Linkungan   2026/06/04 10:28 WIB

Musim Mas Lakukan Konservasi Tepian Sungai Sejak Tahun 2007 untuk Jaga Keseimbangan Ekosistem

Musim Mas Lakukan Konservasi Tepian Sungai Sejak Tahun 2007 untuk Jaga Keseimbangan Ekosistem
Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba SH MH

PEKANBARU - PT Musim Mas berkomitmen untuk tidak melakukan konversi ekosistem alami dalam operasionalnya, termasuk kawasan dengan nilai konservasi tinggi (HCV), lahan gambut, dan hutan dengan stok karbon tinggi (HCS).

Setidaknya demikian laporan melalui blok website perusahaan menyatakan Musim Mas melakukan konservasi tepian sungai sejak tahun 2007 untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Komitmen konservasi perusahaan Musim Mas menyatakan bahwa mereka memiliki kebijakan perlindungan zona riparian (tepi sungai) sebagai bagian dari upaya konservasi.

Perusahaan mengklaim secara proaktif melakukan kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT/HCV) dan menanam serta mengkayaan vegetasi di sepanjang sempadan sungai untuk menyaring air dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Menanggapi atas tudingan pada kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau melalui Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba SH MH menegaskan sikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Tetapi Musim Mas, katanya, tetap mematuhi persyaratan RSPO yang relevan untuk pengembangan baru dan perluasan area perkebunan.

"Kami berkomitmen untuk tidak melakukan konversi ekosistem alami dalam operasi kami, khususnya di kawasan dengan nilai konservasi tinggi (HCV/NKT), lahan gambut, dan hutan dengan stok karbon tinggi (HCS/SKT)."

"Kami memulai penilaian NKT untuk seluruh operasi kami sejak tahun 2007 dan telah mempertahankan seluruh kawasan NKT, termasuk kawasan yang kemudian diklasifikasikan sebagai kawasan SKT. Tidak ada deforestasi di operasi Musim Mas setelah batas waktu kami pada tanggal 31 Desember 2015, sebagaimana dipublikasikan dalam Kebijakan Keberlanjutan kami," terangnya.

"Sejak tahun 2017, total kawasan konservasi perusahaan telah meningkat sebesar 35% menjadi lebih dari 28.000 hektar pada bulan Desember 2021."

"Upaya kami meliputi peningkatan kawasan alami yang telah terdegradasi, terkena dampak kebakaran, atau perambahan. Bagian penting dari pendekatan kami adalah melibatkan masyarakat sekitar dalam setiap tahap pengembangan dan pelaksanaan rencana pengelolaan konservasi kami," sebut Malinton Purba.

"Selain itu, tim konservasi kami secara rutin melakukan survei keanekaragaman hayati, patroli darat, dan pemantauan satelit untuk mencegah pembangunan ilegal dan perburuan atau degradasi lahan yang terkena dampak kebakaran," urainya.

"Perusahaan secara terus menerus memulihkan kawasan konservasi dan melindungi keanekaragaman hayati."

"Musim Mas melakukan survei keanekaragaman hayati secara rutin dan komprehensif di dalam dan sekitar area konsesi kami. Survei-survei ini mencakup tinjauan desktop terhadap ketersediaan flora dan fauna, pengumpulan sampel selama kunjungan lapangan, dan wawancara dengan masyarakat lokal untuk membantu kami dalam menjaga inventarisasi spesies tumbuhan dan hewan serta habitat kritisnya," ujarnya.

Sementara rencana pengelolaan NKT perusahaan untuk perkebunan yang ada ditinjau dan diperbarui setiap tahun.

Perusahaan juga melakukan rencana aksi untuk perlindungan dan kelangsungan hidup spesies Langka, Terancam, dan Terancam Punah (RTE) serta spesies yang dilindungi undang-undang, dan untuk pencegahan perburuan di dalam dan di luar wilayah konsesi.

"Perburuan spesies RTE, dan spesies yang dilindungi undang-undang, dilarang di seluruh konsesi kami, dan kami tidak beroperasi di kawasan lindung yang ditetapkan secara nasional," sebutnya.

Tindakan perusahaan untuk menghilangkan perburuan di dalam konsesi, pekerja dan keluarga mereka juga dilarang memelihara satwa liar di penangkaran, "ini untuk membantu mencegah praktik serupa terjadi di lanskap yang lebih luas."

"Kami melibatkan masyarakat di sekitar operasi kami melalui diskusi konstruktif mengenai permasalahan ini dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya konservasi," kata dia.

Langkah-langkah tambahan telah diambil untuk mencegah pembangunan ilegal di dalam hutan dan kawasan konservasi. Patroli darat dan memantau perambahan dilakukan dengan menganalisis citra Landsat dari wilayah yang dipetakan.

"Kami telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan kawasan-kawasan yang telah disisihkan, dengan harapan dapat mengembalikan kawasan-kawasan tersebut ke kondisi aslinya semaksimal mungkin. Misalnya, kami mulai bekerja sama dengan Badan Kehutanan Indonesia pada tahun 2009 untuk memulihkan zona sempadan sungai dengan mengganti kelapa sawit dengan pohon hutan," terangnya.

Sekali lagi, Malinton Purba, membantah tuduhan bahwa perusahaannya menanam sawit secara ilegal di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan. Perkebunan dikelola sesuai izin dan perusahaan mempunyai komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip perkebunan kelapa sawit yang lestari dan berkelanjutan.

"Justru kami mulai malakukan penanaman pokok kayu hutan pada area sempadan sungai yang berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung dimulai sejak tahun 2008". (*)

Tags : pt musim mas, musim mas lakukan konservasi tepian sungai, musim mas jaga keseimbangan ekosistem, pelalawan, riau, lingkungan, alam,