Pilkada   2023/12/24 12:24 WIB

Mendekati Pileg 2024 Tiga Anggota DPRD Riau Pindah Partai, 'Tapi Masih Terima Gaji Tiap Bulannya'

Mendekati Pileg 2024 Tiga Anggota DPRD Riau Pindah Partai, 'Tapi Masih Terima Gaji Tiap Bulannya'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Mendekati Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, beberapa anggota DPRD Riau diketahui kembali maju sebagai caleg namun dengan partai politik yang berbeda.

"Mendekati Pileg 2024 tiga anggota DPRD Riau pindah partai."

"Memang bahwa yang namanya Pemberhentian Antar Waktu [PAW] anggota DPRD ini tersangkut satu pasal. Yaitu anggota DPRD diusulkanPAW oleh partai politik," kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Jumat (22/12).

Sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), para anggota DPR segala tingkat wajib mengundurkan diri apabila pindah partai. Hardianto menjelaskan di DPRD Riau hingga saat ini diketahui masih ada tiga anggota yang pindah partai tapi belum dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Mereka adalah Sulastri, Kasir dan Syahroni Tua.

Diketahui Sulastri dari partai Golkar pindah ke Demokrat, Kasir yang sebelumnya di partai Hanura pindah ke PKB dan Syahroni Tua dari partai Demokrat kini pindah ke NasDem.

Namun ketiganya diketahui masih melakukan tugas kedewanan seperti reses dan masih menerima hak-hak lainnya sebagai anggota dewan.

Hardianto menjelaskan meski anggota dewan telah pindah partai, tidak bisa langsung dilakukan PAW begitu saja.

"Selagi partai politik belum mengusulkan itu, Hardianto melanjutkan, maka belum bisa dilakukan PAW," sebutnya.

"Ketika belum terjadi PAW, belum ada SK pergantian dan pengarahan untuk PAW yang baru, maka SK yang lama masih berlaku. Mau tidak mau (masih berhak sebagai anggota dewan) secara legalitasnya begitu," ujarnya.

Hardianto mengaku memahami kebingungan dan suara-suara protes dari masyarakat terkait para anggota dewan yang sudah mengundurkan diri tapi masih menerima berbagai hak.

"Meski sudah keluar DCT (Daftar Caleg Tetap), tapi SK-nya sebagai anggota DPRD masih hidup. (Jadi kalau ditanya siapa yang salah), salahnya aturan. Selagi partai politiknya belum mengusulkan pemberhentian dan mengusulkan PAW, serta selagi proses di Kemendagri belum selesai, dia masih anggota DPRD," pungkasnya. (*)

Tags : pemilihan legislatif 2024, pemilu 2024, tiga anggota dprd riau pindah partai,