Hukrim   2024/02/26 10:42 WIB

Lagi 16 Motor Knalpot Brong di Pekanbaru Ditangkap dan Diamankan, Kasat Lantas: Orang Tua Awasi Anak yang Sudah Ganggu Kamtibmas

Lagi 16 Motor Knalpot Brong di Pekanbaru Ditangkap dan Diamankan, Kasat Lantas: Orang Tua Awasi Anak yang Sudah Ganggu Kamtibmas

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Tim Blue Light Patrol dari Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 16 sepeda motor yang memakai knalpot brong ditangkap dan diamankan.

"Motor knalpot brong ditangkap dan diamankan."

"Ops Blue Light Patrol di Pekanbaru masih menertibkan kenderaan motor yang pakai knalpot brong, kami tak akan berhenti melakukan penertiban ini dalam operasi yang dilakukan dari Sabtu 24 Februari 2024 malam hingga Minggu dinihari 25 Februari 2024," kata Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa yang memimpin kegiatan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan penagamanan dan penertiban knalpot brong bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru tetap kondusif.

Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, operasi ini dilakukan di beberapa pusat keramaian dan lokasi rawan gangguan Kamtibmas seperti Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman sekitar MTQ, Jalan Cut Nyak Dhien, dan beberapa titik lainnya.

Ada 16 sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot brong, dengan dugaan kuat terlibat dalam aksi balapan liar yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Motor yang ditangkap selain tidak menggunakan TNKB, sebagian besar motor yang diamankan juga ditemukan tidak lengkap dengan komponen lainnya.

"Motor-motor tersebut kini telah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru. Operasi ini akan terus dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas, terutama selama tahapan pemilu 2024," kata Kompol Alvin Agung Wibawa.

Kompol Alvin juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, mengingat mayoritas pelanggar yang terjaring masih dalam usia muda.

Imbauan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kegiatan yang tidak baik dan mengganggu Kamtibmas, terutama pada larut malam hingga pagi dini hari. (rp.abd/*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : motor knalpot brong, pekanbaru, motor suara brisik ganggu kantibmas, motor suara brisik ditangkap dan diamankan, polisi tangkap motor knalpot brong,