkan karena kebakaran atau disebabkan oleh kebakaran,” ujar Elisa, Rabu (12/8).

Kondisi udara yang kurang baik tersebut terlihat sejak menjelang subuh. Kabut atau udara berkabut menyelimuti sebagian wilayah Kota Pekanbaru hingga sekitar pukul 06.15 WIB.

Berdasarkan data pemantauan BMKG pada pukul 05.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 75,9 µg/m³ dan masuk kategori tidak sehat. Angka tersebut kemudian mulai menunjukkan penurunan pada pagi hari.

Pada pukul 07.00 WIB, konsentrasi PM2.5 turun menjadi 57 µg/m³. Meski mengalami penurunan, kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.

Elisa menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi secara bersamaan.

“Kondisi ini terjadi karena akumulasi polutan, transportasi polusi dari wilayah lain serta kondisi atmosfer yang kurang mendukung penyebaran polutan seperti angin yang lemah (calm) dan kelembaban tinggi,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, kualitas udara di Pekanbaru terus membaik. Data BMKG pada pukul 11.00 WIB mencatat konsentrasi PM2.5 turun menjadi 39,8 µg/m³ sehingga kualitas udara kembali masuk kategori sedang.

BMKG menyebut kondisi kualitas udara bersifat dinamis. Perubahannya sangat bergantung pada kondisi atmosfer serta sumber emisi yang berada di Pekanbaru dan wilayah sekitarnya.

Elisa memastikan kondisi terkini sudah membaik dibandingkan pagi hari.

“Untuk data ter-update dari kami, kondisi kualitas udara di Pekanbaru saat ini dalam kategori sedang,” katanya.

Dengan kondisi yang terus berubah, masyarakat diimbau tetap memperhatikan informasi kualitas udara resmi dari BMKG, terutama ketika konsentrasi polutan kembali mengalami peningkatan. (rp.sul,den/*)

Tags : udara, cuaca, kualitas udara, pekanbaru, kualitas udara anjlok, kualiats udara buruk, kualitas udara tidak sehat, kualitas udara buruk akibat kabut asap karhutla, kebakaran hutan dan lahan,