RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Muslim di Kelurahan Sidomulio, Pekanbaru melakukan sholat Idul Fitri, Kamis (13/5) pukul 6:28 pagi di beberapa masjid yang ada di tengah pembatasan pertemuan yang baru diperkenalkan yang dimaksudkan untuk melawan penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.
Di masjid Al-Iklas berukuran besar masih mendapat izin membuka pintunya untuk jamaah hampir 10 menit sebelum waktu sholat. Para jamaah diberi waktu tujuh menit untuk mengucapkan Takbir, sekaligus shalat dan doa yang biasanya diulangi pada menit-menit menjelang Sholat Idul Fitri, dan kemudian mendengarkan khotbah 10 menit terakhir.
Semua masjid menutup pintunya 10 menit setelah shalat dan khotbah singkat selesai sebagai bagian dari protokol kesehatan anti-virus Corona baru-baru ini. Tahun ini keluarga ikut serta shalat berjamaah, tidak seperti tahun lalu yang tidak diizinkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Meskipun hanya di masjid-masjid besar yang sebelumnya telah diizinkan untuk menjadi tempat sholat Jumat.
Tahun lalu, shalat Idul Fitri dan Idul Adha, hari raya keagamaan lainnya dalam Islam, dibatasi di beberapa masjid besar di Kelurahan Sidomulio, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Hanya hampir belasan jamaah dari setiap staf masjid yang diizinkan untuk hadir karena khawatir yang meningkat dari gelombang pertama pandemi.
Mengizinkan sholat Idul Fitri tahun ini adalah untuk hidup dengan pandemi yang muncul di Kota Madani pada Februari tahun lalu dan memulihkan keadaan normal. Semua jamaah diminta memakai masker sebelum memasuki masjid, mematuhi aturan jarak 1,5 meter, dan menggunakan sajadah pribadi.
Meskipun anak-anak tidak diizinkan untuk menghadiri sholat untuk pencegahan yang diumumkan, banyak keluarga menemani mereka ke masjid. Halaman luar masjid, yang dulunya ramai dengan aktivitas dan kegiatan anak-anak dalam perayaan pesta, diperintahkan ditutup sebagai tindakan pencegahan baru.
Pelarangan sholat Idul Fitri datang sebagai bagian dari langkah-langkah pembatasan selama dua pekan yang lebih luas yang diluncurkan oleh pemerintah pekan lalu di tengah meningkatnya kekhawatiran atas lonjakan infeksi virus Covid-19 saat ini dan kematian yang didorong oleh gelombang ketiga pandemi.
Di tengah meningkatnya infeksi virus dan kematian, banyak muslim di Kota Pekanbaru lebih suka melakukan shalat Idul Fitri di rumah sendiri atau bersama keluarga berdasarkan pendapat agama, lembaga agama tertinggi MUI sebuah badan yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan fatwa agama.
Pendapat badan agama tersebut menyarankan umat Islam di wilayah tersebut dan sekitarnya untuk shalat di rumah, menghindari salam fisik dan pertemuan sosial selama acara tersebut. MUI sendiri memperingatkan bahwa untuk menghindrari Corona sholat Id sebaiknya dilakukan dirumah. "Mari kita pastikan bahwa Idul Fitri ini, tidak ada yang terinfeksi atau meninggal akibat perilaku mereka yang berpuas diri, atau orang lain," tambah pernyataan MUI Pekanbaru.
Langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 baru ini, yang berlaku dari 6 hingga 21 Mei, untuk menghadapi gelombang baru termasuk penutupan semua taman umum dan pantai, tempat keramaian dan melarang perjalanan dan bus kelompok [mudik lebaran] antar provinsi. Begitu halnya pembatasan yang diberlakukan pada pergerakan warga di dalam atau diluar ruangan sepanjang hari.
Semua pertemuan publik, acara perayaan, konferensi, dan kegiatan massal telah dilarang secara nasional selama dua pekan. Jam tutup tempat hiburan dan komersial, di bawah aturan baru, telah dimajukan dua jam sebelumnya menjadi pukul 21.00 sebelumnya dilakukan pada pukul 23.00 waktu setempat. Namun, apotek, toko roti, dan supermarket diizinkan buka sepanjang waktu, dengan restoran diizinkan untuk melakukan pengiriman ke rumah setelah pukul 21.00. (*)
Tags : muslim pekanbaru, sholat id, sholat idul fitri 1442 Hijriyah, 2021,