PEKANBARU - Pemerintah Kota [Pemko] akan berlakukan aturan baru soal parkir yang rencananya parkir progresif mulai diterapkan. Tetapi pengamat Perkotaan Pekanbaru, menyoroti rencana penerapan tarif progresif parkir ini.
"Parkir progresif tidak atasi kemacetan, justru tumbuhkan pungli didepan umum."
"Dari Perda yang kita baca, untuk parkir kendaraan sepeda motor yang parkir ditepi jalan umum Rp2 ribu, kalau parkir di tempat atau sarana publik milik Pemko Rp1.000," kata Dr Muhammad Ikhsan, Rabu (31/1) kemarin.
Menurut Muhammad Ikhsan, jika alasan kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi persoalan kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah jalan protokol di Kota Bertuah, maka ia menilai langkah tersebut boleh-boleh saja.
Tetapi tetap dengan sejumlah catatan yang harus dijalankan Pemko Pekanbaru.
"Cuma untuk mobil bervariasi, tergantung kategori daerahnya, ada yang Rp3 ribu, Rp4 ribu, Rp5 ribu dan Rp10 ribu. Ini boleh-boleh saja, supaya tidak banyak parkir di sana (jalan-jalan protokol)," tambahnya.
Untuk efektifivitas dari penerapan kebijakan tersebut menurut pria alumnus Utah University Amerika Serikat ini, akan berdampak kepada mobilitas kendaraan di jalan-jalan protokol.
"Dengan adanya kebijakan itu, tentunya akan berpengaruh, tetapi tidak terlalu signifikan," ujarnya lagi.
Yang tak kalah penting dan menjadi sorotan, M Ikhsan buat Pemko Pekanbaru, adanya pernyataan Pemko Pekanbaru yang menyampaikan, penerapan parkir progresif ini bertujuan untuk menambah PAD.
Menurut dia, pada dasarnya konsep penerapan retribusi parkir ini lebih kepada pelayanan baru kepada pendapatan.
"Menurut kami, pernyataan itu tidak tepat karena konsep retribusi itu bukan untuk tambahan pendapatan tetapi lebih kepada pelayanan," sebutnya.
"Jadi kalau yang diburu itu untuk meningkatkan pendapatan dan akan digunakan untuk membangun jalan-jalan rusak di pekanbaru itu konsepnya sudah salah,"sambugnya.
Harusnya yang perlu ditingkatkan dari retribusi itu lebih kepada pelayanan kepada masyarakat atau pengendara. Pasalnya selama ini untuk pelayanannya saja masih jauh dari harapan.
"Karena retribusi itu bersifat timbal balik, pelayanan untuk meningkatkan pendapatan. Memang akan masuk ke pendapatan terlebih dahulu tapi dikembalikan lagi ke pelayanan," jelasnya.
Tidak hanya menyoroti soal rencana penerapan tarif parkir tinggi ini. M Ikhsan juga menyoroti fasilitas penunjang yang disiapkan Pemko, sebelum kebijakan tersebut betul-betul dijalankan.
Ikhsan mengingatkan Pemko agar bertanggungjawab dalam menjalankan aturan dan segala fasilitas penunjang harus betul-betul disiapkan.
"Di dalam Perda juga disebutkan untuk menarik retribusi parkir ini harus dilengkapi rambu parkir, marka, besaran tarif, batas waktu penarikan dari jam berapa ke berapa tarif parkir semua harus jelas. Ini aja yang dituntut ke Pemko. Kalau yang itu (fasilitas) saja dijalankan Pemko sudah hebat," sebutnya.
"Kita ingatkan Pemko jangan fokus pada penarikan saja. Kalau tidak ada fasilitas tadi tetap ditarik bisa dikatakan pungli itu. Pemko juga harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Perda ini," pungkasnya.
'Parkir progresif bikin tekor'
Lembaga Melayu Riau [LMR] menyikapi parkir progresif ini justru membuat masyarakat banyak yang sudah resah.
Maraknya juru parkir (Jukir) setiap toko dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru membuat sebagian masyarakat resah.
Belum lagi banyaknya Jukir liar yang tersebar di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Banyaknya pungutan parkir yang ada, tentunya memberatkan masyarakat.
"Setiap belanja di toko pasti ada juru parkir. Bayangkan saja kalo seandainya sehari pergi ke delapan toko yang berbeda, tentu harus mengeluarkan uang Rp16 ribu, itu baru sehari," kata Ketum LMR H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak menyikapi.
Diapun lantas mencoba mengalikan soal uang keluar untuk parkir dalam sebulan.
"Ini lah yang memberatkan masyarakat, pada situasi yang sudah sulit usai dihantam corona, kok justru banyak kutipan-kutipan ini," kata dia.
"Yang paling memberatkan itu mahasiswa, mereka harus menambah anggaran tiap hari," ujarnya.
Khairunnas, seorang karyawan swasta di Kota Pekanbaru juga mengaku keberatan dengan sisitim baru [Parkir progresif] diterapkan Pemko.
Menurutnya aturan parkir yang masih mengambang membuat banyak juru parkir ilegal merajalela.
"Saya kerja di jalan imam munandar yang mana hampir di setiap sudutnya itu ada juru parkir. Setiap harinya saya harus mengeluarkan uang sedikitnya Rp10 ribu hanya untuk membayar parkir," keluhnya.
"Belum lagi setiap saya minta karcis parkir, itu jarang dikasih dengan berbagai alasan. Padahal dari yang saya baca aturan baru soal parkir sudah harus diterapkan. Kalau bisa Pemko segera memberlakukan aturan baru mengenai parkir karena ini memberatkan kami masyarakat," harapnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : parkir, jasa parkir, pekanbaru, parkir liar, parkir progresif, parkir progresif tumbuhkan pungli ,