Kampar   2023/05/02 22:27 WIB

KNPI Riau Dukung Penuh PJ Bupati Dr Kamsol, 'untuk Meneruskan Pemerintahan di Kampar'

KNPI Riau Dukung Penuh PJ Bupati Dr Kamsol, 'untuk Meneruskan Pemerintahan di Kampar'
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau berfose bersama Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr Kamsol MM.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Organissi Kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau mendukung penuh Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr Kamsol MM untuk menuruskan pemerintahan di Kabupaten Kampar.

"KNPI Riau mendukung penuh kepemimpinan Pj Bupati Kampar Dr Kamsol untuk diperpanjang masa jabatan untuk memerintah di Kabupaten Kampar."

"Hasil penilaian dan pantauan kami selama ini dengan akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Kampar 2023 ini, maka dengan jabatan Kepala Daerah yang akan berakhir tersebut, gubernur seharusnya segera dan bisa mengusulkan untuk kembali di perpanjang masa jabatannya," kata Ketua DPD KNPI Tingkat I Riau, Larshen Yunus, Selasa (2/5/2023).

Penjabat Sementara sesuai Pasal 79 Undang undang nomor 23 tahun 2014, hingga ditetapkannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, sebutnya.

Bahkan dengan beredarnya surat kepada Gubernur Riau Nomor: 100.2.1.3/1773/SJ yang terkait kepada Menteri Dalam Negeri, tentang Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota, maka masyarakat yang tergabung dalam organisasi kepemudaan KNPI Riau mendukung penuh Dr Kamsol kembali menjadi Penjabat Bupati Kampar.

KNPI Riau yang saat ini di Komandoi oleh Larshen Yunus, salah satu putra daerah menyatakan dukungan penuh atas rekomendasi Gubernur, dan bahkan meminta kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otda menyetujui rekomendasi tersebut.

“Kita sangat mendukung atas rekomendasi Gubernur tersebut, Gubernur merekomendasikan saudara Kamsol sudah lebih mengetahui kinerja bahkan sepak terjang di pemerintahan, jadi kita sebagai masyarakat harus mendukung atas keputusan rekomendasi tersebut,” kata Larshen.

“Kami tidak ada kepentingan politik ataupun tujuan tertentu dalam menyatakan dukungan kepada Dr Kamsol, kami mendukung atas keputusan Gubernur terkait rekomendasi tersebut,” ujar pria energik ini.

"Kita sebagai masyarakat harus terus mendukung adanya program-program pemerintah, demi kesejahteraan masyarakat dan kamajuan suatu daerah serambi mekah," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) KNPI Pusat ini.

Namun jika dalam perjalanan kepemimpinan Dr Kamsol yang menjabat sebagai PJ Bupati Kampar, ditemukan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan jabatan, maka KNPI yang akan menjadi garda terdepan, melawan bahkan melaporkan penyimpangan dan penyalahgunaan tersebut.

“Kami KNPI bukan orang-orang munafik yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, tapi kami ingin daerah kami Kabupaten Kampar ini jauh lebih baik, dari saat ini,” tegasnya.

Menurutnya, organisasi kepemudaan di Riau mendukung penuh kepemimpinan Dr Kamsol sebagai Penjabat Bupati Kampar.

Disinggung soal bunyi dukungan terhadap Dr Kamsol, Larshen setidaknya menyampaikan sebagai berikut :

  1. Mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Bapak Dr Kamsol sebagai Penjabat Bupati Kampar.
  2. Bapak Dr Kamsol dinilai sangat layak untuk mengemban amanah yang diberikan Pemerintah Pusat sebagai Penjabat Bupati Kampar karena segudang prestasi yang dimilikinya, kami berharap prestasi yang dimiliki dan Komitmen Beliau untuk memajukan kabupaten yang berjulukan Serambi Mekah nya Riau ini dapat terwujud.
  3. Kami menilai kedatangan beliau di Kabupaten Kampar sangat diapresiasi oleh masyarakat, dan kamipun memberikan apresiasi itu dan siap mengawal kebijakan dan kinerja beliau sebagai Penjabat Bupati sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri tentang Pengangkatan Pj Bupati Kampar.
  4. Kami meminta dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Bapak Dr Kamsol sebagai Penjabat Bupati Kampar diperpanjang, sekaligus meminta para elit di jakarta untuk tidak lagi berpolemik tentang Penetapan Penjabat Bupati Kampar, agar Beliau lebih focus untuk menyelesaikan tugas-tugasnya, Upaya dan pekerjaan yang telah diamanahkan, sehingga Kedepan Kabupaten Kampar dapat maju seperti kabupaten – kabupaten lainnya di Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya. 
  5. Meminta lembaga legislatif kabupaten Kampar untuk mendukung penuh kepemimpinan Dr Kamsol sebagai Penjabat Bupati Kampar diperpanjang, jika DPRD tidak mendukung maka patut dinilai ada indikasi konspirasi yang dibangun untuk melemahkan kepemimpinan Kamsol sebagai Kepala Pemerintahan di Kampar.

