Korupsi   2026/04/21 10:1 WIB

Pembangunan Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru Masih Menyisakan Skandal Korupsi

Pembangunan Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru Masih Menyisakan Skandal Korupsi

PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi perusahaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Mal SKA.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

Adapun dua saksi yang dimintai keterangan yakni KH selaku Direktur PT Plato Isoiki dan NR sebagai Kepala Cabang PT Yodya Karya Pekanbaru periode 2015–2023.

Dalam rangkaian penyidikan, tim KPK juga melakukan pengecekan fisik terhadap proyek flyover tersebut. Kegiatan ini melibatkan auditor BPK serta tenaga ahli untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Satu di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara empat lainnya berasal dari pihak swasta.

Tersangka tersebut meliputi YN yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan dan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Saat proyek berlangsung, YN bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, terdapat GR sebagai konsultan perencana, NR selaku Kepala PT Yodya Karya Pekanbaru, ES sebagai Direktur PT SC, serta TC sebagai Direktur PT SHJ.

Proyek pembangunan flyover ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR Riau pada tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak berdasarkan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp159,38 miliar.

Namun, dalam penyusunannya, HPS diduga tidak dilengkapi perhitungan rinci, data ukur yang memadai, maupun penyesuaian desain, meskipun terjadi perubahan nilai kontrak.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan juga disebut tidak sesuai dengan detail engineering design (DED) yang telah ditetapkan sejak awal.

Kondisi tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp60,8 miliar.

Selain itu, penyidik menduga adanya pemalsuan data dan tanda tangan dalam dokumen kontrak, serta praktik subkontrak tanpa persetujuan dengan nilai yang lebih tinggi dari analisis harga satuan.

KPK sebelumnya juga telah melakukan pengecekan di lokasi proyek pada 22 hingga 27 Oktober 2023.

Saat itu, tim turut melibatkan ahli konstruksi untuk melakukan pengeboran dan pengujian beton di sejumlah titik struktur.

Bahkan, dalam proses tersebut, tim penyidik sempat mendirikan tenda di bawah konstruksi flyover guna menunjang pemeriksaan teknis di lapangan.

Sebagai informasi, Flyover Simpang Mal SKA merupakan infrastruktur jembatan layang di Kota Pekanbaru yang dibangun untuk mengurai kemacetan di kawasan padat, khususnya di ruas Jalan Soekarno-Hatta yang menjadi akses utama menuju pusat perbelanjaan dan permukiman.

Proyek ini memiliki panjang sekitar 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter dan oprit sepanjang 308,75 meter.

Lebar jembatan mencapai 18 meter dengan struktur utama menggunakan PC-U Girder.

Pembangunan dimulai pada 12 Maret 2018 dan rampung pada 19 Februari 2019 dengan masa kerja 285 hari kalender.

Proyek tersebut didanai dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Di kawasan yang sama, juga direncanakan pembangunan underpass sebagai jalur penyeberangan pejalan kaki yang menghubungkan pusat perbelanjaan di sekitar lokasi.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Riau, Muhtarom, menilai keberadaan flyover itu sangat mendesak mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pintu keluar-masuk utama ibu kota Provinsi Riau.

Pembangunan flyover di Simpang Garuda Sakti–Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan.

Proyek yang digadang-gadang mampu mengurai kemacetan di jalur strategis tersebut kini didorong untuk segera dipercepat.

Muhtarom, menilai keberadaan flyover ini sangat mendesak mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pintu keluar-masuk utama ibu kota Provinsi Riau.

Tingginya volume kendaraan setiap hari membuat kemacetan kian sulit dihindari.

"Kami tetap mendorong pembangunan flyover ini dan menggesa agar dibangun dengan baik. Kami minta tidak main-main dalam pekerjaannya, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya, Senin (20/4).

Menurut Muhtarom, Pemerintah Provinsi Riau sebenarnya sudah memiliki pengalaman dalam pembangunan infrastruktur serupa.

Karena itu, ia berharap proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselamatan.

Ia menyoroti pentingnya aspek keamanan dalam desain flyover, mengingat sejumlah kecelakaan fatal pernah terjadi di dua flyover lain di Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran penting.

"Bagaimana agar dibangun lebih tinggi dan dirancang agar jangan sampai terjadi lagi kecelakaan seperti sebelumnya," tegas Muhtarom.

Ia menambahkan, perencanaan harus mencakup pemasangan rambu-rambu sejak awal serta peningkatan tinggi pagar pengaman untuk meminimalisasi risiko kecelakaan di masa mendatang.

Proyek flyover Garuda Sakti sendiri dijadwalkan mulai dibangun pada tahun 2027 dengan pendanaan dari APBN.

Sementara itu, proses pembebasan lahan ditargetkan rampung pada tahun 2026 dengan anggaran Rp30 miliar dari APBD Provinsi Riau.

Berdasarkan data sementara, terdapat 92 bidang tanah yang akan dibebaskan, tersebar di Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya.

Pemerintah provinsi pun dituntut bergerak cepat agar tahapan awal ini tidak menghambat pelaksanaan proyek secara keseluruhan.

Dengan dorongan dari legislatif dan urgensi di lapangan, proyek ini diharapkan benar-benar menjadi solusi konkret bagi kemacetan dan keselamatan lalu lintas di Pekanbaru. (*)

Tags : flyover, pembangunan flyover, flyover Mal SKA tersangkut skandal, pembangunan flyover rugikan negara rp60, 8 Miliar ,