Riau   2023/09/07 11:32 WIB

Masyarakat Diharap Proaktif Beri Masukan untuk Calon Pj Gubernur Riau, Mardianto Manan: 'Tapi Jangan Pilih Orang yang Buat Kacau Riau'

Masyarakat Diharap Proaktif Beri Masukan untuk Calon Pj Gubernur Riau, Mardianto Manan: 'Tapi Jangan Pilih Orang yang Buat Kacau Riau'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Banyak masyarakat berharap agar Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang akan melanjutkan kepemimpinan Riau kedepannya hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Masyarakat diharap proaktif beri masukan untuk calon Pj Gubernur Riau."

"Terpenting diharap bagaimana agar bisa menciptakan suasana kondusif saat pemilu dan tidak membuat gaduh masyarakat dan mencintai Riau dengan hati bukan dengan uang,"kata Mardianto Manan, Anggota DPRD Riau dari politisi partai Amanat Nasional (PAN).

Menurutnya Pj Gubernur Riau harus menjadi sosok pengayom dan pemimpin yang baik bagi masyarakat Riau.

Bagi Mardianto Manan siapapun dia yang penting mencintai Riau dan mencintai masyarakat di bumi lancang kuning.

"Kita tidak bicara orang pusat atau daerah yang penting paham Riau dan profesional serta kenal dan dikenal Riau,"ujarnya.

Kemudian terpenting lagi bagi Mardianto Manan bisa merangkul semua pihak di Riau, yang tentunya bersama dalam pembangunan Riau.

"Semangat membangun Riau bukan membangun risau bin kacau balau,"jelasnya, seperti yang dilansir dari tribunnews. 

Sebelumnya DPRD Riau juga berharap tokoh masyarakat proaktif memberi masukan untuk calon Pj Gubernur Riau ini.

Akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Edy Natar akan berakhir 31 Desember 2023.

Untuk melanjutkan kepemimpinan jelang pelaksanaan Pilkada Riau 2024 mendatang maka akan ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur.

Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang agar bisa mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah.

Tujuannya, agar Pj Gubri yang ditunjuk pusat bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.

Salah satu syarat menjadi PJ Gubri adalah pejabat eselon I. Di Provinsi Riau, hanya ada dua pejabat eselon I, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) dan Rektor Universitas Riau. Namun, PJ Gubri yang diajukan tidak mesti dari Provinsi Riau, bisa saja pejabat di kementerian.

"Boleh (pejabat kementerian), yang penting pejabat Eselon I di pemerintahan sebagaimana dipersyaratkan. Itu tergantung fraksi-fraksi yang mempunyai hak untuk mengusulkan," ujar Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, Rabu (6/9).

Tapi, kata Eddy, tentu sesuai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Sebab, esensi diberikannya ruang DPRD melalui fraksi mengusulkan nama-nama Pj Gubri, karena DPRD dipandang sebagai representasi masyarakat Riau.

"Tapikan karena waktunya tidak memungkinkan, karena jarak surat permintaan nama dari Kemendagri hanya sebulan menjelang akhir masa jabatan, jadi mestinya tokoh-tokoh, alim ulama dan cerdik pandai yang pro aktif," jelas Eddy.

Komisi I bertugas hanya menyiapkan draf/alur dan mekanisme penunjukkan Pj sesuai dengan regulasi yang ada. Soal siapa yang diusulkan itu sudah masuk ke wilayah fraksi atau partai.

"Sekarang kami menunggu keputusan dari pimpinan terkait rekomendasi tersebut. Akhir masa jabatan Gubri 31 Desember 2023, berarti nanti surat permintaan nama-nama Pj dari Kemendagri diperkirakan baru disampaikan ke DPRD Riau akhir November 2023,"ujar Eddy, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)

Tags : pj gubernur riau, calon pj gubernur riau, masyarakat diharap proaktif beri masukan untuk calon pj gubernur riau, dewan berharap pj gubernur riau tidak buat kekacauan,