Melalui pernyataan sikap nya itu, Larshen berharap tidak ada lagi polemik dan isu – isu liar yang dibangun yang mengganggu konsentrasi beliau dalam menata birokrasi maupun pemerintahan yang ada, agar terjadi percepatan pembangunan untuk kemajuan daerah lebih baik lagi kedepan. 

Yang menariknya, harapan Ketua KNPI Riau pada Dr Kamsol jika terpilih kembali untuk diperpanjang masa jabatannya, maka Ia pun menyampaikan pesan untuk segera mengecek kembali sekaligus menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasional di Negeri Serambi Mekah.

"Ini perlu dilakukan, pasca minimnya serapan APBD Kabupaten Kampar, baik itu dari sisi retribusi, insentif, maupun dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, perhitungan tersebut tidak termasuk dana yang berasal dari bantuan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, tetapi KNPI berharap agar Pemkab Kampar dapat lebih gencar lagi dalam melakukan operasi penertiban.

"Kabupaten Kampar ini kaya akan hasil alamnya. Selain luas secara demografis, daerah tersebut juga padat akan jumlah penduduknya. Sampai saat ini masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum terdata, hingga akhirnya timbul kebocoran atas penghasilan daerah," ujar Larshen Yunus.

Dia menilai, bukan hanya dari sisi sektor pajak saja yang bermasalah, namun masih ditemukan para pelaku usaha yang ber kamuflase, hingga menimbulkan stigma lari dari tanggung jawab.

"Kami selaku Induk organisasi kepemudaan, sangat mendukung bahkan mendorong Pemkab Kampar, melalui bapak PJ Bupati Dr Kamsol, untuk segera lakukan razia besar-besaran, supaya para pelaku usaha yang nakal segera di beri sanksi," tutur Larshen Yunus.

Jadi, DPD KNPI Riau beserta DPD KNPI Kabupaten Kampar tetap tegak lurus mendukung dan mendorong Pemkab Kampar lakukan penertiban, agar hasil kekayaan daerah benar-benar dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus pada wartawan mengatakan, Pemprov Riau telah menerima salinan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Pekanbaru dan Kampar. Namun, hingga saat ini baru DPRD Kampar yang menggelar rapat pimpinan, sedangkan DPRD Pekanbaru belum.

Di dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro tersebut disebutkan bahwa masa jabatan penjabat dua kepala daerah yakni Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol berakhir pada Mei 2023. Sebab SK Pj hanya berlaku selama satu tahun.

DPRD dapat mengusulkan tiga nama baik yang masih menjabat Pj saat ini atau usulan baru untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Pj bupati/wali kota paling lambat 6 April 2023.

Dengan demikian maka usulan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar totalnya ada sembilan nama yakni tiga nama usulan gubernur, tiga nama usulan DPRD Pekanbaru, dan tiga nama usulan dari kementerian. Nanti akan ada tim penilai dari Presiden, siapa Pj yang ditunjuk.

"Jika usulan sama yakni jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol, maka jabatan kedua kepala daerah tersebut diperpanjang satu tahun lagi hingga bulan Mei 2024. Untuk usulan nama Pj kedua daerah tersebut, Kemendagri hingga 6 April 2023, kata Muhammad Firdaus yang juga mengaku telah menerima salinan surat dari Kemendagri untuk penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Selain dari Pemprov Riau, juga dari DPRD kabupaten kota dan Kemendagri.

