Headline Riau   2021/02/05 12:57 WIB

LAM Riau Hadiri Undangan DPR RI, Membahas Soal 'Kontrak CPI Habis'

LAM Riau Hadiri Undangan DPR RI, Membahas Soal 'Kontrak CPI Habis'
Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar

Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menghadiri undangan Komisi VII DPR-RI di Jakarta 9 Februari 2021 mendatang membahas persiapan menjelang mengikuti Rapat Dengar Pendapat progress kelanjutan Blok Rokan dengan Panitia Kerja (Panja) Migas.

RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Di jajaran pengurus LAMR hadir Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Asral Rahman, Sekretaris Umum DPH LAMR Datuk Yusman Hakim, anggota Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Tarlaili, unsur Ketua DPH LAMR Datuk H. Hermansyah, Datuk Jonnaidi Dassa, Datuk H. Gamal Abdul Naser dan Sekretaris DPH LAMR Datuk Mustafa Haris. Pimpinan BUMA LAMR Datuk Seri Muzamil dan Direktur Utama PT Asrindo Citraseni Satria Asril Awaloeddin, dan Pengurus Keluarga Karyawan Melayu Riau-Kepri (KEMARI) Chevron.

Pada pertemuan itu juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Blok Rokan antara Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar atas nama LAMR dengan Direktur Utama PT Asrindo Citraseni Satria Asril Awaloedin atas nama PT Asrindo Citraseni Satria yang disaksikan langsung pimpinan BUMA LAMR Datuk Seri Muzamil.

Datuk Seri Syahril Abubakar menyatakan sebagai wujud kesiapan LAMR melalui BUMA yang didirikan dalam mengandeng perusahaan lokal dan multinasional dalam pengelolaan Blok Rokan. Sebagaimana diketahui LAMR dalam upaya ikut serta dalam pengelolaan Blok Rokan bersama PT Pertamina sudah membentuk dua badan usaha milik adat (BUMA) yaitu PT. Negeri Melayu Bermarwah dan PT. Negeri Melayu Bertuah.

Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan rapat tersebut sengaja digelar agar apa-apa yang akan disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat membicarakan progress kelanjutan Blok Rokan dengan Panja Migas Komisi VII DPR RI benar-benar terarah fokus. "Target kita akan berbicara dengan  Pertamina secara Business to Business  (B2B) menyangkut pengelolaan Blok Rokan, proyek pembangunan jaringan pipa (pipanisasi) minyak Blok Rokan, pengelolaan limbah terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan lainnya," kata Datuk Seri Syahril pada media, Jumat (5/2).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar ini diikuti sejumlah pengurus LAMR, pimpinan Badan Usaha Milik Adat (BUMA) LAMR, Keluarga Karyawan Melayu Riau-Kepri (Kemari) PT Chevron, dan sejumlah tokoh membicarakan menggelar rapat persiapan. Dia mengungkapkan salah satu alasan mengapa Provinsi Riau dalam hal ini LAMR ingin ikut serta bersama PT Pertamina mengelola Blok Rokan, karena hampir 80 persen wilayah kerja Blok Rokan berada di tanah adat.

Pimpinan BUMA LAMR Datuk Seri Muzamil mengatakan dirinya optimistis Blok Migas akan dapat dikelola LAMR melalui BUMA yang telah dibentuk bersama-sama Pertamina. "Saya sangat yakin Blok Rokan ini bisa kita kelola,"ujar Datuk Seri Muzamil.

Menurut dia, LAMR tidak akan bergeser dari tuntutan memperoleh 39 persen saham pengelolaan Blok Rokan dan ini nantinya akan disampaikan pada pertemuan dengan Panja Komisi VII DPR RI. "Kita juga ingin mengetahui sudah sampai sejauhmana progress transisi alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina nantinya," kata Datuk Seri Muzamil.

Datuk Seri Muzamil berharap tidak ada lagi pihak yang secara teknis mempertanyakan kemampuan anak Riau dalam mengelola wilayah kerja migas. "Pengelolaan migas di Provinsi Riau sudah empat generasi, tidak saatnya lagi meragukan kemampuan kita," ujarnya.

Hal lain yang juga dibahas pada rapat  tersebut mengenai proyek pembangunan jaringan pipa (pipanisasi) minyak Blok Rokan dan tekad LAMR untuk membela agar anak Riau yang bekerja di Chevron dijamin tetap bisa bekerja di Blok Rokan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain mengundang LAMR, Panja Migas Komisi VII DPR RI juga mengundang sejumlah instansi di antaranya Gubernur Riau, tokoh masyarakat, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dirut Pertamina, Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Presiden Direktur Chevron.

LAMR dalam kurun waktu tiga tahun terakhir aktif memperjuangkan agar pengelolaan Blok Rokan bisa dilakukan Riau dalam hal ini LAMR melalui BUMA yang dibentuk melalui mekanisme B2B. Bahkan pada tahun 2018, tidak kurang dari 20 elemen masyarakat Riau berkumpul di Balai Adat Melayu Riau dan mengisyaratkan dukungan ke badan usaha yang dibentuk LAM untuk ikut mengelola Blok Rokan. (*)

Tags : CPI, DPR RI, Pertamina, ladang minyak, Blok Rokan, LAM Riau,