PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) segera berakhir, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lebih diutamakan sesuai janji kampanye.
"Pada pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea IV, menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat."
"Fungsi primer terdiri dari fungsi pelayanan dan fungsi pengaturan, artinya pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat baik atas barang, jasa maupun administrasi, serta melakukan fungsi pengaturan dalam hal pembuatan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan sebagainya," kata H. Darmawi Whardhana Zailk Aris, Koordinator Investigation Corruption Indonesian (ICI) dalam tanggapannya belum lama ini.
Tetapi jika seperti keinginan membangun perkantoran terpadu Pemprov Riau dengan dua menara dikabarkan sudah dianggarkan senilai Rp8,4 miliar pada APBD 2023, kata Darmawi lagi, sudah tentu lari dari makna fungsi dan tugas sebagai kepala daerah.
"Artinya, fungsi primer jangan sampai berkurang dengan situasi dan kondisi dari masyarakat, baik dari segi ekonomi, politik, sosial dan budaya," kata dia lagi.
Menurutnya, Pemerintah seharusnya tetap konsisten dalam menjalankan fungsinya karena tidak terpengaruh apapun. Fungsi sekunder terdiri dari fungsi pembangunan dan fungsi pemberdayaan. Fungsi pembangunan dikategorikan sekunder, karena fungsi ini dilakukan apabila situasi masyarakat lemah.
"Pembangunan akan berarti apabila keadaan masyarakat membaik, sejahtera."
Tetapi Darmawi balik meyakinkan, kalau fungsi pemberdayaan bisa dilakukan apabila yang diperintah atau masyarakat tidak memiliki kemampuan dan keahlian untuk bisa keluar dari zona aman.
"Misalnya masyarakat yang tergolong ekonomi rendah, kurang pendidikan dan sebagainya. Pemerintah harus mampu membawa masyarakat keluar dari zona ini dengan melakuan pemberdayaan. Jadi bukan mengutamakan hal-hal seperti keinginan membangun perkantoran terpadu Pemprov Riau ini," pesannya.
"Sebaiknya lebihmengutamakan pemberdayaan, agar dapat mengeluarkan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat sehingga pemerintah tidak terlalu terbebani. Pemberdayaan dilakukan demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) atau masyarakat," sambungnya.
Jadi, kata Darmawi mengingatkan, semakin masyarakat diberdayakan maka ketergantungan terhadap pemerintah akan makin berkurang.
Lain lagi disebutkan Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi menanggapi rencana Pemprov Riau ingin membangun perkantoran terpadu dengan dua menara ini.
"Sebaiknya Gubri membatalkan proyek Twin Tower Riau dan prioritaskan bangun sekolah," kata Triono pada media, Selasa (6/12/2022).
Pembangunan perkantoran terpadu Pemprov Riau dengan dua menara dikabarkan sudah dianggarkan senilai Rp8,4 miliar pada APBD 2023 itu tidak mendesak karena belum prioritas saat ini.
"Rumusannya, program pembangunan direncanakan dan dilaksanakan harus dilandaskan atas sense of crisis dan sense of urgency. Sebaiknya Pemprov Riau tetap mengacu kepada RPJMD dalam melaksanakan pembangunan," kata dia.
RPJMD merupakan produk kebijakan yang dihasilkan atas penggabungan antara kajian ilmiah, komitmen dan janji politik kepala daerah serta mandat dari masyarakat.
"RPJMD harusnya menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan dan penganggaran setiap tahunnya," ujarnya.
Berdasarkan telaah atas RPJMD Riau 2019-2024 termasuk perubahannya dalam Perda, Fitra Riau tak menemukan catatan yang menyatakan ada persoalan tata kelola pemerintahan daerah.
"Kemudian hambatan kinerja aparatur pemerintahan riau disebabkan karena fasilitas gedung kantor yang tidak memadai. Bahkan, salah satu misi Gubri (misi ke-5) yang tercatat dalam RPJMD adalah peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," sebutnya.
"Dalam itu juga tidak didasarkan atas permasalahan fasilitas pemerintahan yang tidak memadai. Justru isu strategisnya adalah bagaimana mendorong transparansi, akuntabilitas dan anti-korupsi," tambah Triono.
Jadi Triono minta Gubri pertimbangan dalam memprioritaskan pembangunan proyek tersebut.
"Saya melihat kondisi pelayanan dasar. Misalnya pendidikan yang menjadi tangungjawab provinsi seperti SMA, justru sangat jelas dalam RPJMD 2019-2024 menyebutkan ketersediaan sekolah SMA/SMK sederajat masih jauh dari standar pelayanan minimal (SPM) yang harus disediakan oleh pemerintah daerah," terangnya.
"Untuk pendidikan juga masih menghadapi tantangan 38 persen bangunan sekolah yang masih buruk hingga tahun 2020," imbuhnya.
Fitra Riau mendorong Pemprov Riau menjadikan masalah pendidikan skala prioritas ketimbang membangun gedung perkantoran. Apalagi, masyarakat masih kebingungan saat daftar sekolah SMA/SMK negeri.
"Itu karena apa? karena fasilitas pendidikan SMA sederajat masih sangat terbatas dan tidak memadai," ungkapnya.
Belum lagi, kata dia, berdasarkan RPJMD 2019-2024 menyebutkan, bangunan sekolah dalam kondisi baik di tingkat SD/MI di Riau hanya 16,8 persen dari jumlah sekolah SD/MI. Sementara tingkat SMP kondisi bangunan sekolah yang baik hanya 16,8 persen.
"Meski secara kewenangan ini menjadi tanggungjawab kabupaten/kota, namun provinsi riau punya kewajiban untuk menstimulus agar SPM layanan pendidikan dasar dan menengah tercapai," jelas Triono.
Selain soal pendidikan, Fitra Riau juga menyoroti komitmen Pemerintah Riau, seperti ketahanan pangan, lingkungan hidup (Riau Hijau) justru saat ini menjadi prioritas yang juga perlu ditangani dengan stimulus dana pemerintah daerah.
"Program-program mesti harus secara proporsional untuk mengatasi permasalahan tersebut," tegasnya.
Tak berhenti di situ, bagi Triono, pelayanan publik langsung ke masyarakat dari Pemprov Riau relatif tidak sebanyak yang dilakukan oleh kabupaten/kota.
"Wajar, kalau kabupaten/kota punya pelayanan satu pintu dan terintegrasi, dan yang paling penting adalah peningkatan pelayanan publik tidak juga harus dengan membangun fasilitas gedung-gedung kantor megah," ujarnya.
"Gubernur seharusnya lebih fokus dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusianya. Pastikan memiliki SDM yang kreatif serta berintegritas. Itu jauh lebih penting dan bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat butuh gubernur yang menjadi bapak pembangunan SDM di riau," katanya.
Triono juga memaparkan, sudah banyak anggaran APBD Riau digunakan untuk pembangunan gedung kantor, yang bukan menjadi prioritas untuk saat ini.
"Membangun gedung kantor megah, tentu bukan hanya konstruksinya, pasti dibutuhkan biaya-biaya lainnya yang terus akan menguras APBD ke depannya. Kita perlu berkaca, dengan pembangunan-pembangunan gedung yang telah dilaksanakan saat ini," tandas Triono. (*)
Tags : Masa Jabatan Gubri Segera Berakhir, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Kepala Daerah Jalankan RPJMD Sesuai Janji Kampanye,