“Kami sudah menerima salinan surat ke DPRD Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Ada juga satu surat ke Gubernur terkait permintaan usulan serupa,” katanya.

Menurutnya, untuk usulan Pj Bupati dan Wali Kota nanti, selain dari Gubernur Riau juga akan ada usulan dari DPRD Kabupaten/Kota.

“Jadi ada aturan baru untuk pengusulan Pj Bupati/Wali Kota. Ada penambahan usulan dari DPRD,” sebutnya.

Sementara itu, untuk usulan Pj Gubernur, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat atau petunjuk teknis lainnya sehingga belum mengetahui apakah pola pengusulan Pj nya sama dengan Bupati/Wali Kota atau tidak. “Kalau untuk Pj Gubernur kali belum dapat petunjuk teknis,” katanya.

Unsur pimpinan DPRD Kampar sudah melakukan rapat pembahasan usulan nama Pj Bupati  Kampar. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muhammad Faisal, Wakil Ketua Repol, Fahmil, Toni Hidayat, dan Sekretaris DPRD Ramlah di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (3/4).

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal mengatakan, DPRD Kabupaten Kampar sudah melaksanakan rapat pimpinan untuk membicarakan tentang surat Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/1773/SJ perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota.

“Menindak lanjuti surat yang masuk dari Kemendagri. Ya, hari ini (kemarin, red) kita menggelar rapat pimpinan,” ujar Faisal.

Faisal mengatakan, hasilnya, masing-masing pimpinan Fraksi DPRD dipercayakan untuk menjaring calonnya. Nanti semua calon Pj Bupati Kampar yang terjaring oleh seluruh pimpinan DPRD Kampar akan dikumpulkan dan dirapatkan dalam rapat pimpinan untuk menentukan tiga nama calon Pj Bupati yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Masing-masing pimpinan fraksi dipercaya untuk menjaring nama calon Pj Bupati Kampar dan dikumpulkan untuk dibawa ke rapat pimpinan yang akan memutuskan tiga nama yang akan diusulkan ke Mendagri nantinya,” sebut Faisal.

Dijelaskan Faisal, dalam aturannya, penentuan tiga nama calon yang akan diusulkan oleh DPRD Kampar tidak melalui rapat paripurna, tetapi akan ditentukan melalui rapat pimpinan DPRD Kampar saja.

“Tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon Pj Bupati Kampar yang akan diusulkan nanti. Yang bisa diusulkan adalah pejabat eselon II, dan boleh juga pejabat eselon II Pemkab Kampar,” ungkapnya.

Sebagaimana informasi, surat Kemendagri bernomor 100.2.1.3/1773/SJ ditujukan kepada sebanyak 41 DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah. Dalam surat ini disebutkan penjabat bupati/wali kota sebagaimana terlampir akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023 sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kemendagri dalam suratnya menyebutkan, DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati/wali kota untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan penjabat bupati/ wali kota.

Usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sebagaimana dimaksud, disampaikan paling lambat pada 6 April 2023 kepada Mendagri. Jika DPRD Kampar sudah lakukan rapat, DPRD Kota Pekanbaru justru belum melakukan pembahasan untuk usulan tiga nama Pj Wako Pekanbaru yang baru.

“Sampai hari ini (kemarin, red) pimpinan DPRD belum ada mengadakan rapat terkait usulan nama Pj, kami masih menunggu  undangan rapat Ketua DPRD kota Pekanbaru, membahas hal ini, “ ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama kepada wartawan, Senin (3/4).

Terkait surat dari Kemendagri itu, Ginda menyebutkan, tentu harus dibahas dahulu bersama karena ini lembaga rakyat yang mengedepankan musyawarah mufakat.  

“Artinya kita juga perlu komunikasi antar lintas fraksi untuk nama-nama usulan Pj Wali Kota Pekanbaru. Karena ini kaitanya kepala daerah, dari partai Gerindra kami juga harus menunggu intruksi dari ketua partai Gerindra, “ ujarnya. (*)

Tags : komite nasional pemuda indonesia, knpi riau, knpi dukung pj bupati kamsol diperpanjang, pj bupati untuk menuruskan pemerintahan di Kampar, usulan nama pejabat, kemendagri, dprd kampar, batas usulan nama pejabat,