News   2024/04/20 13:23 WIB

Para Kandidat Mulai 'Unjuk Gigi' dengan Harta Kekayaan Berlimpah, 'yang Diperlukan Pengawasan Pilkada 2024 Harus Optimal'

Para Kandidat Mulai 'Unjuk Gigi' dengan Harta Kekayaan Berlimpah, 'yang Diperlukan Pengawasan Pilkada 2024 Harus Optimal'
Syamsuar, Edy Natar Nasution, Abdul Wahid

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Seiring memanasnya situasi politik jelang Pilkada Riau 2024, jumlah harta kekayaan masing-masing kandidat calon Gubernur Riau yang digadang-gadang maju menarik untuk disimak.

Tetapi Lembaga Melayu Riau [LMR] H Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak berharap pengawasan untuk Pilkada serentak 2024 nanti kiranya dapat berjalan optimal, terutama melalui kombinasi empat aspek pengawasan.

Saat ini ada sejumlah nama yang muncul seperti tiga kandidat terkuat di Pilgub Riau 2024. Ketiga nama tersebut adalah Syamsuar, Edy Natar Nasution dan Abdul Wahid.

Dari ketiga kandidat tersebut, ada yang memiliki puluhan bidang tanah tersebar di tiga daerah. Mayoritas tanahnya itu berada di Siak.

Seperti mantan Gubernur Riau Syamsuar yang memiliki dana Rp. 8.870.200.561. Tak tanggung-tanggung jumlah bidang tanah yang dimiliki Syamsuar mencapai 57 persil atau bidang.

Nampaknya Syamsuar sudah hobi mengoleksi tanah sejak awal-awal ia menjadi PNS. Dari 57 persil tanah dan bangunan yang dimiliki Syamsuar 54 persil berada di Siak.

Sedangkan dua persil lainnya berada di Bengkalis dan satu persil lagi di Kota Pekanbaru. Mayoritas luas tanah dan bangunan yang dimilii Syamsuar seluar 20000 m2.

Tanah milik Syamsuar yang selua2 20000 m2 itu mencapai 39 persil, sedangkan tanah Syamsuar seluas sekitar 19000 m2 sebanyak empat persil. Sedangkan lainnya ada yang 10000 m2 dan 15000 m2.

Dilihat dari LHKPN yang dilaporkan pada 2017 lalu, sumber harta mantan Gubernur Riau ini didominasi dari tanah.

Total nilai harta Syamsuar dari jenis ini mencapai 5.186.197.800. Sementara harta jenis kendaraan hanya sekitar Rp. 467.459.000. Harta bergerak lainnya sebesar Rp. 145.750.000. Surat Berharga Rp. 2.106.500 dan kas setara kas Rp. 3.068.687.261.

Sementara kandidat lainnya seperti Edy Natar memeiliki kekayaan sebesar Rp. 9.359.953.107.

Sebagai Wakil Gubernur Riau dan sempat menjabat sebagai Gubernur Riau devenitif beberapa saat, harta kekayaan Edy Natar ternyata lebih banyak dari Syamsuar.

Sama seperti Syamsuar, harta terbesar kandidat calon Gubernur Riau yang akrab disapa Edy Nasution itu juga banyak dari tanah dan bangunan.

Namun tanah dan bangunan milik Edy yang terdaftar di LHKPN pada 2018 silam itu tidak ada satu pun terletak di Riau.

Uniknya, meski tak pernah menjabat di Bandung dalam karir TNI, semua tanah dan bangunan milik Edy Natar Nasution terletak di Bandung.

Tercatat ada 7 persil tanah dan bangunan Edy Natar di Bandung. Paling tinggi nilai tanah dan bangunan Edy Natar di Bandung sebesar Rp. 2.000.000.000.

Sedangkan sumber harta terbesar lainnya milik Edy Natar adalah kas setara kas sebesar Rp. 2.676.778.107. Sedangkan kendaraan senilai Rp. 238.000.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp. 181.475.000.

Sementara itu kandidat terkuat calon Gubernur di Pilkada Riau 2024 selanjutnya adalah Abdul Wahid.

Sama seperti dua kandidat lainnya, sumber harta terbesar Abdul Wahid juga berasal dari tanah dan bangunan. Dilansir dari LHKPN yang dilaporkannya pada tahun 2022, Abdul Wahid memiliki harta total sebanyak Rp. 4.056.046.622.

Padahal pada tahun 2001 ia hanya memiliki harta sebanyak Rp.471.896.000. Abdul Wahid  memiliki tanah dan bangunan sebanyak 12 persil yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Inhil dan Jakarta Selatan.

Tanah dan bangunan paling mahal dimiliki Abdul Wahid terletak di Jakarta Selatan dengan nilai Rp. 2.300.000.000. Sementara sumber harta Abdul Wahid bersumber dari kendaraan yang bernilai Rp. 780.000.000.

Kemudian ada pula kas setara kas senilai Rp. 621.046.622. Abdul Wahid pun mencatatkan utangnya sebesar Rp. 2.250.000.000.

Menyikapi ini, Darmawi Wardhana Zalik Aris berharap pengawasan untuk Pilkada serentak 2024 harus dapat berjalan optimal.

"Pertama, kan pengawasan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), ya, memang ranahnya Bawaslu. Dia bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada, mulai dari persiapan sampai pengumuman hasil," kata Darmawi Wardhana Zalik Aris saat dihubungi riaupagi.com, Sabtu.

"Nah, mereka harus memonitor pelanggaran-pelanggaran hukum, dan seterusnya," sambungnya.

Darmawi Wardhana Zalik Aris lantas menjelaskan aspek pengawasan kedua dilakukan oleh saksi peserta Pilkada dari unsur partai maupun independen, sehingga dapat meminimalkan kecurangan yang terjadi.

"Kemudian, pengawasan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat) sama masyarakat sipil. Masyarakat sipil kan kita punya Pemilu Watch, ya, Pilkada Watch misalnya, semua dilakukan dalam berbagai tahapan hampir semua tahapannya, (seperti) tahap pemilihan. Laporan pelanggaran langsung dimasukkan kepada penyelenggara Pilkada," ujarnya.

Terakhir, kata dia, pengawasan oleh media massa dan masyarakat melalui media sosial juga menjadi aspek pengawasan untuk mendukung Pilkada serentak dapat berjalan optimal.

"Kombinasi dari empat pengawasan tadi harapannya itu bisa mengoptimalkan keberlangsungan dan keberhasilan Pilkada serentak," jelasnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(*)
 


 

Tags : pilkada 2024, pilkada riau, kandidat riau, para kandidat miliki kekayaan, harta kekayaan kandidat, News,