Riau   2022/11/10 13:44 WIB

Pansus DPRD 'Kewalahan' Rekomendasikan Konflik Lahan, Marwan Yohanis: 'Sudah Kita Laporkan Tapi Belum Dieksekusi'

Pansus DPRD 'Kewalahan' Rekomendasikan Konflik Lahan, Marwan Yohanis: 'Sudah Kita Laporkan Tapi Belum Dieksekusi'
Warga di Riau yang bermasalah lahan dengan perusahaan sawit, PT Duta Palma.

PEKANBARU, RIAUAGI.com - Mantan Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanis menyayangkan belum ada tindak lanjut rekomendasi pansus yang disampaikan ke Pemprov Riau dan beberapa instansi lainnya.

"Pansus sudah rekomendasikan konflik lahan yang ditemukan tapi tak kunjung dieksekusi."

Kasus konflik lahan atau masalah agraria banyak masuk ke DPRD Riau. Dewan Riau pun membentuk panitia khusus untuk penyelesaian konflik lahan masyarakat dan perusahaan.

Sejak terbentuk awal November lalu, Ketua Pansus Marwan Yohanis bilang, Januari 2022, ini masuk tahap pemanggilan sejumlah organisasi perangkat daerah. Masa kerja pansus empat bulan lagi.

Para pelapor telah dipanggil satu per satu sampai akhir Desember tahun lalu, tak semua memenuhi kriteria yang akan ditindaklanjuti.

Ada 34 laporan masuk, mengerucut jadi 15. Pertimbangannya, rentang waktu konflik cukup panjang; belum pernah ada pembahasan; dampak sosial cukup luas serta belum ditangani pihak lain.

“Ada juga sudah masuk pengadilan dan difasilitasi dinas. Kalau proses cukup bagus, tidak perlu lagi dibahas. Tinggal dipantau dan diminta progres supaya tidak tumpang tindih,” kata Marwan ditelepon tadi ini melalui ponselnya, Kamis (10/11).

Pansus, katanya, menganalisa terlebih dahulu laporan berdasarkan hukum formal maupun aturan adat. Konflik-konflik lahan yang masuk ada sektor kehutanan dan perkebunan sawit dengan korban kelompok masyarakat adat, tani maupun koperasi. Penyebabnya, penyerobotan lahan, pemutusan akses jalan hingga penanaman di luar izin.

Ada masyarakat menganggap areal itu bukan hak guna usaha (HGU) perusahaan tetapi tetap digarap.

Dari temuan sementara itu, pansus juga panggil perusahaan terkait. Perusahaan-perusahaan itu tidak jauh beda dengan temuan Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan DPRD Riau, pada 2015.

Dia belum mau menyebut nama-nama perusahaan karena masih dalam proses. Dia akan umumkan setelah pansus selesai bekerja.

“Rata-rata kalau sudah menyangkut korporasi yang menguasai lahan luas pasti ada konflik. Cuma konflik ini kita carikan lagi solusinya. Kita sudah rumuskan kehendak dari para pelapor atau harapan masyarakat.”

Setidaknya, beberapa konflik lahan yang mencuat sebelum terbentuk pansus, antara lain PT Dutapalma Nusantara dengan Masyarakat Adat Siberakun di Kecamatan Benai, Kuantan Tengah dan Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi. Perusahaan grup Darmex Agro, itu berulangkali memutus akses masyarakat.

Aksi sepihak itu sempat menghentikan aktitivitas masyarakat mencari nafkah, seperti menyadap karet, cari rumput dan beternak.

Sebagian masyarakat terpaksa mencari jalur lain dengan jarak tempuh makin jauh. Selain menambah waktu, pilihan itu juga menguras bensin dua kali lipat dari biasa.

“Saya ndak nyebut itu ya. Harus dibahas dulu secara internal. Kalau dah selesai saya umumkan. Jangan dianggap pula oleh kawan-kawan pansus pandai sendiri.”

Selain Dutapalma, laporan terbaru yang masuk ke DPRD Riau kasus Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) dengan PT Perkebunan Nusantara V.

Sejumlah anggota petani dan pengurus koperasi mendatangi gedung perwakilan rakyat daerah, itu 21 Oktober tahun lalu. Wakil Ketua DPRD Syafaruddin Poti menyambut langsung di ruangan medium.

Konflik kemitraan perkebunan sawit di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, sangat kompleks dan berlangsung sejak kerjasama pada 2003.

Mulai soal penyusutan lahan, kebun gagal, kejelasan utang-piutang, gaji pekerja tersendat sampai beberapa persoalan hukum menimpa sejumlah petani termasuk ketua koperasi.

Manan mengaku tak hapal satu per satu para pelapor. Yang jelas, katanya, seluruh pelapor dipanggil untuk identifikasi masalah.

Tetapi satu sisi Marwan Yohanis kembali kecewa sebab hasil rekomendasi Pansus Konflik Lahan DPRD Riau tak kunjung dieksekusi.

"Pelaksanaan rekomendasi ini yang paling penting, bukan penyusunannya. Kalau rekomendasinya tak disampaikan bagaimana mau dilaksanakan," kata Marwan.

Mantan Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanis menyayangkan belum ada tindak lanjut rekomendasi pansus yang disampaikan ke Pemprov Riau dan beberapa instansi lainnya.

Marwan mengaku sangat kecewa karena Pansus sudah bekerja selama berbulan-bulan tapi rekomendasinya tak kunjung dieksekusi sejak diparipurnakan Juli 2022 lalu.

Dia mengimbau masyarakat dan semua pihak ikut mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut.

"Tugas pengawasan ini yang paling penting, kenapa juga tak ada di website DPRD riau. Harus dimasukkan dong, kan itu untuk publik," ujarnya.

Untuk itu, Politikus Gerindra itu meminta agar kelanjutan rekomendasi Pansus Konflik Lahan tersebut ditampilkan di website DPRD Riau. Dengan begitu, masyarakat akan mudah untuk ikut dalam pengawasan.

"Padahal rekomendasi itu harus jadi rekomendasi publik untuk bisa diawasi bersama masyarakat," ucapnya. (*)

Tags : Pansus Konflik Lahan DPRD Riau, Pansus Rekomendasikan Konflik Lahan di Riau, Konflik Lahan tak Dieksekusi,