Headline News   2020/10/15 12:14 WIB

LMP Riau Inisiasi Perlindungan TKI

LMP Riau Inisiasi Perlindungan TKI
Ketua LMP Kepri Ismail Hasibuan, Ketua LMP Sumut Monang, LMP Aceh Sutri Hamdani dan LMP Riau Usamah Khan. (Foto. Istimewa)

PEKANBARU - Laskar Merah Putih (LMP) berencana perkuat perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui LMP Riau, Aceh, Sumut dan Kepri.

Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Riau, Usamah Khan ST MT, meminta kepada masing-masing ketua LMP tiga provinsi untuk membicarakan rencana perlindungan TKI yang bekerja di negara tetangga. "Saya melihat empat provinsi ini menjadi pintu gerbang menuju negara Malaysia, disitu berpotensi terjadinya trafficking [penjualanan manusia]," ujarnya, Kamis [15/10/2020].

Terkait Peraturan Pelaksana (PP), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum 22 November 2019 yang sudah ada perlu didukung dalam kontrol pelaksanaan aturan tersebut. "Kontrol bisa dari masyarakat, individu dan organisasi masyarakat. Dalam hal ini LMP membantu pemerintah dalam untuk melakukan pengontrolan," ujarnya.

Menurutnya, empat daerah [Riau, Aceh, Sumut dan Kepri] adalah daerah strategis keluar masuk TKI ke negera tetangga, disini perlunya pengotrolan dari masyarakat melalui Organisasi Masyarakat [LMP]. Empat Ketua markas daerah LMP di wilayah Pulau Sumatera [Ketua LMP Aceh Sutri Hamdani, LMP Sumut Monang, LMP Kepri Ismail Hasibuan dan LMP Riau Usamah Khan] sudah membicarakan soal perkuatan perlindungan TKI yang ide itu semula tercetus dari Riau di dalam Musyawarah Besar (Mubes) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), "kita sudah komitmen bersinergi melindungi TKI di negara tetangga," sebut Usamah.

"Nantiya kita akan melapor kepada Ketua Umum (Ketum) Mabes LMP H Adek Erfil Manurung SH di Jakarta untuk menunggu arahan dari beliau selanjutnya," kata Usamah menambahkan ide itu memperkuat perlindungan TKI mengingat, kata dia sampai saat ini masih ada beberapa masalah yang kerap terjadi pada buruh migran, diantaranya, masalah perekrutan TKI.

Mungkinkah akar masalah yang telah dibahas itu bisa memberikan opsi perlindungan yang lebih baik, bagaimana adanya disebutkan TKI ilegal dan agen yang berlaku curang. Disini pengawasan kelihatannya harus benar-benar dilakukan dan tindakan hukum wajib diterapkan terhadap yang melanggar dan mengakali peraturan?, Lalu Usamah berkata, "itulah yang sedang kami bahas," pungkasnya. (rp.usm/*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : Laskar Merah Putih, LMP Riau, Bahas Perlindungan TKI,