Riau   2023/01/26 20:5 WIB

Pemerintah Naikkan Biaya Haji 2023, Legislator: Orang Mau Ibadah Sebaiknya Tidak Dipersulit

Pemerintah Naikkan Biaya Haji 2023, Legislator: Orang Mau Ibadah Sebaiknya Tidak Dipersulit

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 H/2023, namun masih menjadi perhatian khusus bagi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan kenaikan Rp69,1 juta atau 73,6 persen, jauh lebih tinggi dari biaya haji tahun 2022 lalu cuma Rp39,89 juta per jamaah.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," sebut Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR.

Angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jamaah. Serta keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Menurut Menag, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah," tuturnya.

Berikut rincian Bipih 2023 yang dibebankan kepada para jamaah seperti yang diusulkan pemerintah:

  1. Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784
  2. Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000
  3. Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840
  4. Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
  5. Visa: Rp 1.224.000
  6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109

Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut. 

Naiknya biaya Haji 2023 ini, Kemenag Riau melalui Kabid Haji, Syahrudin berharpa bisa bertahap dan tak memberatkan.

"Kita masih menunggu keputusan dari Dirjen dan Kepres soal penyesuaian biaya haji direncanakan diumumkan pada februari mendatang," ungkap Syahrudin pada media, Rabu (18/1/2023).

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, diakuinya akan mengalami penyesuaian atau kenaikan. Bahkan saat ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sedang membahas besaran penyesuaian yang akan dilakukan.

Syahrudin berharap keputusan penetapan biaya haji yang direncanakan diumumkan pada 13-17 Februari 2023 mendatang menemukan angka yang baik untuk para jamaah haji Indonesia termasuk Riau.

Syahruddin belum bisa menyebutkan atau merinci berapa biaya haji yang akan mengalami penyesuaian.

Ia hanya mengatakan nilai BPIH dan nilai manfaat harus seimbang dan proposional.

"Untuk penyesuaian atau kenaikan biaya haji ini mungkin memang tidak bisa dihindari lagi, karena memang ada beberapa faktor dan pertimbangan," sebutnya.

"Cuma kita tetap berharap kenaikan dilakukan secara bertahap dan tidak langsung drastis, karena dikhawatirkan banyak yang mengundurkan diri kalau kenaikan terlalu drastis," sebutnya.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan biaya haji. Di antaranya, menyesuaikan biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak 2022.

Kemudian harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak serta inflasi, turut berpengaruh pada biaya haji tahun ini.

Untuk menentukan besaran penyesuaian biaya haji 2023, Kemenag masih melakukan pembahasan bersama DPR dan akan diumumkan pada Februari 2023 mendatang.

Sementara Anggota DPRD Riau Fraksi PKS, Markarius Anwar menyayangkan usulan kenaikan biaya reguler dan khusus haji hingga Rp1,5 triliun.

Ia terang-terangan menolak kenaikan biaya Haji ini. Penambahan dana haji itu,sebutnya sangat memberatkan calon jamaah haji karena sebagian besar masyarakat naik haji dari menabung.

"Mereka nabung untuk bisa mendapatkan kuota haji. Jangan sampai mereka sudah dapat kuota haji dan sudah ada jadwal keberangkatannya, karena biaya dinaikkan sampai 2 kali lipat dan tak sanggup, jadi banyak yang tak bisa menunaikan kewajiban ibadah," kata Markarius.

Markarius meminta pemerintah tak bersikap seenaknya menyangkut masalah ibadah umat Islam. Menaikkan biaya haji disebutnya mempersulit umat yang hendak menjalankan ibadah.

"Ya dipermudah orang melaksanakan ibadah. Jangan dipersulit. Sementara informasinya saudi arabia menurunkan biaya haji. Kenapa kita malah menaikkannya," sebutnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun.

Kesepakatan itu diambil dalam raker Komisi VIII DPR dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (*)

Tags : Naik Haji, Biaya Haji 2023, Riau, Pemerintah Naikkan Biaya Haji, Biaya Haji 2023 Memberatkan,