PEKANBARU – Pemprov Riau terus melakukan pembenahan pelayanan publik menjelang penilaian kepatuhan pelayanan publik yang akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia pada 2026.
"Ombudsman beri penilaian pada Pemprov Riau."
"Memang pelayanan ini semakin meningkat, alhamdulillah kami yakin dan percaya bahwa Pemprov Riau didampingi Ombudsman Perwakilan Riau. Kami terima kasih selama ini kerjasama yang diberikan oleh Ombudsman kepada kami terhadap kegiatan pelayanan publik memang ini betul-betul dibantu," kata Plt Gubri SF Hariyanto, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (10/07).
Berbagai inovasi, mulai dari digitalisasi layanan hingga peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, menjadi fokus pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan memuaskan masyarakat.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Riau tidak terlepas dari pendampingan Ombudsman Perwakilan Riau.
Menurutnya, sinergi tersebut telah mendorong berbagai perbaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
Ia menjelaskan, salah satu upaya yang terus dilakukan adalah penerapan sistem pelayanan berbasis digital guna meningkatkan efektivitas sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah.
"Jadi pelayanan publik kami ini, memang kami sudah laksanakan dengan baik dan ada beberapa perubahan-perubahan seperti digitalisasi," jelasnya.
Selain digitalisasi, peningkatan pelayanan juga terlihat di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Menurut SF Hariyanto, rumah sakit tersebut mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi fasilitas maupun pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kenaikan pendapatan BLUD dinilai menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
"Optimalisasi pelayanan di RSUD Arifin Achmad sudah bagus, terkait fasilitas kamarnya tambah semakin bagus luar biasa. Ini juga merupakan bentuk adanya kenaikan pendapatan yang cukup naik signifikan dari BLUD," ungkapnya.
Tak hanya itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dinilai menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan.
Salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan lebih baik sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
"Begitu pula untuk di dinas-dinas, seperti contoh Bapenda Riau ini bagus terkait pelayanannya. Pendapatan dari mereka juga ada kenaikan yang luar biasa. Tentu, peningkatan pelayanan semakin bagus karena didampingi dari pihak Ombudsman Riau," terangnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan kunjungan ke Riau merupakan bagian dari agenda monitoring sekaligus penguatan bagi Ombudsman Perwakilan Riau menjelang dimulainya penilaian pelayanan publik secara nasional.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini bertujuan untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan penguatan kepada rekan-rekan perwakilan di daerah. Karena bahwa pada pertengahan Juli, kami akan melaksanakan kick-off terkait opini Ombudsman terhadap penilaian yang ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga di tingkat pusat, BUMN, hingga pemerintah daerah," tuturnya.
Ia menjelaskan, hasil penilaian tersebut nantinya akan diumumkan dalam agenda nasional yang digelar pada Desember 2026 dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
"Sebagai puncak dari rangkaian kegiatan, kami akan menyelenggarakan sebuah agenda besar pada bulan Desember mendatang di hadapan Presiden Republik Indonesia. Dalam acara tersebut, hasil penilaian dari seluruh lembaga, kementerian, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota akan diumumkan secara langsung di depan Presiden RI," tambahnya.
Nuzran menegaskan, Ombudsman RI akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau selama proses penilaian yang berlangsung hingga November.
Ombudsman Perwakilan Riau juga akan turun langsung melakukan peninjauan ke sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek penilaian.
"Tentu ke depan, izin Pak Plt Gubernur, kami akan lebih intens berkoordinasi, berkomunikasi, dan berkolaborasi. Mengingat proses penilaian ini akan berlangsung cukup panjang hingga November. Sehingga, rekan-rekan perwakilan dalam hal ini Ombudsman Riau akan turun langsung untuk meninjau instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang menjadi fokus penilaian terkait substansi dan pelayanan dasar di setiap pemerintah daerah," pungkasnya. (*)
Tags : Ombudsman RI, Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemprov Riau, News,