Pekanbaru   2020/10/14 16:45 WIB

Masih Banyak Tempat Usaha Langgar PSBM

Masih Banyak Tempat Usaha Langgar PSBM

PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebutkan, hingga kini masih banyak tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di 4 kecamatan.

"Seperti malam tadi, itu di Kaharudin Nasution, sebelah kiri dan kanan masih ada rumah makan yang buka di atas pukul 21.00 WIB dan melayani makan di tempat. Begitu juga di Purna MTQ. Padahal sudah tidak dibenarkan makan di tempat," ungkapnya.

Kepada pelaku usaha yang membandel, Gurning mengatakan langsung ditertibkan dan diberi peringatan oleh tim gabungan. "Karena kata Sekcam-nya (Sekretaris Kecamatan Bukit Raya), mereka (pelaku usaha) baru ditertibkan Minggu malam, tapi diulangi lagi. Jadi langsung kita tertibkan," ujarnya.

Menurut Gurning, dalam memutus sebaran wabah Covid-19 yang terus melonjak di Kota Bertuah, dibutuhkan kerjasama semua pihak khususnya masyarakat dan pelaku usaha untuk sama-sama mematuhi aturan berlaku. "Kerjasama semua pihak Ini penting. Sebab covid ini bukan hoaks, karena sudah banyak yang terinfeksi dan sudah ada korban (meninggal dunia)," tegasnya.

Hiburan malam abaikan PSBM

Sementara tempat-tempat hiburanmalam di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diberlakukan di empat Kecamatan di Kota Pekanbaru, masih tetap beroperasi bahkan mengabaikan PSBM. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri,  mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat tempat hiburan lamam seperti RP International Executive Club yang berada di Komplek RBC di wilayah Kecamatan Payung Sekaki masih mengabaikan Perwako Nomor 160 Tahun 2020 Tentang PSBM. "Pada hal Perwako tersebut diatur bahwa aktivitas ditutup terhitung sejak pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan arus lalulintas, ditutup dan dialihkan," sebutnya. 

"Ini diduga telah melanggar Peraturan Walikota Nomor 160 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," sebutnya menilai. 

Perwako diterapkan di Kota Pekanbaru dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Madani. Dengan beroperasi THM ini, dikhawatirkan akan menjadi klaster baru dalam kasus Corona. "Tapi ada laporan dari masyarakat, ada salah satu THM di wilayah Kecamatan Payung Sekaki masih beroperasi di masa pandemi ini. Sedangkan tempat usaha yang lain seperti tempat makan, perniagaan ditutup. Kenapa ini (RP Club, red) masih beroperasi, ini kan sudah melanggar aturan PSBM," ungkap Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Tengku azwendi Pajri ini.

Azwendi meminta ketegasan dari pihak Tim Gugus dan Tim Yustisi untuk segera turun ke lokasi untuk memastikan adanya pelanggaran tersebut.  "Kalau terbukti, kita minta ketegasan dari Tim Gugus dan Tim Yustisi untuk memberikan sangsi, atau bila perlu itu ditutup," pintanya.

Pekanbaru tertinggi kasus terkonfirmasi covid-19

Sebagaimana disebutkan Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (13/10/2020) jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau bertambah lagi dengan adanya tambahan 166 kasus baru. "Riau kembali terdapat penambahan 166 kasus terkonfirmasi Covid-19, dan 86 kasusnya berasal dari Pekanbaru," ungkapnya.

Di sisi lain, kabar baiknya, Riau juga terdapat penambahan 121 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, serta ada terdapat penambahan 5 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19. Dengan begitu, sambungnya, mak total jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 Riau berjumlah 10.338 orang, dengan rincian diisolasi mandiri 2.651 orang, rawat di RS 1.090 orang, sembuh 6.367 orang dan 230 meninggal dunia.

Dijelaskannya, adapun tambahan 166 kasus hari ini terdapag di Bengkalis 9 kasus, Dumai 9 kasus, Inhu 1 kasus, Kampar 29, Kuansing 1, Meranti 14, Siak 7, Rohul 6, Pelalawan 3, Pekanbaru 86, provinsi lain 1 kasus. "Sedangkan untuk tambahan 121 pasien yang sembuh hari ini merupakan warga Pekanbaru 12 orang, Kampar 34 orang, Pelalawan 11, Siak 3, Inhil 3, Inhu 20, Kuansing 11, Rohul 2, Bengkalis 9, dan Dumai 16 orang," ujarnya.

"Dan untuk penambahan 5 orang pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19, yaitu Tn S (68) warga Pekanbaru. Ny E (43) warga Pekanbaru. Tn SS (47) warga Siak. Tn AH (47) warga Indragiri Hilir. Ny Q (52) warga Kampar," imbuhnya.

Sementara itu, suspek yang diisolasi mandiri berjumlah 8.103 orang, isolasi di RS berjumlah 291 orang, selesai isolasi berjumlah 29.417 orang, meninggal berjumlah 119 orang. Total suspek berjumlah 37.930 orang. (rp.jon/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : Covid-19, Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir, PSBM,