Nasional   2021/12/04 12:18 WIB

Pemerintah Dongkrak IRR Hulu Migas Jadi 15 Persen, Guna 'Tangkal Ancaman Investasi yang Melorot'

Pemerintah Dongkrak IRR Hulu Migas Jadi 15 Persen, Guna 'Tangkal Ancaman Investasi yang Melorot'

JAKARTA -- Pemerintah berupaya melakukan segala cara agar investasi hulu migas tetap memiliki performa yang baik. Sebab, minimnya pendanaan global untuk investasi di sektor migas membuat investasi migas di Indonesia terancam melorot.

Segelondong insentif dirasa tak cukup bagi investor agar mau berinvestasi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah melalui Kemenkeu dan Kementerian ESDM menggodok tingkat pengembalian modal atau internal rate of return (IRR) naik menjadi 15 persen.

"Saat ini ESDM bersama Kementerian Keuangan sedang membahas kemungkinan IRR naik menjadi 15 persen agar menjadi menarik bagi investor," ujar Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam konfrensi persnya, Kamis (2/12).

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan merinci agar target IRR 15 persen bisa terwujud maka sejumlah insentif bagi kontraktor migas harus diberikan baik itu dari Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.

Beberapa insentif yang bisa diberikan pihaknya seperti perubahan bagi hasil (split) yang lebih baik bagi kontraktor, besaran first tranche petroleum (FTP), dan pembebasan dari kewajiban pasok dalam negeri untuk waktu tertentu (domestic market obligation holiday/DMO holiday). Sementara perpajakan menjadi wewenang Kementerian Keuangan.

“Kami sepakat mem-propose jadi pekerjaan rumah bersama bagi Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan instansi lain untuk menuju paling tidak IRR 15 persen, sehingga akan menjawab pertanyaan investor bahwa keekonomian di Indonesia itu lebih bagus,” jelas Mustafid.

Managing Director Eni Indonesia, Diego Portoghese menuturkan insentif yang diberikan ini harus bervariasi agar dapat diimplementasikan di proyek migas. Dia menyarankan agar pemerintah membuka dialog dengan masing-masing kontraktor migas untuk menentukan insentif yang tepat.

“Sehingga lapangan migasnya bisa lebih menguntungkan, menarik, dan berkesinambungan,” kata Diego.

Ketua Indonesian Petroleum Association (IPA) Gary Selbie menjelaskan insentif yang bervariasi dibutuhkan lantaran kondisi setiap perusahaan berbeda, baik terkait kondisi lapangan migas yang digarap maupun ketentuan kontrak kerja samanya (production sharing contract/PSC).

"Sejauh ini, pemerintah cukup positif terkait pemberian insentif."

“Banyak anggota IPA lain yang sudah semakin dekat untuk bisa mendapatkan insentif,” ungkap Gary.

Presiden Exxon Mobil Indonesia Irtiza Haider Sayyed menyatakan Indonesia sangat membutuhkan investasi untuk bisa mengejar target produksi migas.

Menurutnya dialog antara pemerintah dan kontraktor migas dalam menentukan insentif yang dibutuhkan untuk menarik investasi hulu migas memang bisa jadi solusi. Dia menilai Indonesia juga harus bersaing dengan seluruh dunia dalam menarik investasi.

“Agar dana global ini datang ke Indonesia, investasi di Indonesia bisa menarik, Indonesia harus bisa memenuhi ambang batas insentif global,” ujar Sayyed. 

Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga menawarka delapan Wilayah Kerja (WK).

"Dari delapan WK yang ditawarkan satu WK merupakan sumur eksploitasi dan tujuh lainnya lapangan eksplorasi," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji

Dia menjelaskan dari tujuh lapangan eksplorasi yang ditawarkan tiga diantaranya melalui mekanisme penawaran langsung dan empat lapangan lainnya melalui mekanisme lelang reguler.

 "Kami berharap ini bisa menjadi daya tarik bagi para investor untuk bisa mendukung dan berinvestasi di Indonesia," kata Tutuka.

Tutuka menjelaskan ketentuan term and condition lelang kali ini mengalami modifikasi yakni adanya perbaikan profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko Wilayah Kerja.

"Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10 persen shareable, penerapan harga DMO 100 persen selama Kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split)," kata Tutuka.

Lalu ada ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR). "Serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Tutuka.

Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja.

"Serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021," ujar dia.

Tutuka merinci, Blok migas eksploitasi yang dilelang melalui mekanisme penawaran langsung adalah Bertak Pijar Puyuh di Sumatera Selatan dengam luas 266,99 km persegi. Minimum komitmen pasti untuk bisa mendapatkan hak pengelolaan blok migas ini adalah pekerjaan workover sebanyak lima sumur. Jumlah perkiraan cadangan terbukti mencapai 1.37 MMSTB.

Kemudian tiga blok migas eksplorasi dengan menaknisme penawaran langsung yakni North Ketapang di Jawa Timur dengan luas 3.121,4 km persegi. Minimum komitmen pekerjaan G&G dan akuisisi dan proses seismik 3D 300 km persegi. Perkiraan sumber daya migas 270.08 MMBO dan 1,580.81 BCF.

Selanjutnya ada blok Agung I di pantai Bali dan Jawa Timur dengan luas 6.656,73 km persegi. Miminum komitmen G&G serta akuisisi proses data seismik 2D sepanjang 2.000 km. Potensi sumber daya diperkirakan sebesar 985 BCF.

Blok Agung III berada di sekitar wilayah Lepas Pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur. Memiliki luas 7.969,84 km persegi dengan minimum komitmen G&G, Akuisisi & Prosesing Seismik 2D 2.000 km. Untuk jumlah sumber daya diperkirakan mencapai 16,5 TCF.

Selanjutnya ada empat blok migas eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanismen reguler. Pertama adalah blok West Palmerah yang merupakan blok onshore di Sumatera Selatan dan Jambi memiliki luas 566,3 km persegi dengan minimum komitmen pasti G&G, akuisisi dan proses seismik 2D 200 km. Total sumber daya mencapai 71.7 MMBO and 270.9 BCF.

Kedua adalah blok Paus di lepas pantai Natuna dengan luas 8.214 km persegi. Minimum komitmen pasti blok Paus adalah G&G akuisisi dan proses seismik 3D 200 km persegi serta pengerjaan satu sumur eksplorasi. Blok Paus memiliki perkiraaan sumber daya 2,555.78 BCF.

Ketiga, blok Maratua II di daratan dan lepas pantai Kalimantan utara memiliki luas 5.333,33 km persegi dengan minimum komitmen pasti G&G lalu akuisisi dan proses seismik 2D sejauh 1.000 km. Blok Maratu II memiliki perkiraan sumber daya 107.06 MMBO or 556.77 BCF.

Terakhir adalah blok Karaeng di daratan lepas pantai Sulawesi Selatan dengan luas 6.845,36 km persegi. Minimum komitme pasti G&G akuisisi dan proses seismik 2D 200 km. (*)

Tags : esdm, wilayah kerja migas, esdm lelang blok migas, kontrak kerja sama, kementerian esdm, blok migas, industri hulu migas, migas, insentif, esdm, kemenkeu,