BATAM - Sejumlah ruas jalan di Batam kini semakin lebar dan memiliki kapasitas lebih besar yang dapat memperlancar arus kenderaan.
"Sejumlah ruas jalan di Batam makin Lebar dan besar."
“Infrastruktur jalan di Batam sudah mulai bagus, jalan sudah lebar. Namun juga berpotensi risiko kecelakaan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Gathut Bowo, Sabtu (26/9).
Menurutnya, kondisi itu justru perlu diikuti kewaspadaan karena ruang gerak kendaraan yang luas dapat memicu pengendara memacu kecepatan.
Kombes Pol Gathut Bowo mengatakan peningkatan kualitas infrastruktur jalan tidak otomatis membuat perjalanan menjadi lebih aman.
Jalan yang lebar memang dapat memperlancar arus kendaraan. Namun, kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan jika tidak diimbangi perilaku berkendara yang tertib.
Kombes Pol Gathut Bowo menjelaskan keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada kondisi jalan. Faktor kendaraan dan perilaku pengendara juga memiliki peran penting dalam mencegah kecelakaan.
Selain itu, keberadaan rambu lalu lintas dan fasilitas keselamatan turut menentukan keamanan pengguna jalan, terutama di ruas-ruas yang mengalami peningkatan kapasitas.
Karena itu, Ditlantas Polda Kepri berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana keselamatan di sejumlah ruas jalan di Batam.
“Kita tentunya melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, kemudian pemerintah kota maupun provinsi untuk melengkapi sarana prasarana jalan seperti rambu dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Kombes Pol Gathut Bowo, rambu dan fasilitas keselamatan dibutuhkan untuk membantu pengendara memahami aturan sekaligus mengenali kondisi jalan yang berpotensi membahayakan.
Jalan yang lebih lapang, kata dia, juga bisa memberikan persepsi berbeda kepada pengendara.
Ruang yang luas berpotensi membuat sebagian pengendara merasa lebih leluasa memacu kendaraan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, patroli, penjagaan serta pengaturan lalu lintas.
Penindakan dilakukan ketika masih ditemukan pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan.
Polisi terlebih dahulu memberikan teguran dan mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan.
“Pertama kita berikan teguran, kita ingatkan masyarakat supaya patuh. Apabila pelanggarannya membahayakan keselamatan dan tidak mau, kita lakukan penindakan dengan tilang,” ujar Kombes Pol Gathut Bowo.
Ia mengatakan penindakan bukan sekadar memberikan sanksi kepada pengendara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kecelakaan sekaligus menekan tingkat fatalitas ketika kecelakaan terjadi.
Kombes Pol Gathut Bowo berharap pembangunan infrastruktur jalan di Batam berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat, kelengkapan fasilitas keselamatan serta pengawasan lalu lintas.
Dengan begitu, jalan yang semakin baik tidak hanya membuat perjalanan lebih lancar, tetapi juga dapat mendukung keselamatan pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan di Batam.
Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus membenahi kawasan yang masuk dalam pemetaan titik genangan.
Berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), luas genangan yang masih menjadi persoalan mencapai sekitar 99 hektare dan tersebar di 105 kawasan.
Penanganannya dilakukan bertahap.
Pemerintah tidak hanya membangun dan memperlebar drainase, tetapi juga memperluas kolam retensi serta melakukan normalisasi saluran di lokasi yang dinilai rawan sedimentasi.
Kepala DBMSDA Kota Batam Metra Dinata mengatakan pekerjaan yang dilakukan tahun ini diarahkan untuk mengurangi luasan genangan sekaligus memperbaiki sistem aliran air di sejumlah kawasan.
“Tahun ini yang kita tangani itu salah satu langkah menangani luasan genangan itu sendiri,” ujar Metra, Jumat (25/9).
Menurut dia, terdapat lima pekerjaan utama yang menjadi fokus penanganan pada tahun ini.
Pekerjaan tersebut antara lain perluasan kolam retensi di kawasan Kepri Mall serta pembangunan dan pembenahan drainase di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman.
Salah satu pekerjaan berada di koridor Jalan S. Parman menuju Piayu.
Di kawasan tersebut dibangun drainase berkapasitas besar untuk memperlancar aliran air dari wilayah hulu menuju hilir.
Penanganan drainase S. Parman dilakukan secara kolaboratif. DBMSDA menangani bagian hulu, BP Batam menangani bagian tengah, sedangkan Balai Wilayah Sungai (BWS) menangani bagian hilir hingga menuju laut.
Saluran yang dibangun memiliki lebar sekitar 16 meter dengan panjang sekitar 800 meter.
Metra mengatakan sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan mulai menunjukkan hasil ketika Batam diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Salah satu contohnya berada di sekitar Kepri Mall yang sebelumnya kerap mengalami genangan hingga meluber ke badan jalan.
“Dari lima titik itu efektif semua. Kepri Mall, Piayu, Putra Batam, Sawang Prima Batu Aji, dan Jalan Letjend Suprapto arah perumahan Putra Moro Buliang,” katanya.
Meski demikian, hasil penanganan belum sepenuhnya terlihat di seluruh lokasi. Sejumlah titik masih mengalami genangan karena pekerjaan fisik belum rampung.
Salah satunya di kawasan Jalan S. Parman. Genangan masih muncul ketika hujan turun, tetapi ketinggian air disebut sudah berkurang dibandingkan kondisi sebelumnya.
Pembangunan drainase di kawasan tersebut masih dikerjakan bersama oleh DBMSDA, BP Batam, dan BWS.
Dari sisi DBMSDA, progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 63 persen, sedangkan pekerjaan yang menjadi bagian BP Batam sekitar 37 persen.
Seluruh rangkaian pekerjaan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
“Kalau sudah selesai tiga instansi itu bangun drainase di situ akhir Desember ini, insyaallah itu aman,” ujar Metra.
Selain pembangunan infrastruktur, DBMSDA menyiapkan langkah jangka pendek untuk menjaga kapasitas saluran. Salah satunya melalui normalisasi secara rutin.
Normalisasi dilakukan sekitar tiga bulan sekali di lokasi yang dinilai memiliki potensi sedimentasi tinggi. Sedimentasi yang menumpuk dapat mengurangi kapasitas saluran sehingga air lebih mudah meluap ketika hujan deras.
“Jangka pendeknya kita normalisasi rutin per tiga bulan titik-titik yang potensial sedimentasinya tinggi,” katanya.
Penanganan tersebut juga mencakup sejumlah kawasan permukiman dan kolam retensi. Pemerintah memantau lokasi yang dianggap memiliki risiko genangan dan menentukan prioritas pekerjaan berdasarkan kondisi saluran serta kemampuan kawasan menampung limpasan air.
Sementara untuk kawasan Bengkong yang masih memiliki persoalan genangan, DBMSDA telah menyiapkan rencana penanganan untuk 2027.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya jangka menengah dan panjang untuk mengurangi titik genangan yang belum dapat dituntaskan melalui normalisasi.
Dengan luas genangan sekitar 99 hektare yang tersebar di 105 kawasan, penanganan banjir Batam tidak dilakukan melalui satu proyek. Pemerintah memilih membenahi sistemnya secara bertahap, dari saluran di hulu, tampungan air, hingga jalur pembuangan di hilir. (*)
Tags : infrastruktur, batam, badan jalan lebar, ruas jalan di batam diperlebar, jalan lebar memperlancar arus kenderaan,